Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Dugaan Korupsi Proyek Rumpon Rp1,8 Miliar Bitung Disinyalir Lambat Diproses,AMAK Sulut Mendesak Penuntasan
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Dugaan Korupsi Proyek Rumpon Rp1,8 Miliar Bitung Disinyalir Lambat Diproses,AMAK Sulut Mendesak Penuntasan
Berita

Dugaan Korupsi Proyek Rumpon Rp1,8 Miliar Bitung Disinyalir Lambat Diproses,AMAK Sulut Mendesak Penuntasan

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Juli 23, 2026
Share
3 Min Read
Compress 20260723 050736 6614
Laporan Photo Oleh, Steven (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

Sulawesi Utara, Chanel7.id – Penanganan kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan rumpon senilai Rp1,8 miliar di Kota Bitung menjadi sorotan publik, mengingat proses hukum yang semula berjalan agresif kini dinilai terkesan stagnan dan memicu kekhawatiran akan potensi pengendapan perkara.

Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulut, Sunny Rumawung, menyayangkan perlambatan ritme penanganan kasus yang sempat menjadi perhatian luas masyarakat. Pada tahap awal, dua institusi Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Bitung – Polres Bitung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung – tercatat aktif melakukan pengumpulan bahan bukti dan keterangan (pulbaket).

Read More

IMG 20260805 144955
Ayam “Memakan” Sertifikat dan BPKB: Peternak Solo Raya Desak Solusi Lonjakan Biaya Pakan
Antisipasi Kemarau Ekstrem, Pemkot dan Polres Bitung Gelar Apel Tanggap Bencana El Nino
Kebakaran Hutan Lindung Gunung Soputan, Pangdam XIII/Merdeka Imbau Masyarakat Jangan Membakar Hutan
Diduga Gunakan Seragam Dinas untuk Urusan Pribadi, Pegawai KSOP Bitung Dilaporkan, Pimpinan Siapkan Klarifikasi

“Seiring berjalannya waktu, penanganan kasus ini justru terkesan melambat dan kami khawatirkan akan didiamkan. Oleh karena itu, AMAK Sulut meminta dan mendesak kedua institusi hukum tersebut untuk segera memproses kasus ini hingga tuntas,” ujar Sunny Rumawung kepada Chanel7.id Rabu (22/7).

Menurut AMAK Sulut, pengusutan tuntas secara transparan sangat penting untuk menghitung secara akurat besarnya kerugian negara yang ditimbulkan. Selain itu, penegakan hukum yang konsisten diperlukan untuk menyeret seluruh pihak yang terlibat, termasuk oknum intelektual yang diduga memberikan arahan strategis dalam proses pengadaan proyek rumpon tersebut.

- Advertisement -

“Penuntasan kasus ini akan memberikan efek jera bagi oknum yang terlibat, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak lain agar tidak menyalahgunakan uang negara demi keuntungan pribadi. Jika Polres atau Kejari Bitung mengalami hambatan, kami mendesak Polda Sulut atau Kejati Sulut untuk segera mengambil alih penanganan perkara ini,” tegasnya.

Namun demikian, AMAK Sulut juga mengingatkan para penegak hukum untuk tetap konsisten dengan aturan perundang-undangan. Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi wajib mengedepankan asas persamaan hak di muka hukum (equality before the law) serta tidak mengesampingkan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

Saat dikonfirmasi, Kasubsi II Bidang Intelijen Kejari Bitung, Julio Yosua Wangkil, S.H., menyatakan bahwa kasus pengadaan rumpon tersebut bukan berada dalam kewenangan Kejari Bitung.

“Terkait kasus rumpon tidak kami tangani. Kami mendapatkan informasi bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Bitung,” jelas Julio.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

- Advertisement -

 

 

®Steven

- Advertisement -

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Korupsi Proyek
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20260722 221717 7633 Kapolres Bitung Perkuat Sinergi dengan PT ASDP Bitung, Wujudkan Pelabuhan Aman dan Pelayanan Prima bagi Masyarakat
Next Article Compress 20260723 051817 7468 Realisasi Anggaran Advertorial Media Mitra Pemkot Bitung Belum Selesai Sejak Maret, Proses pencairan antara media berbeda
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260810 205000
Candik Ayu dan Inspirasi Kedai Titik Teduh di Grojogan Cokro
Kuliner Agustus 10, 2026
IMG 20260807 133458
Peringatan Serangan Umum Empat Hari Jadi Inspirasi Mengisi Kemerdekaan
Daerah Agustus 7, 2026
IMG 20260806 172103
Pemkot Surakarta Perkuat Gerakan Pemilahan Sampah Berbasis Keluarga
Daerah Agustus 6, 2026
IMG 20260805 144955
Ayam “Memakan” Sertifikat dan BPKB: Peternak Solo Raya Desak Solusi Lonjakan Biaya Pakan
Berita Agustus 5, 2026

Baca Juga

IMG 20260805 144955
Berita

Ayam “Memakan” Sertifikat dan BPKB: Peternak Solo Raya Desak Solusi Lonjakan Biaya Pakan

Agustus 5, 2026 47 Views
COLLAGE 20260804 230926
Berita

Antisipasi Kemarau Ekstrem, Pemkot dan Polres Bitung Gelar Apel Tanggap Bencana El Nino

Agustus 4, 2026 7.7k Views
Compress 20260804 164336 6384
Berita

Kebakaran Hutan Lindung Gunung Soputan, Pangdam XIII/Merdeka Imbau Masyarakat Jangan Membakar Hutan

Agustus 4, 2026 8.8k Views
Polish 20260804 162428158
Berita

Diduga Gunakan Seragam Dinas untuk Urusan Pribadi, Pegawai KSOP Bitung Dilaporkan, Pimpinan Siapkan Klarifikasi

Agustus 4, 2026 10.1k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?