Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Tim Resmob Majalengka, Bekuk Pelaku Curanmor, Kurang Dari 1x24jam
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Kriminal > Tim Resmob Majalengka, Bekuk Pelaku Curanmor, Kurang Dari 1x24jam
Kriminal

Tim Resmob Majalengka, Bekuk Pelaku Curanmor, Kurang Dari 1x24jam

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By. Editor Published Juli 24, 2024
Share
2 Min Read
Compress 20240724 131828 8617
Photo Oleh, Donny (Chanel7.id) Kejadian bermula ketika korban hendak pergi ke pasar pada Selasa malam sekitar pukul 20.05 WIB.
SHARE
Bagikan Berita

MAJALENGKA, CHANEL7.ID – Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, Tim Resmob Polres Majalengka berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor). Penangkapan dilakukan oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Majalengka, IPDA Hendra Susilo, bersama timnya dan Unit Reskrim Polsek Jatiwangi.

Pelaku diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi E 6750 XH, yang terjadi pada Selasa, 23 Juli 2024 sekitar pukul 20.00 WIB di pekarangan rumah korban, Sdr. IS, di Dusun 02, RT 02, RW 08, Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Read More

IMG 20260819 170320
Warga Banyuanyar Ditahan: Buntut Penipuan Pemberangkatan Haji di Surakarta
Ribuan Obat Terlarang Gagal Edar, Polresta Cirebon Bongkar 12 Jaringan Narkoba
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Jambret Kalung di Indramayu, Modusnya Pura-pura Tanya Alamat
Niat Tawuran, Puluhan Pelajar di Jalan Raya Plumbon Berujung Diringkus Tim Macan Kumbang

Kejadian bermula ketika korban hendak pergi ke pasar pada Selasa malam sekitar pukul 20.05 WIB dan mendapati sepeda motornya yang disimpan di pekarangan rumah sudah hilang. Korban pun mencoba mencari namun tidak berhasil menemukannya dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatiwangi. Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 18.000.000 (delapan belas juta rupiah).

Saat dikonfirmasi,Pada Rabu (24/7/2024) pagi, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.SI., CPHR, melalui Kasat Reskrim AKP Tito Witular, S.E., menyampaikan, “Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan dua pelaku berinisial F (27) dan AA, warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.” Kapolres juga menambahkan bahwa barang bukti terkait kejadian tersebut telah diamankan, dan pihaknya akan melanjutkan proses penyidikan maupun penyelidikan lebih lanjut.

- Advertisement -

Kapolres Majalengka juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar. “Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Majalengka,” ungkap Kapolres.

 

 

 

®Donny

- Advertisement -

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Jawa Barat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240724 052317 7547 Kunker Sandiaga Uno ke Majalengka, dalam Rangka Peresmian Desa Wisata Religi K.H Abdul Chalim
Next Article Compress 20240724 132647 7476 Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260911 WA0014
Jumat Curhat: Kapolsek Ajak Warga Bersinergi Atasi Berbagai Persoalan
Polri September 11, 2026
Compress 20260910 114906 6194
Pasar Soponyono Ya’ik Pati Diduga Jadi Lokasi Karaoke, Disdagperin Siapkan Langkah Penertiban
Daerah September 10, 2026
IMG 20260909 173324
Kodim 0723 Klaten Gelar Mitigasi Bencana dan Pemberdayaan Ekonomi Warga
TNI September 9, 2026
Compress 20260907 200556 6468
FPPMG Kritik Pernyataan Menteri ATR/BPN soal Perjuangan Reforma Agraria
Daerah September 7, 2026

Baca Juga

IMG 20260819 170320
Kriminal

Warga Banyuanyar Ditahan: Buntut Penipuan Pemberangkatan Haji di Surakarta

Agustus 19, 2026 50 Views
Compress 20260213 230830 0992
Kriminal

Ribuan Obat Terlarang Gagal Edar, Polresta Cirebon Bongkar 12 Jaringan Narkoba

Februari 13, 2026 4.5k Views
Compress 20260213 224842 2690
Kriminal

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Jambret Kalung di Indramayu, Modusnya Pura-pura Tanya Alamat

Februari 13, 2026 5.2k Views
Compress 20260206 181857 7327
Kriminal

Niat Tawuran, Puluhan Pelajar di Jalan Raya Plumbon Berujung Diringkus Tim Macan Kumbang

Februari 6, 2026 8.9k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?