SURAKARTA, CHANEL7.ID
Josafat Satrijawibawa, Koordinator SOS (Solidaritas Ojol Soloraya), salah satu organisasi Ojek Online yang merupakan bagian dari aliansi besar FDTOI (Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia) menyampaikan pernyataan resmi FDTOI dan himbauan terkait maraknya flyer yang mengatasnamakan FDTOI untuk turun aksi pada 27 Agustus 2026 mendatang di Jakarta. Dalam situasi yang sedang memanas ini, FDTOI bersama 19 daerah se-Indonesia menegaskan sikap tegas mereka, terhadap penggunaan identitas organisasi tanpa persetujuan resmi, sekaligus menegaskan dukungan terhadap hak konstitusional warga untuk menyampaikan aspirasi secara damai (26/08/2026).
Josafat Satrijawibawa, Koordinator SOS saat ditemui awak media mengatakan “Kami menolak pencatutan nama dan identitas organisasi dalam materi publikasi yang tidak melalui kanal resmi. Penggunaan logo, nama, atau identitas FDTOI tanpa persetujuan adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Kami menghargai hak warga untuk menyampaikan pendapat, namun meminta agar semua pihak mengedepankan dialog, keselamatan, dan ketertiban.” tegasnya.
Kasus pencatutan identitas organisasi ini bukan sekadar persoalan administratif, ia menyentuh ranah kredibilitas, keamanan peserta, dan tanggung jawab publik. Ketika sebuah flyer beredar luas dengan klaim dukungan atau ajakan dari organisasi besar, publik cenderung menganggapnya sebagai pernyataan resmi. Akibatnya, anggota organisasi yang tidak terlibat bisa terkena dampak hukum, sosial, atau bahkan keselamatan fisik. FDTOI menegaskan bahwa setiap materi yang mengatasnamakan mereka tanpa verifikasi resmi bukanlah representasi organisasi.
Disisi lain, FDTOI juga mengingatkan publik tentang konteks yang lebih luas, banyaknya aksi massa yang turun belakangan menyampaikan aspirasi mencerminkan adanya persoalan mendasar yang belum terselesaikan dalam ekosistem transportasi online. Organisasi ini turut menyoroti beberapa tuntutan penting yang selama ini diangkat oleh pengemudi dan pekerja platform, antara lain ;
1. Peninjauan tarif layanan roda dua agar mencerminkan biaya operasional dan risiko pekerjaan,
2. Kepastian regulasi untuk layanan pengantaran makanan dan barang, 3. Penegakan ketentuan tarif bersih bagi pengemudi roda empat, serta
4. Pembentukan undang-undang yang mengatur angkutan berbasis sistem elektronik secara komprehensif.
- Advertisement -
Pernyataan FDTOI menempatkan 4 tuntutan tersebut dalam kerangka hak konstitusional dan kebutuhan dialog konstruktif. Mereka menegaskan bahwa negara yang sehat bukanlah negara tanpa kritik, melainkan negara yang mampu mendengarkan kritik, membuka ruang dialog, dan menghadirkan keadilan bagi rakyatnya. Dalam hal ini, FDTOI menyerukan agar pemerintah segera menghadirkan solusi yang nyata dan berkeadilan, demi keselamatan dan kesejahteraan jutaan pekerja yang bergantung pada ekosistem ini.
Himbauan praktis yang disampaikan FDTOI juga penting untuk dicermati. Organisasi mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog dan penyampaian aspirasi secara bermartabat, aman, dan sesuai hukum. Mereka mengingatkan bahwa penyampaian pendapat harus berlangsung secara tertib dan damai, serta tidak menempatkan keselamatan masyarakat lain dalam risiko. Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat atas tragedi yang menimpa rekan pengemudi, Alm. Affan Kurniawan, yang meninggal setelah terlindas kendaraan aparat kepolisian, sebuah peristiwa yang menimbulkan duka dan menegaskan urgensi penyampaian aspirasi yang aman.
Dari perspektif organisasi, langkah FDTOI untuk menegaskan bahwa mereka tidak mengeluarkan ajakan aksi pada tanggal tertentu adalah upaya menjaga integritas dan melindungi anggotanya. Ketika organisasi besar menyatakan tidak terlibat, hal itu membantu mengurangi potensi salah paham dan meminimalkan risiko mobilisasi yang tidak terkoordinasi. Namun, penegasan ini bukan berarti menutup ruang bagi aksi-aksi damai yang lahir dari kegelisahan masyarakat, sebaliknya, FDTOI mendukung hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat selama dilakukan secara damai dan sesuai hukum.
Pesan kunci yang perlu diambil dari pernyataan ini adalah dua hal yang saling melengkapi, pertama, pentingnya verifikasi dan tanggung jawab dalam penggunaan identitas organisasi, kedua, urgensi dialog dan kebijakan yang menyelesaikan persoalan struktural dalam ekosistem transportasi online. Pemerintah diminta untuk segera merespons dengan kebijakan yang konkret, termasuk peninjauan tarif, regulasi layanan pengantaran, penegakan tarif bersih, dan pembentukan landasan hukum yang komprehensif.
Akhirnya, pernyataan FDTOI mengajak semua pihak, pemerintah, platform, pengemudi, dan masyarakat luas, untuk bekerja sama mencari solusi yang adil dan berkelanjutan. Keadilan untuk pengemudi adalah bagian dari keadilan untuk bangsa. Dalam suasana demokrasi yang sehat, kritik harus didengar, dialog harus dibuka, dan tindakan nyata harus diambil. Semoga pernyataan ini menjadi pemicu bagi langkah-langkah konkret yang mampu menyembuhkan persoalan yang masih sakit di negeri ini, serta memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan aman, tertib, dan bermartabat.
- Advertisement -
@ Pitut Saputra

