SULAWESI UTARA, CHANEL7.ID – Seorang pendeta aktif dalam lingkungan Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) yaitu Pdt. Barnabas Sumampow, STh., CHt. (IACT-USA)., CI. menjadi sosok penting dalam mengembangkan implementasi bidang ilmu terapi Psikologis hipnoterapi di Provinsi Sulawesi Utara khususnya di kota Bitung.
Kepada Biro Humas dan Antar Lembaga Chanel7.id, pada Minggu, 02/06/2024, Pendeta Jemaat GMIM Kanaan Winenet Wilayah Bitung 12 yang terkenal memiliki atar belakang berpikir yang amat menyenangi teologi dan filsafat ini getol menekuni keilmuan hipnosis. Ketokohan Pdt Barnabas Sumampow dikenal sebagai sosok yang cenderung mempertanyakan segala sesuatu apapun sampai tuntas. Sampai tidak ada lagi pertanyaan dan jawaban atas itu sebagai hasil akhir sebuah proses proses berpikir, termasuk hal-hal yang bersifat metafisika.
Barnabas mengungkapkan bahwa kecenderungan berpikir dirinya tersebut membawanya pada suatu pengembaraan pikiran untuk memperoleh jawaban atas realitas manusia terutama hubungan antara realitas tubuh, emosi dan perilaku. Menurutnya, semua hal tersebut erat kaitannya dan ada dalam pikiran manusia itu sendiri. Ia sangat yakin, bahwa pikiran dan perasaan atau emosi lah yang “menciptakan” nasib hidup kita manusia.
“Bahwa rasa itu tidak di mata, telinga, lida dan lain-lain indra manusia. Tetapi ditentukan dan diberi makna oleh pikiran, bahwa itu warna merah, merdu, manis, harum, sejuk dan sebagainya atau yang disebut modalitas, sehingga rasa apapun dapat disetel dengan memproteksi pikiran, terutama PBS (Pikiran Bawa Sadar), “terangnya.
- Advertisement -

Nama Pdt. Barnabas Sumampow sudah tak asing lagi di telinga masyarakat. Diteguhkan sebagai Pendeta GMIM sejak tahun 1996, Barnabas adalah seorang misionaris, motivator sekaligus pernah menjalankan profesi guru di beberapa sekolah di Tarakan, bahkan pernah menjadi dosen termuda di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bulungan, Tarakan. Dirinya lalu melanjutkan pelayanan sebagai pendeta di daerah-daerah pedalaman Kalimantan dalam wilayah pelayanan sebagai Tenaga Utusan Gereja (TUG) GMIM bagi Gereja Kristen Pemancar Injil (GKPI) yang berbasis di Kalimantan Utara.
Tahun 2018, Barnabas kembalI ke GMIM dan ditempatkan sebagai Pendeta Rumah Sakit GMIM, Bethesda Tomohon sebagai salah satu unit pelayanan kesehatan dalam naungan Yayasan Medica GMIM. Selanjutnya ia menjadi tenaga pastoral sosial medis di salah satu rumah sakit kebanggan GMIM itu. Ia berusaha mengangkat layanan pastoral sosial medis rumah sakit tidak kalah penting dan besarnya dengan pelayanan di jemaat-jemaat.

Ketika di tempatkan di rumah sakit itulah, Barnabas mulai mempraktekan komunikasi mendalam dalam pelayanannya terutama terhadap para pasien. Ia yakin bahwa doa dan firman yang diberitakan di rumah sakit khususnya bagi para pasien itu bukan “mantra” yang bekerja seperti anti biotik. “Doa, adalah doa kepada Tuhan termasuk tentunya doa mohon kesembuhan, kekuatan, kesabaran, pengharapan. Itu adalah permohonan kepada Tuhan Sang Empunya hidup. Namun sisi lain, apalagi firman yang diberitakan, itu harus menjadi sugesti positif yang memberdayakan khususnya pasien untuk sembuh dan sehat serta berpengaharapan. Dan berarti harus bekerja dalam arti diresponi oleh pikiran’’, ujarnya.
Menurut Barnabas, di sinilah hipnosis itu amat menolong seorang pelayanan memenuhi maksud doa dan firman diberitakan, yakni menjadi sugesti positif yang memberdayakan.
- Advertisement -
Kini, selain di kesehariannya sebagai seorang hamba Tuhan di GMIM, Pendeta Barnabas juga sebagai founder KLINIK GRIYA SEHAT: BPS HYPNOTHERAPY CENTRE, sebagaimana ijin yang telah dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan melalui Dinas Pelayanan Satu Pintu Kota Bitung Sulawesi Utara.
‘’Saya sangat berharap, pimpinan kita di gereja, teman-teman hamba Tuhan melihat saya sebagai kawan, teman dan sahabat. Dalam hubungan dengan yang saya tekuni ini, tentang hypnosis dengan segala kemanfaatannya terjadi di depan mata bagai mujizat Tuhan yang hebat dan saya percaya Roh Tuhan ada di sana ketika orang-orang yang saya terapi sembuh,” sambung Barnabas.
Ia menutup penjelasannya dengan mengungkapkan bahwa, dari segi keilmuan, hipnosis terbukti keilmiahannya sebagai terapan psikologi. Dari segi regulasi ada Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 tahun 2023. Menurutnya, Pemerintah Daerah memiliki peran konstitusi untuk terapi komplementer termasuk hipnoterapi dapat dinikmati oleh masyarakat khususnya di Kota Bitung.
- Advertisement -
®Biro Humas & Antar Lembaga : Dewa

