Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Gerebek Sarang Sabu di Pangean, Polsek Pangean Amankan 20 Paket Sabu 6,36 Gram
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Kriminal > Gerebek Sarang Sabu di Pangean, Polsek Pangean Amankan 20 Paket Sabu 6,36 Gram
Kriminal

Gerebek Sarang Sabu di Pangean, Polsek Pangean Amankan 20 Paket Sabu 6,36 Gram

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Oktober 18, 2026
Share
3 Min Read
Compress 20261018 174729 9296
Ket. Foto: Pelaku FW berhasil diamankan, polisi menemukan 20 paket plastik klip bening berisi kristal diduga sabu dan uang tunai Rp 895.000 diduga hasil transaksi dari saku celana pelaku.
SHARE
Bagikan Berita

KUANSING. CHANEL7.ID – Komitmen Polres Kuantan Singingi (Kuansing) dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan. Polsek Pangean berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Desa Padang Kunyit, Kecamatan Pangean, Sabtu malam (17/10/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial FW (warga setempat), beserta barang bukti 20 paket diduga sabu dengan berat kotor 6,36 gram.

Read More

IMG 20260819 170320
Warga Banyuanyar Ditahan: Buntut Penipuan Pemberangkatan Haji di Surakarta
Ribuan Obat Terlarang Gagal Edar, Polresta Cirebon Bongkar 12 Jaringan Narkoba
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Jambret Kalung di Indramayu, Modusnya Pura-pura Tanya Alamat
Niat Tawuran, Puluhan Pelajar di Jalan Raya Plumbon Berujung Diringkus Tim Macan Kumbang

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean, IPTU Mario Suwito, S.H., M.H., mengungkapkan, pengungkapan ini bermula dari laporan informasi masyarakat yang resah akan maraknya dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Pangean langsung melakukan penyelidikan dan patroli tertutup sejak pukul 17.00 WIB,” jelas IPTU Mario, Minggu (18/10/2026).

- Advertisement -

Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di bagian belakang sebuah rumah yang dicurigai menjadi lokasi transaksi. Saat itu, terduga pelaku FW berhasil diamankan tanpa perlawanan. Penggeledahan disaksikan langsung oleh perangkat desa setempat.

Dari hasil penggeledahan badan, polisi menemukan 20 paket plastik klip bening berisi kristal diduga sabu dan uang tunai Rp895.000 yang diduga hasil transaksi dari saku celana pelaku.

Tak berhenti di situ, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung di lokasi, yakni satu bal plastik klip bening ukuran kecil, dua buah mancis, satu batang kaca pirex, satu alat isap bong, dan satu unit handphone Vivo Y18 warna merah marun.

“Hasil tes urine awal terhadap terduga pelaku FW menunjukkan positif mengandung amfetamin,” ungkap Kapolsek.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pangean untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing untuk pengembangan jaringan.

- Advertisement -

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal.

IPTU Mario menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Pangean.

“Kami akan terus gencarkan pemberantasan narkoba. Kami imbau masyarakat jangan ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” pungkasnya.

- Advertisement -

 

 

®Replizar

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Gerebek Sarang Sabu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20261018 145545 5409 Pacu Jalur Kuansing Raih Best Regency Destination Award 2026, Tegaskan Diri Sebagai Ikon Wisata Budaya Indonesia
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261018 145545 5409
Pacu Jalur Kuansing Raih Best Regency Destination Award 2026, Tegaskan Diri Sebagai Ikon Wisata Budaya Indonesia
Daerah Oktober 18, 2026
IMG 20261018 132730
Peresmian Gedung Graha Nahda Gunting Wonosari Klaten: Diwarnai Santunan Ojol dan Anak Yatim Piatu
Daerah Oktober 18, 2026
Compress 20261018 115209 9131
Laporan Dugaan Pelanggaran UU ITE Dinilai Lamban, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
Berita Oktober 18, 2026
Compress 20261017 212428 8591
Plt Bupati Kuansing Tegaskan Komitmen Pemerataan Pendidikan Melalui Sekolah Rakyat Terintegrasi
Berita Oktober 17, 2026

Baca Juga

IMG 20260819 170320
Kriminal

Warga Banyuanyar Ditahan: Buntut Penipuan Pemberangkatan Haji di Surakarta

Agustus 19, 2026 106 Views
Compress 20260213 230830 0992
Kriminal

Ribuan Obat Terlarang Gagal Edar, Polresta Cirebon Bongkar 12 Jaringan Narkoba

Februari 13, 2026 4.5k Views
Compress 20260213 224842 2690
Kriminal

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Jambret Kalung di Indramayu, Modusnya Pura-pura Tanya Alamat

Februari 13, 2026 5.3k Views
Compress 20260206 181857 7327
Kriminal

Niat Tawuran, Puluhan Pelajar di Jalan Raya Plumbon Berujung Diringkus Tim Macan Kumbang

Februari 6, 2026 8.9k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?