SUMUT, CHANEL7.ID – Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan bersama sejumlah pejabat utama Polres Samosir mendatangi kediaman RN di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Jumat (9/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyampaikan permohonan maaf atas dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan oknum personel Polres Samosir saat proses pemeriksaan.
Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun Hitehoting itu juga menjadi kesempatan bagi pihak kepolisian untuk menjalin komunikasi dengan RN dan keluarganya terkait permasalahan yang terjadi.
Kapolres Samosir hadir bersama Wakapolres Kompol Manumpak H. Sitorus, Kasat Lantas AKP Robertus Gultom, Kasat Intelkam IPTU Donal P. Sitanggang, Kasat Reskrim Antonyus Hutahayan, serta sejumlah pejabat lainnya.
Kedatangan rombongan disambut RN bersama anggota keluarganya, termasuk JAN dan PS yang mewakili keluarga serta tokoh masyarakat setempat.
- Advertisement -
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Samosir menyampaikan permohonan maaf kepada RN dan keluarga atas dugaan tindakan personel yang dinilai tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dalam proses pemeriksaan.
Kapolres juga menyatakan bahwa personel yang diduga terlibat telah menjalani pemeriksaan awal. Ia menegaskan, penanganan kasus tersebut akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami datang untuk menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada korban dan keluarga atas tindakan oknum personel Polres Samosir. Personel yang diduga melakukan tindakan kekerasan telah menjalani pemeriksaan awal. Kami akan memproses dan memberikan tindakan tegas terhadap personel yang terbukti bersalah agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Kapolres.
Selain itu, Kapolres menyampaikan komitmen untuk mengupayakan pemulihan nama baik RN di mata publik serta menindaklanjuti penyelesaian permasalahan sesuai dengan ketentuan hukum.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Samosir menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian pimpinan sekaligus upaya membangun komunikasi dengan RN dan keluarganya.
- Advertisement -
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan dalam pelayanan yang diberikan oleh personel kepolisian.
“Kami berharap kehadiran kami dapat diterima oleh korban dan keluarga. Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian pimpinan terhadap permasalahan yang terjadi,” ungkapnya.
Keluarga Berharap Penyelesaian Berjalan Adil
- Advertisement -
Dalam pertemuan itu, perwakilan keluarga RN menyampaikan kekecewaan atas perlakuan yang dialami RN. Mereka berharap persoalan tersebut diselesaikan secara adil dengan tetap memperhatikan hak-hak korban.
Meski menyampaikan keberatan, pihak keluarga mengapresiasi kedatangan Kapolres Samosir beserta rombongan yang secara langsung menemui mereka untuk membicarakan permasalahan tersebut.
Keluarga menyatakan menerima kunjungan dan permohonan maaf yang disampaikan. Namun, mereka menegaskan bahwa penerimaan permohonan maaf maupun rencana menurunkan unggahan di media sosial tidak serta-merta mengakhiri kewajiban untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Menurut pihak keluarga, penanganan dugaan pelanggaran dan proses hukum yang berjalan tetap perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Keluarga juga berencana berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Samosir dan kuasa hukum RN untuk membahas langkah penyelesaian, termasuk upaya pemulihan nama baik RN.
Polres Samosir Sebut Penyelesaian Akan Dikoordinasikan
Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Humas Polres Samosir, BrigPol Gunawan Situmorang, mengatakan pihak keluarga menerima kedatangan Kapolres beserta jajaran dan permohonan maaf yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Ia menjelaskan, tahapan penyelesaian selanjutnya akan dibicarakan melalui koordinasi antara keluarga RN dan pihak Polres Samosir.
“Pihak keluarga menerima dengan baik kedatangan Kapolres Samosir beserta rombongan dan menerima permohonan maaf yang disampaikan. Selanjutnya, penyelesaian permasalahan akan dikoordinasikan oleh pihak keluarga dengan Kasat Reskrim Polres Samosir. Proses tersebut direncanakan berlanjut dalam satu minggu ke depan,” kata Gunawan.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi antara Polres Samosir dan keluarga RN. Di sisi lain, penanganan dugaan tindakan kekerasan oleh personel kepolisian perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum, dengan tetap menghormati hak-hak pihak yang terlibat.
®Ambrosius

