Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Pusat Kajian Hukum Fakultas Hukum Universitas Galuh adakan Bahas RIPDA Kab Ciamis Bersama Dinas Pariwisata
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Hukum > Pusat Kajian Hukum Fakultas Hukum Universitas Galuh adakan Bahas RIPDA Kab Ciamis Bersama Dinas Pariwisata
Hukum

Pusat Kajian Hukum Fakultas Hukum Universitas Galuh adakan Bahas RIPDA Kab Ciamis Bersama Dinas Pariwisata

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Maret 21, 2024
Share
3 Min Read
Compress 20240321 215240 0621
Photo Oleh, Pepi Irwan (Chanel7.id) Sehingga Pariwisata itu tidak terkendala dengan kawasan-kawasan tadi. Hanya memang dinas pariwisata juga punya perencanaan ada wisata perkotaan
SHARE
Bagikan Berita

CIAMIS, CHANEL7.ID – Bagian Hukum Setda Kabupaten Ciamis bekerja sama dengan Pusat Kajian Hukum Fakultas Hukum Universitas Galuh adakan FGD (Focus Group Discussion) tentang Naskah akademik Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPDA) Kabupaten Ciamis yang berlangsung di Aula salah satu RM Kecamatan Cijenjing, Kamis, (21/03/24).

Dalam acara FGD tersebut turut hadir dari Bagian Hukum Setda Ciamis, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Badan Pendapatan daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Badan Kesbangpol Dinas Pariwisata dan Pusat Kajian Ilmu Hukum Unigal.

Read More

IMG 20260420 191009
WAKANDA Desak Pemerintah Segera Revisi UU Ketenagakerjaan dan Perluasan Perlindungan Pekerja Informal
‎Sidang Kedua Sengketa Tanah PDIP Rembang, Mediasi Masih Buntu
Somasi Berujung Dugaan Pemerasan Rp40 Juta, Oknum Advokat Dilaporkan ke Polisi
Advokat CBP Law Adukan Penanganan Kasus ke Propam Polda Jateng, Kapolres Rembang Hormati Proses

Kepala Dinas Pariwisata, Budi Kurnia, saat ditemui seusai acara FGD, menegaskan, tujuan adanya FGD ini Agar nanti bisa mempunyai kejelasan arah, ada kesesuaian payung hukum sehingga pada saat akan membangun Pariwisata itu ada dalam koridor-koridor yang memang sudah diatur dipayungi oleh aturan

Secara administrasi juga RIPDA ini, menjadi prasyarat-prasyarat ketika kita ingin mendapatkan supporting program dan penganggaran dari provinsi maupun pusat.

- Advertisement -

‘Jadi, ini adalah pelengkap dari sebuah bangunan industri kepariwisataan. Jadi saat menyusun ini arahnya kemana akan jelas nanti dengan RIPDA ini”kata Budi Kurnia

Pihaknya juga berharap Pariwisata Camis ini kita ingin ini sesegara mungkin bisa disusun. Kemudian pada tahun ini mudah-mudahan bisa jadi produk hukum yang langsung bisa kita pakai untuk memayangi semua aktivitas industri kepariwisataan Camis.

” kalau kita melihat tata ruang yang di garap oleh PUPR ini itu ternyata sekarang makin simpel, karena pengembangan pariwisata itu tidak lagi terbatas pada kawasan-kawasan”ungkapnya.

Menurutnya, hampir semua wilayah kawasan itu bisa dipakai untuk kegiatan wisata. Misal di kawasan hutan lindung sekalipun, kawasan hutan lindung tidak boleh ditebang, tidak boleh dipakai pasar, tapi dipakai kegiatan healing forest bisa.

“Sehingga Pariwisata itu tidak terkendala dengan kawasan-kawasan tadi. Hanya memang dinas pariwisata juga punya perencanaan ada wisata perkotaan itu di sekitaran Pahlawan, itu untuk kawasan wisata yang nantinya ada sepot tourism, ada perhotelan dan lain sebagainya”jelasnya.

- Advertisement -

Masih kata Budi,seperti Panjalu Raya. Di kawasan Panjalu Raya dengan sukamantri itu sudah terbentuk pasarnya, menjadi wisatawan sejarah kesana. Kemudian ke tengah, dan keselatan itu dikoneksikan nantinya dengan pengandaran. Kawasan Banjaranyar itu kaya dengan hasil-hasil perkebunan durian kalijaya dan lain sebagainya sehingga nanti dikoneksi dengan pengandaran.

” Semoga dengan adanya payung Hukum ini Akan bisa lebih tertata, ada kepastian hukum. Nanti kalau misalkan payung Hukum yang sudah jadi itu menjadi guiden bagi para investor. Dan saat payung hukumnya jelas investor itu pada saat ke Ciamis ada kepastian. Jelas, bahwa saya ini bisa loh mengembangkan industri jasa, industri transportasi, industri destinasi.Sehingga nanti dia tidak lagi takut dengan kata-kata, oh ini melanggar. Mudah-mudahan ini bisa diusulkan di akhir masa jabatan para legislator yang sebentar lagi beres,” Pungkasnya

 

- Advertisement -

 

®Pepi Irwan

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Jawa Barat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240321 030044 4352 Diduga Diberhentikan Sepihak, Salah Satu Karyawan PT BFI Finance Indonesia TBK. Tangerang, Minta Haknya
Next Article Compress 20240322 084002 2819 Bos Dan Pembeking Obat Keras di Tambora Intimidasi Wartawan, Diancam Tembak Dan Ditebas Celurit
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261018 174729 9296
Gerebek Sarang Sabu di Pangean, Polsek Pangean Amankan 20 Paket Sabu 6,36 Gram
Kriminal Oktober 18, 2026
Compress 20261018 145545 5409
Pacu Jalur Kuansing Raih Best Regency Destination Award 2026, Tegaskan Diri Sebagai Ikon Wisata Budaya Indonesia
Daerah Oktober 18, 2026
IMG 20261018 132730
Peresmian Gedung Graha Nahda Gunting Wonosari Klaten: Diwarnai Santunan Ojol dan Anak Yatim Piatu
Daerah Oktober 18, 2026
Compress 20261018 115209 9131
Laporan Dugaan Pelanggaran UU ITE Dinilai Lamban, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
Berita Oktober 18, 2026

Baca Juga

IMG 20260420 191009
Hukum

WAKANDA Desak Pemerintah Segera Revisi UU Ketenagakerjaan dan Perluasan Perlindungan Pekerja Informal

April 20, 2026 163 Views
Compress 20260409 212617 7796
Hukum

‎Sidang Kedua Sengketa Tanah PDIP Rembang, Mediasi Masih Buntu

April 9, 2026 4.4k Views
Compress 20260312 092541 1629
Hukum

Somasi Berujung Dugaan Pemerasan Rp40 Juta, Oknum Advokat Dilaporkan ke Polisi

Maret 12, 2026 7.3k Views
Compress 20260309 141156 6991
Hukum

Advokat CBP Law Adukan Penanganan Kasus ke Propam Polda Jateng, Kapolres Rembang Hormati Proses

Maret 9, 2026 7.4k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?