Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Tim Resmob Majalengka, Bekuk Pelaku Curanmor, Kurang Dari 1x24jam
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Kriminal > Tim Resmob Majalengka, Bekuk Pelaku Curanmor, Kurang Dari 1x24jam
Kriminal

Tim Resmob Majalengka, Bekuk Pelaku Curanmor, Kurang Dari 1x24jam

Online ✓
Online ✓  - ©By. Editor Published Juli 24, 2024
Share
2 Min Read
Compress 20240724 131828 8617
Photo Oleh, Donny (Chanel7.id) Kejadian bermula ketika korban hendak pergi ke pasar pada Selasa malam sekitar pukul 20.05 WIB.
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

MAJALENGKA, CHANEL7.ID – Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, Tim Resmob Polres Majalengka berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor). Penangkapan dilakukan oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Majalengka, IPDA Hendra Susilo, bersama timnya dan Unit Reskrim Polsek Jatiwangi.

Pelaku diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi E 6750 XH, yang terjadi pada Selasa, 23 Juli 2024 sekitar pukul 20.00 WIB di pekarangan rumah korban, Sdr. IS, di Dusun 02, RT 02, RW 08, Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Read More

Compress 20250716 020109 9527
DPRD Kabupaten Sumedang Terima Audensi IKWAPA Pasar Parakanmuncang
Warga Kawali Mengaku Kehilangan STNK Kendaraan Roda Dua Yamaha Aerox Bernopol Z 5209 TAP
Terekam CCTV, Bengkel Mobil di Desa Terban Kudus Diduga Dibobol Maling
DPRD Dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang Resmi Sahkan Perda P2APBD TA 2024

Kejadian bermula ketika korban hendak pergi ke pasar pada Selasa malam sekitar pukul 20.05 WIB dan mendapati sepeda motornya yang disimpan di pekarangan rumah sudah hilang. Korban pun mencoba mencari namun tidak berhasil menemukannya dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatiwangi. Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 18.000.000 (delapan belas juta rupiah).

Saat dikonfirmasi,Pada Rabu (24/7/2024) pagi, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.SI., CPHR, melalui Kasat Reskrim AKP Tito Witular, S.E., menyampaikan, “Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan dua pelaku berinisial F (27) dan AA, warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.” Kapolres juga menambahkan bahwa barang bukti terkait kejadian tersebut telah diamankan, dan pihaknya akan melanjutkan proses penyidikan maupun penyelidikan lebih lanjut.

- Advertisement -

Kapolres Majalengka juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar. “Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Majalengka,” ungkap Kapolres.

 

 

 

®Donny

- Advertisement -

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

TAGGED: Provinsi Jawa Barat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240724 052317 7547 Kunker Sandiaga Uno ke Majalengka, dalam Rangka Peresmian Desa Wisata Religi K.H Abdul Chalim
Next Article Compress 20240724 132647 7476 Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250717 031220 0261
Mengungkap 70% Hak Masyarakat dari PADesa (TKD) Setu Kulon
Opini Juli 17, 2025
Compress 20250717 025743 3190
Sharing Santai Sinergitas Kolaboratif Menuju Tjokro Eco Culture Tourism
Daerah Juli 17, 2025
Polish 20250716 224825564
Akar Permasalahan Pengelolaan TKD Khususnya “BENGKOK” di Desa Setu Kulon Mulai Terkuak
Opini Juli 16, 2025
Compress 20250716 080057 7065
Dugaan Penyalahgunaan Dana Kelurahan Kebraon Tahun 2024, Desakan Warga Belum Mendapat Klarifikasi Resmi Dari inspektorat Surabaya
Daerah Juli 16, 2025

Baca Juga

Compress 20250716 020109 9527
Pemda

DPRD Kabupaten Sumedang Terima Audensi IKWAPA Pasar Parakanmuncang

Juli 16, 2025 6.2k Views
COLLAGE 20250715 181428
Pariwara

Warga Kawali Mengaku Kehilangan STNK Kendaraan Roda Dua Yamaha Aerox Bernopol Z 5209 TAP

Juli 15, 2025 7.7k Views
Compress 20250715 114704 4442
Kriminal

Terekam CCTV, Bengkel Mobil di Desa Terban Kudus Diduga Dibobol Maling

Juli 15, 2025 4.2k Views
Compress 20250714 225553 3608
Pemda

DPRD Dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang Resmi Sahkan Perda P2APBD TA 2024

Juli 15, 2025 5.5k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?