Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Obat Keras Daftar G Merajalela, Aktivis Banten Ancam Unjuk Rasa Di Polres Metro Tangerang Selatan
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Obat Keras Daftar G Merajalela, Aktivis Banten Ancam Unjuk Rasa Di Polres Metro Tangerang Selatan
Berita

Obat Keras Daftar G Merajalela, Aktivis Banten Ancam Unjuk Rasa Di Polres Metro Tangerang Selatan

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Juni 23, 2024
Share
4 Min Read
Compress 20240623 015543 3683
Photo Oleh, Muttaqien (Chanel7.id) Seorang pria yang mengaku sebagai pekerja membenarkan bahwa ia menjual obat keras daftar G yang diduga tanpa izin edar.
SHARE
Bagikan Berita

TANGERANG, CHANEL7.ID – Peredaran obat keras daftar G sepertinya sangat sulit diberantas ada apa ?, pertanyaan itu terlontar dari salah satu aktivis propinsi Banten Ahmad Sudita usai melakukan investigasi di salah satu toko kosmetik yang diduga mengedarkan obat keras daftar G yang berada di Jalan Veteran RT 03/05 Desa Kadu Jaya Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang. Sabtu (22/6/24).

Menurut Ahmad Sudita, maraknya kembali peredaran obat keras daftar G di suatu wilayah patut diduga adanya koordinasi yang baik antara oknum pelaku usaha dengan Oknum aparat penegak hukum (APH), seperti halnya yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Selatan.

Read More

Compress 20261025 064028 8392
Rumah Petani Penggarap di Kota Banjar Diduga Dirobohkan, SPP Desak Pengusutan dan Penyelesaian Konflik Agraria
Pengedar Sabu di Pintu Gobang Kari Ditangkap Tim Elang Kuantan, BB 16 Paket Sabu Berat Kotor 5,64 Gram
Zulfikar Raih 34 Suara, Terpilih sebagai Kepala Desa Antar Waktu Pematang Asilum
Respons Cepat Laporan 110, Polsek Kuantan Tengah Tertibkan 2 Rakit PETI di Sentajo Raya

“Menurut kami, maraknya kembali peredaran keras daftar G di wilayah hukum polres metro Tangerang Selatan tentunya patut diduga ada oknum yang membekingi usaha illegal tersebut,
penghasilan yang sangat Funtastic membuat oknum pelaku usaha berani merogoh uang yang diduga untuk koordinasi kepada oknum Polisi.” Ujarnya.

Diceritakan oleh Ahmad Sudita, dirinya melakukan investigasi bersama dengan beberapa wartawan karena ingin memastikan kebenaran informasi yang beredar yang menyebutkan bahwa di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Selatan saat ini telah beroperasi puluhan toko yang diduga mengedarkan obat keras daftar G yang diduga tidak memiliki izin edar.

- Advertisement -

“Kami sangat berharap kepada Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso untuk segera mengambil langkah-langkah tegas untuk pemberantasan peredaran obat keras daftar G, mengingat dampaknya sangat membahayakan baik untuk kesehatan maupun kepada keamanan dan ketertiban masyarakat.” terangnya.

Sebelumnya, Ahmad Sudita bersama beberapa wartawan melakukan investigasi disebuah toko kosmetik yang diduga mengedarkan obat keras daftar G tanpa izin edar di Desa Kadu Jaya Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang.

Seorang pria yang mengaku sebagai pekerja membenarkan bahwa ia menjual obat keras daftar G yang diduga tanpa izin edar. ” ya bang, saya jual obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol.” Ucap pria yang memperkenalkan diri bernama Supriadi.

Untuk Obat Eximer, kata Supriadi, dijual dengan harga 10 ribu/3 butir dan obat tramadol 7 ribu/ butir, kalau untuk pemiliknya saya tidak tahu tapi kalau untuk penanggung jawabnya bernama Erik. jelas Supriadi sembari memperlihatkan dua jenis obat, Eximer dan Tramadol.

Sementara itu, Ketua RT setempat saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya tidak mengetahui adanya peredaran obat keras daftar G diwilayahnya, ia berkomitmen akan berkoordinasi dengan Ketua RW, Babinsa, Binamas, pemilik toko dan Haji Sobri sebagai tokoh masyarakat.

- Advertisement -

“Terima kasih atas informasinya, saya akan berkoordinasi dengan dengan pihak-pihak terkait agar hal ini dapat di tindaklanjuti. ” tutur Bahtiar atau yang akrab disapa Ahong selaku Ketua RT 03.

Berdasarkan penelusuran, puluhan toko baik berkedok Toko Kosmetik, Counter Handphone, hingga warung sembako dengan bebas mengedarkan obat keras daftar G di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Selatan yang diduga kuat tidak dilengkapi izin edar.

Di akhir Ahmad Sudita meminta kepada pihak Kepolisian, Segera tangkap oknum pelaku usaha perusak generasi bangsa, usut tuntas hingga ke akar-akarnya, bila hal ini tetap dibiarkan maka kami akan mengajak masyarakat untuk melakukan unjuk rasa di Polres Metro Tangerang Selatan. tandasnya.

- Advertisement -

 

 

 

®Muttaqien

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Banten
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240622 235430 0001 Dokter Aisha Dahlan Menerima Sertifikat Juru Hipnotis dan Hipnoterapi Dari BNSP RI
Next Article Compress 20240623 033323 3946 SD No 095559 Bangun Pembagian Raport Kenaikan Kelas Dan Bagi-bagi Hadiah Untuk Siswa Prestasi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261025 064028 8392
Rumah Petani Penggarap di Kota Banjar Diduga Dirobohkan, SPP Desak Pengusutan dan Penyelesaian Konflik Agraria
Berita Oktober 25, 2026
Compress 20261024 200019 9245
Pengedar Sabu di Pintu Gobang Kari Ditangkap Tim Elang Kuantan, BB 16 Paket Sabu Berat Kotor 5,64 Gram
Berita Oktober 24, 2026
Compress 20261024 194014 4954
Zulfikar Raih 34 Suara, Terpilih sebagai Kepala Desa Antar Waktu Pematang Asilum
Berita Oktober 24, 2026
Compress 20261024 163815 5988
Rapidin Simbolon Soroti Lapas Pangururan yang Kelebihan Kapasitas, Dorong Pembangunan Lapas Baru
Daerah Oktober 24, 2026

Baca Juga

Compress 20261025 064028 8392
Berita

Rumah Petani Penggarap di Kota Banjar Diduga Dirobohkan, SPP Desak Pengusutan dan Penyelesaian Konflik Agraria

Oktober 25, 2026 3.2k Views
Compress 20261024 200019 9245
Berita

Pengedar Sabu di Pintu Gobang Kari Ditangkap Tim Elang Kuantan, BB 16 Paket Sabu Berat Kotor 5,64 Gram

Oktober 24, 2026 3.2k Views
Compress 20261024 194014 4954
Berita

Zulfikar Raih 34 Suara, Terpilih sebagai Kepala Desa Antar Waktu Pematang Asilum

Oktober 24, 2026 3.2k Views
Compress 20261023 181439 9423
Berita

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Kuantan Tengah Tertibkan 2 Rakit PETI di Sentajo Raya

Oktober 23, 2026 7.2k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?