Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Polri > Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan
Polri

Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By. Editor Published Juli 24, 2024
Share
2 Min Read
Compress 20240724 132647 7476
Photo Oleh, Donny (Chanel7.id) Kejadian ini terjadi pada Selasa, 2 Juli 2024 sekitar pukul 13.00 WIB di pinggir Jalan Raya Kamun No.98/061 RT.003 RW.003 Desa Liangjulang.
SHARE
Bagikan Berita

MAJALENGKA, CHANEL7.ID – Sat Reskrim Polres Majalengka, Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Kegiatan penangkapan dipimpin oleh Kanit Resmob Sat Reskrim, IPDA Hendra Susilo, bersama Tim Resmob Polres Majalengka.

Kejadian ini terjadi pada Selasa, 2 Juli 2024 sekitar pukul 13.00 WIB di pinggir Jalan Raya Kamun No.98/061 RT.003 RW.003 Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Korban, Irmadi Lasmana, S.H., merupakan warga Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.

Read More

IMG 20260911 WA0014
Jumat Curhat: Kapolsek Ajak Warga Bersinergi Atasi Berbagai Persoalan
Polresta Klaten Gelar Sertijab 26 Pejabat Utama dan Kapolsek
Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Bitung Sidak SPKT dan Call Center 110
Hanya Hitungan Jam, Polisi Tangkap Dua Pria Diduga Pelaku Penganiayaan di Kafe Bitung

“Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan pelaku berinisial GN (30) warga Kelurahan Sungailais, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang pada hari Sabtu, 13 Juli 2024 di Palembang, serta Sdr. HJ (38) warga Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, dan Sdr. MZ (32) warga Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang. Sdr. HJ dan MZ diamankan di Jakarta pada hari Senin, 15 Juli 2024,” ungkap IPDA Hendra Susilo.

Ia menambahkan, “Barang bukti terkait kasus tersebut telah kita amankan dan kita akan kembangkan lebih lanjut.”tambahnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.SI., CPHR, melalui Kasat Reskrim AKP Tito Witular, S.E., menyampaikan, “Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi tim Resmob Polres Majalengka dalam mengungkap kejahatan di wilayah kami. Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Majalengka.”ujarnya disaat dikonfirmasi,pada Rabu (24/7/2024).

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Majalengka dalam memberantas tindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

 

 

- Advertisement -

®Donny

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

- Advertisement -
TAGGED: Provinsi Jawa Barat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240724 131828 8617 Tim Resmob Majalengka, Bekuk Pelaku Curanmor, Kurang Dari 1x24jam
Next Article Compress 20240724 205756 6044 CSR sebagai Pendapatan Asli Desa (PADesa) di Kabupaten Cirebon: Solusi Berkelanjutan untuk Pembangunan Daerah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260911 WA0014
Jumat Curhat: Kapolsek Ajak Warga Bersinergi Atasi Berbagai Persoalan
Polri September 11, 2026
Compress 20260910 114906 6194
Pasar Soponyono Ya’ik Pati Diduga Jadi Lokasi Karaoke, Disdagperin Siapkan Langkah Penertiban
Daerah September 10, 2026
IMG 20260909 173324
Kodim 0723 Klaten Gelar Mitigasi Bencana dan Pemberdayaan Ekonomi Warga
TNI September 9, 2026
Compress 20260907 200556 6468
FPPMG Kritik Pernyataan Menteri ATR/BPN soal Perjuangan Reforma Agraria
Daerah September 7, 2026

Baca Juga

IMG 20260911 WA0014
Polri

Jumat Curhat: Kapolsek Ajak Warga Bersinergi Atasi Berbagai Persoalan

September 11, 2026 17 Views
IMG 20260901 171402
Polri

Polresta Klaten Gelar Sertijab 26 Pejabat Utama dan Kapolsek

September 1, 2026 54 Views
Compress 20260727 143204 4962
Polri

Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Bitung Sidak SPKT dan Call Center 110

Juli 27, 2026 7.7k Views
Compress 20260726 234902 2691
Polri

Hanya Hitungan Jam, Polisi Tangkap Dua Pria Diduga Pelaku Penganiayaan di Kafe Bitung

Juli 26, 2026 6.3k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?