CIREBON, CHANEL7.ID – Proses Restorasi Justice yang digelar oleh Polresta Cirebon terkait kasus perampasan handphone (HP) milik wartawan Juli (41) belum menemukan titik temu. Peristiwa yang dilaporkan pada tanggal 4 Maret 2024 ini melibatkan Anak Agustian sebagai pelaku perampasan HP merek Samsung A10. Mediasi yang dilaksanakan pada Jumat (21/06/2024) pukul 14.00 WIB di Polresta Cirebon tidak membuahkan hasil yang memuaskan kedua belah pihak.
Dikutip dari Sambar id, Darmaji S.H., kuasa hukum Juli, dalam jumpa pers menyampaikan bahwa mediasi yang difasilitasi oleh Penyidik Tipitder Polresta Cirebon tidak mencapai kesepakatan. “Dari hasil Restorasi Justice yang difasilitasi oleh Penyidik Tipitder Polresta Cirebon itu tidak ada titik temu,” ujar Darmaji S.H.
Lebih lanjut, Darmaji menjelaskan dampak dari kejadian ini terhadap kliennya. “Klien saya, Juli, mengalami kerugian baik secara ekonomi maupun psikologis. Dia tidak bisa bekerja karena alat kerjanya untuk meliput dan wawancara telah dirampas. Baik sengaja atau tidak sengaja, sadar atau tidak sadar, itu tetap merupakan perampasan,” jelas Darmaji S.H.
Darmaji juga menyayangkan sikap Agustian yang hingga kini belum mengembalikan handphone tersebut. “Jika saudara Agustian mengaku tidak merampas handphone klien saya, seharusnya dia mengembalikannya dalam waktu 2×24 jam. Namun, hingga sekarang, handphone tersebut belum dikembalikan dan sudah berbulan-bulan lamanya. Informasi dari penyidik Tipitder Polresta Cirebon menyebutkan bahwa handphone tersebut ada di Polsek Kecamatan Talun,” tambahnya.
- Advertisement -
Sementara itu, Juli mengungkapkan kekecewaannya. “Saya sangat menyayangkan bahwa pelaku yang merampas handphone saya tidak hadir dalam mediasi. Ada apa? Saya menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada penegak hukum dan berharap Kapolresta Cirebon bisa memberikan keadilan dan titik terang dalam kasus ini,” pungkasnya.
Kasus ini terus berlanjut dan menjadi perhatian publik, khususnya terkait penanganan yang adil dan transparan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Cirebon.
- Advertisement -
®Hadiyanto