CIAMIS, CHANEL7.ID – Sejumlah warga keluhkan adanya lahan parkir di bahu badan jalan, tepatnya pinggir RS Permata Bunda Kabupaten Ciamis. keluhan ini muncul saat seorang warga penguna roda dua akan menuju kawasan Islamic Center tiba-tiba terkejut kan oleh motor yang akan keluar dari lahan parkiran tersebut.
“Untung saja saya reflek sehingga tidak terjadi kecelakaan itu, kalau tidak, bisa saja saya menabrak motor yang keluar dari parkir di belokan itu” Ungkap Andri kepada Chanel7.id
Selasa (4/6/2024).
Andri juga mengkritik Pemda soal aturan perparkiran yang diterapkan, apakah bahu jalan bisa digunakan untuk usaha lahan Parkir atau tidak?Dia juga berharap agar pemerintah bisa mengkaji ulang titik-titik parkir,tersebut,selain rawan dari kecelakaan, karena lahan parkir tersebut tepat belokan RS PB.
“Pada dasarnya setiap orang, jangan itu,dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan. Terganggunya fungsi jalan ini misalnya parkir kendaraan di pas belokan, apalagi itu setiap harinya Bus melewati jalan tersebut” Ungkapnya
- Advertisement -
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya ,Kepala UPTD parkir Dedi Iswandi membenarkan bahwa parkir di bahu jalan tersebut sudah melanggar Perda K3. Selain menyebabkan kemacetan juga rawan dengan kecelakaan.Padahal pihak RS PB sudah menyediakan lahan parkir di depannya.
“Iya benar, di belokan RS PB, tepatnya di belokan ada lahan parkir,tetapi kami tidak menarik retribusi parkir, seharusnya Satpol PP yang bertindak, karena sudah melanggar Perda K3. “Ucap Dedi kepada media.
Di tempat terpisah kepala Satpol PP Uga Yugaswara mengucapkan terima kasih atas saran dan masukannya, dengan adanya lahan parkir di Bahu badan jalan tepat di pinggir RS Permata Bunda,pihaknya menyebutkan akan menindak lanjuti dan akan berkoordinasi dengan Dinas Terkait
“Insyaallah akan saya tindaklanjuti setelah berkoordinasi dengan Dinas terkait” Pungkasnya
- Advertisement -
®Pepi Irwan