Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Advokat CBP Law Adukan Penanganan Kasus ke Propam Polda Jateng, Kapolres Rembang Hormati Proses
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Hukum > Advokat CBP Law Adukan Penanganan Kasus ke Propam Polda Jateng, Kapolres Rembang Hormati Proses
Hukum

Advokat CBP Law Adukan Penanganan Kasus ke Propam Polda Jateng, Kapolres Rembang Hormati Proses

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By. Editor Published Maret 9, 2026
Share
5 Min Read
Compress 20260309 141156 6991
Laporan Photo Oleh, Aziz (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

REMBANG, CHANEL7.ID – Advokat Bagas Pamenang, SH, MH dari CBP Law Office Rembang mengadukan kinerja sejumlah unit di Polres Rembang ke Bidang Propam Polda Jawa Tengah. Pengaduan tersebut terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur serta kurang sigapnya penanganan sejumlah laporan yang diajukan oleh pihaknya.
‎
‎Bagas menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah mengirimkan permohonan pengecekan pada minggu lalu. Namun menurutnya, permohonan tersebut sempat tidak ditindaklanjuti secara maksimal sehingga pihaknya memutuskan untuk mengajukan pengaduan resmi ke Propam Polda Jawa Tengah.
‎
‎“Kami menilai ada kurangnya profesionalitas dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh jajaran Reskrim Polres Rembang,” ujar Bagas dalam keterangannya. Jumat (6/3/2025)
‎
‎Dalam pengaduan tersebut, pihaknya tidak hanya menyoroti satu unit tertentu, melainkan keseluruhan unit di jajaran Reskrim Polres Rembang, termasuk SPKT, yang dinilai kurang sigap dalam menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat.
‎
‎Bagas menyebutkan, pihaknya telah mengajukan berbagai alat bukti. Secara keseluruhan terdapat sekira 14 kasus yang berkaitan dengan laporan yang ditangani oleh kantor CBP Law. Dari jumlah tersebut, masing masing kasus melampirkan 6 alat bukti yang sudah lengkap dan masuk ke pewenangan Wasidik, dan sudah lolos gelar perkara.
‎
‎“Pengaduan ini bukan hanya dari kami. Setelah dipanggil, ternyata ada juga sejumlah laporan dari masyarakat lain yang masuk secara online terkait Polres Rembang,” jelasnya.
‎
‎Meski demikian, Bagas mengapresiasi respons cepat dari Propam Polda Jawa Tengah yang dinilainya sangat tanggap dalam menindaklanjuti pengaduan tersebut. Ia mengatakan bahwa laporan tersebut telah diterima dan langsung digelar pada hari yang sama.
‎
‎Menurutnya, hasil gelar perkara tersebut rencananya akan dinaikkan ke Wasidik, dan dalam waktu sekitar tiga hari pihaknya akan menerima informasi lanjutan berupa dokumen hasil pemeriksaan yang nantinya akan dikirimkan kepada pelapor.
‎
‎“Dari Propam Polda Jateng rencananya akan turun langsung ke Rembang bersama-sama untuk melakukan pengecekan terhadap keluhan masyarakat dan klien kami,” ujarnya.
‎
‎Bagas berharap kehadiran Propam dan Wasidik dapat membantu memberikan edukasi serta meluruskan apabila memang terdapat unit di Reskrim Polres Rembang yang belum bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku.
‎
‎Ia menegaskan bahwa langkah pengaduan ini bukan untuk menjatuhkan institusi kepolisian, melainkan sebagai upaya perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik.
‎
‎“Kami sangat menyayangi institusi kepolisian, khususnya Polres Rembang. Harapan kami, melalui langkah ini semua bisa kembali berjalan sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam tugas dan tanggungjawab profesi Polri dalam ketentuan hukum yang berlaku,” kata Bagas.
‎
‎Ia berharap ke depan Polres Rembang dapat meningkatkan profesionalitas dalam menangani laporan masyarakat maupun perkara yang diajukan oleh para advokat.
‎
‎“Semoga Polres Rembang bisa berubah dan memperbaiki sistem penanganan perkara sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” pungkasnya.
‎
‎Sementara itu Kapolres Rembang AKBP M. Faisal Pratama, S.I.K., S.H., M.H saat dikonfirmasi wartawan Via WhatsApp mengungkapkan terima kasih atas informasinya. Pada prinsipnya Polres Rembang selalu terbuka terhadap setiap laporan dan masukan dari masyarakat maupun dari pihak kuasa hukum.
‎
‎Terkait informasi yang disampaikan mengenai adanya sejumlah perkara yang disebut belum tertangani serta laporan yang diajukan ke Propam Polda Jawa Tengah, kami menghormati proses yang sedang berjalan. Apabila memang terdapat laporan yang masuk ke Propam, tentu akan diproses sesuai mekanisme pengawasan internal yang berlaku di lingkungan Polri,” jelas Kapolres Rembang AKBP M. Faisal.
‎
‎AKBP Faisal mengatakan kami juga perlu menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk ke Polres Rembang pada dasarnya telah kami tindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
‎
‎”Apabila ada pihak yang merasa penanganannya belum optimal, kami sangat terbuka untuk dilakukan klarifikasi ataupun pengecekan kembali terhadap perkembangan penanganan perkara tersebut,” ungkapnya.
‎
‎Komitmen kami adalah memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
‎
‎”Terima kasih atas perhatian dan kepedulian semua pihak terhadap kinerja Polres Rembang,” pungkas Kapolres Rembang baru ini.
‎
‎

 

Read More

IMG 20260922 173923
Waspada Cuaca Ekstrim di Jawa Tengah
Dari Aula Kampus ke Panggung Nasional: MTQ XXXI Merajut Kolaborasi dan Toleransi
Logis Hadir Memperluas Akses Layanan Kesehatan Mental di Jawa Tengah
GERTAK Semarang Siap Aksi di Hari Kebangkitan Transportasi Online Indonesia

 

®Aziz

- Advertisement -

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Advokat, CBP Law, Jawa Tengah, Rembang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20260308 201219 9518 Ribuan Ormas Islam Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Sub Terminal Karang Delanggu
Next Article Compress 20260309 173403 3122 Akhirnya BHR Shopee Food 2026 Diumumkan Simak Besaran Syarat dan Nominalnya
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261004 102637 7133
Rapidin Simbolon Beri Tali Asih kepada 499 Pelajar Terdampak MBG di Karo
Berita Oktober 4, 2026
IMG 20261003 150433
Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas
Daerah Oktober 3, 2026
Compress 20261003 073246 6098
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Penunjukan Dedi Prasetyo sebagai Kepala BRAN
Berita Oktober 3, 2026
Compress 20261003 031338 8181
KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita
Daerah Oktober 3, 2026

Baca Juga

IMG 20260922 173923
Berita

Waspada Cuaca Ekstrim di Jawa Tengah

September 22, 2026 68 Views
IMG 20260914 161144
Daerah

Dari Aula Kampus ke Panggung Nasional: MTQ XXXI Merajut Kolaborasi dan Toleransi

September 14, 2026 63 Views
IMG 20260702 190421
Berita

Logis Hadir Memperluas Akses Layanan Kesehatan Mental di Jawa Tengah

Juli 2, 2026 122 Views
IMG 20260518 203841
Nasional

GERTAK Semarang Siap Aksi di Hari Kebangkitan Transportasi Online Indonesia

Mei 19, 2026 159 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?