Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Masalah Transparansi dalam Pengelolaan Tanah Kas Desa
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Opini > Masalah Transparansi dalam Pengelolaan Tanah Kas Desa
Opini

Masalah Transparansi dalam Pengelolaan Tanah Kas Desa

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By. Editor Published Juni 5, 2024
Share
5 Min Read
Compress 20240605 205920 0772
Photo Ilustrasi, (Chanel7.id) Transparansi Sumber Kekayaan Desa: Mengatasi Ketidaktransparanan dalam Pengelolaan Tanah Kas Desa
SHARE
Bagikan Berita

CIREBON, CHANEL7.ID – Pengelolaan tanah kas desa, termasuk tanah titisara dan bengkok, sering kali menjadi sorotan utama dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADesa). Sayangnya, banyak oknum di pemerintah desa yang masih belum transparan dalam mengelola tanah kas desa ini, sehingga menimbulkan berbagai masalah dan pertanyaan di kalangan masyarakat.

Tanah kas desa merupakan aset penting yang seharusnya dikelola dengan baik dan transparan untuk mendukung pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat. Namun, ketidak transparanan dalam pengelolaannya sering kali membuka peluang bagi praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pemerintah desa. Salah satu contoh ketidaktransparanan yang kerap terjadi adalah tidak adanya informasi yang jelas mengenai jumlah, lokasi, dan pengelolaan tanah kas desa yang terpampang di papan informasi atau baliho di desa.

Read More

Chanel7.id 3 13
Mayday dan Perjuangan Pekerja Lintas Sektor
Upaya Sadar Pria Dalam Perencanaan Keluarga
Praktisi Hukum Rembang Ingatkan Bahaya ASN Pimpin Ormas
Catatan Kecil Warga Untuk Polri Terkait Upaya Memulihkan Wibawa Institusi

Pentingnya Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Tingkat Desa

Untuk mencegah masalah ketidaktransparanan, pemerintah perlu mendorong sosialisasi keterbukaan informasi publik di tingkat desa. Sosialisasi ini bukan hanya tentang penggunaan dana desa, tetapi juga mencakup informasi mengenai sumber-sumber kekayaan desa yang memiliki potensi untuk menjadi PADesa. Dengan adanya keterbukaan informasi, masyarakat dapat mengawasi dan berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sumber kekayaan desa.

- Advertisement -

Keterbukaan informasi publik juga harus mencakup informasi lengkap mengenai tanah kas desa, termasuk tanah bengkok dan titisara. Informasi ini harus dipublikasikan secara jelas dan mudah diakses oleh masyarakat, misalnya melalui papan informasi atau baliho di desa. Langkah ini akan membantu mengurangi potensi penyalahgunaan dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah desa dalam mengelola aset desa.

Peran Penting BPD, Pemdes, Kecamatan, Dpmd, Inspektorat dan BKAD dalam Pengawasan

Inspektorat dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memiliki peran penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PADesa. Inspektorat harus melakukan pemeriksaan dengan integritas tinggi untuk memastikan bahwa pengelolaan PADesa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, BKAD harus mendata aset desa secara akurat dan memastikan tidak ada kekeliruan antara aset desa dan aset pemerintah kabupaten.

Transparansi dalam pendataan aset juga harus melibatkan partisipasi publik dan didokumentasikan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses informasi yang akurat mengenai aset desa dan mengawasi pengelolaannya.

Selain itu, pentingnya peran BPD, Pemdes, Kecamatan dan Dpmd dalam mensosialisasikan terkait regulasi PADesa kepada masyarakat, hal demikian di lakukan sebagai bentuk formasi pencegahan penyalahgunaan terhadap sumber kekayaan desa yang berpotensi penyalahgunaan, dari tangan-tangan oknum yang kotor.

- Advertisement -

Pentingnya Kepastian Hukum

Kepastian hukum dalam pengelolaan PADesa adalah hal yang mutlak. Undang-undang desa yang mengedepankan asas kepentingan umum harus diperkuat dengan kinerja pihak terkait, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, Kecamatan, Inspektorat, BKAD, hingga aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian. Terbitnya berbagai peraturan seperti Permendagri Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Bupati Cirebon Nomor 100 Tahun 2016, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, dan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 182 Tahun 2022 menunjukkan adanya upaya regulasi yang harus ditegakkan dengan baik.

Opini : Pentingnya Transparansi untuk Mencegah Penyalahgunaan

- Advertisement -

Kurangnya transparansi dalam pengelolaan PADesa dapat membuka peluang bagi penyalahgunaan yang merugikan masyarakat desa. Misalnya, praktik sewa tanah kas desa yang tidak transparan dapat merugikan petani yang mencari lahan sewa dan masyarakat umum yang berhak mendapatkan manfaat dari PADesa. Oleh karena itu, pemerintah desa harus berkomitmen untuk transparan dalam mengelola tanah kas desa dan sumber kekayaan lainnya.

Transparansi juga harus mencakup sistem lelang tanah kas desa untuk menghindari penyalahgunaan yang berpotensi merugikan. Dengan sistem lelang yang transparan, masyarakat dapat memastikan bahwa proses lelang dilakukan secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kesimpulan

Lemahnya sistem pengawasan dari pihak terkait berdampak buruk pada kemajuan daerah dalam berdemokrasi. Pemerintah desa, kecamatan, Inspektorat, dan BKAD harus berkomitmen untuk transparan dan akuntabel dalam mengelola PADesa. Sosialisasi keterbukaan informasi publik di tingkat desa sangat penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dan memastikan pengelolaan aset desa yang sesuai dengan peraturan. Hanya dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat dipulihkan dan PADesa dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama.

 

Disclaimer : Ini Pendapat Dari Penulis.

 

 

 

®Hadiyanto 

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Jawa Barat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240605 032858 8736 Warga Kota Bitung Dan Sekitarnya, Mudah Mendapatkan Layanan Kesehatan Hipnoterapi
Next Article Compress 20240605 212253 3335 Mewaspadai Kejahatan Demokrasi Yang Dikemas Tirani Dalam Pilkada
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20260907 200556 6468
FPPMG Kritik Pernyataan Menteri ATR/BPN soal Perjuangan Reforma Agraria
Daerah September 7, 2026
IMG 20260907 142106
Mantan Guru Honorer yang Menyulam Mimpi Lewat Boks Seserahan
UMKM September 7, 2026
IMG 20260905 112530
MBG Terhenti Sementara: Apa yang Ditemukan Saat Inspeksi?
Kesehatan September 5, 2026
IMG 20260904 151707
Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Nelayan Wonogiri
Daerah September 4, 2026

Baca Juga

Chanel7.id 3 13
Opini

Mayday dan Perjuangan Pekerja Lintas Sektor

Mei 1, 2026 175 Views
IMG 20260414 WA0007
Opini

Upaya Sadar Pria Dalam Perencanaan Keluarga

April 13, 2026 7.8k Views
Compress 20260301 195423 3790
Opini

Praktisi Hukum Rembang Ingatkan Bahaya ASN Pimpin Ormas

Maret 1, 2026 9k Views
Compress 20260223 233212 2769
Opini

Catatan Kecil Warga Untuk Polri Terkait Upaya Memulihkan Wibawa Institusi

Februari 23, 2026 5.4k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?