CIAMIS, CHANEL7.ID – Bagian Hukum Setda Kabupaten Ciamis bekerja sama dengan Pusat Kajian Hukum Fakultas Hukum Universitas Galuh adakan FGD (Focus Group Discussion) tentang Naskah akademik Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPDA) Kabupaten Ciamis yang berlangsung di Aula salah satu RM Kecamatan Cijenjing, Kamis, (21/03/24).
Dalam acara FGD tersebut turut hadir dari Bagian Hukum Setda Ciamis, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Badan Pendapatan daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Badan Kesbangpol Dinas Pariwisata dan Pusat Kajian Ilmu Hukum Unigal.
Kepala Dinas Pariwisata, Budi Kurnia, saat ditemui seusai acara FGD, menegaskan, tujuan adanya FGD ini Agar nanti bisa mempunyai kejelasan arah, ada kesesuaian payung hukum sehingga pada saat akan membangun Pariwisata itu ada dalam koridor-koridor yang memang sudah diatur dipayungi oleh aturan
Secara administrasi juga RIPDA ini, menjadi prasyarat-prasyarat ketika kita ingin mendapatkan supporting program dan penganggaran dari provinsi maupun pusat.
- Advertisement -
‘Jadi, ini adalah pelengkap dari sebuah bangunan industri kepariwisataan. Jadi saat menyusun ini arahnya kemana akan jelas nanti dengan RIPDA ini”kata Budi Kurnia
Pihaknya juga berharap Pariwisata Camis ini kita ingin ini sesegara mungkin bisa disusun. Kemudian pada tahun ini mudah-mudahan bisa jadi produk hukum yang langsung bisa kita pakai untuk memayangi semua aktivitas industri kepariwisataan Camis.
” kalau kita melihat tata ruang yang di garap oleh PUPR ini itu ternyata sekarang makin simpel, karena pengembangan pariwisata itu tidak lagi terbatas pada kawasan-kawasan”ungkapnya.
Menurutnya, hampir semua wilayah kawasan itu bisa dipakai untuk kegiatan wisata. Misal di kawasan hutan lindung sekalipun, kawasan hutan lindung tidak boleh ditebang, tidak boleh dipakai pasar, tapi dipakai kegiatan healing forest bisa.
“Sehingga Pariwisata itu tidak terkendala dengan kawasan-kawasan tadi. Hanya memang dinas pariwisata juga punya perencanaan ada wisata perkotaan itu di sekitaran Pahlawan, itu untuk kawasan wisata yang nantinya ada sepot tourism, ada perhotelan dan lain sebagainya”jelasnya.
- Advertisement -
Masih kata Budi,seperti Panjalu Raya. Di kawasan Panjalu Raya dengan sukamantri itu sudah terbentuk pasarnya, menjadi wisatawan sejarah kesana. Kemudian ke tengah, dan keselatan itu dikoneksikan nantinya dengan pengandaran. Kawasan Banjaranyar itu kaya dengan hasil-hasil perkebunan durian kalijaya dan lain sebagainya sehingga nanti dikoneksi dengan pengandaran.
” Semoga dengan adanya payung Hukum ini Akan bisa lebih tertata, ada kepastian hukum. Nanti kalau misalkan payung Hukum yang sudah jadi itu menjadi guiden bagi para investor. Dan saat payung hukumnya jelas investor itu pada saat ke Ciamis ada kepastian. Jelas, bahwa saya ini bisa loh mengembangkan industri jasa, industri transportasi, industri destinasi.Sehingga nanti dia tidak lagi takut dengan kata-kata, oh ini melanggar. Mudah-mudahan ini bisa diusulkan di akhir masa jabatan para legislator yang sebentar lagi beres,” Pungkasnya
- Advertisement -
®Pepi Irwan

