Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Dugaan Korupsi Proyek Rumpon Rp1,8 Miliar Bitung Disinyalir Lambat Diproses,AMAK Sulut Mendesak Penuntasan
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Dugaan Korupsi Proyek Rumpon Rp1,8 Miliar Bitung Disinyalir Lambat Diproses,AMAK Sulut Mendesak Penuntasan
Berita

Dugaan Korupsi Proyek Rumpon Rp1,8 Miliar Bitung Disinyalir Lambat Diproses,AMAK Sulut Mendesak Penuntasan

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Juli 23, 2026
Share
3 Min Read
Compress 20260723 050736 6614
Laporan Photo Oleh, Steven (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

Sulawesi Utara, Chanel7.id – Penanganan kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan rumpon senilai Rp1,8 miliar di Kota Bitung menjadi sorotan publik, mengingat proses hukum yang semula berjalan agresif kini dinilai terkesan stagnan dan memicu kekhawatiran akan potensi pengendapan perkara.

Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulut, Sunny Rumawung, menyayangkan perlambatan ritme penanganan kasus yang sempat menjadi perhatian luas masyarakat. Pada tahap awal, dua institusi Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Bitung – Polres Bitung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung – tercatat aktif melakukan pengumpulan bahan bukti dan keterangan (pulbaket).

Read More

Compress 20260723 054512 2381
Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditahan, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Korupsi Anggaran Pakan Satwa Rp10,2 Miliar
Realisasi Anggaran Advertorial Media Mitra Pemkot Bitung Belum Selesai Sejak Maret, Proses pencairan antara media berbeda
Soroti Polemik PT Futai dan PT Multi Rempah, Ketua Umum POLA Ingatkan Investor Jangan Anggap Enteng Aturan di Bitung
Pemkab Simalungun Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026, Dorong Kebersamaan dan UMKM Lokal

“Seiring berjalannya waktu, penanganan kasus ini justru terkesan melambat dan kami khawatirkan akan didiamkan. Oleh karena itu, AMAK Sulut meminta dan mendesak kedua institusi hukum tersebut untuk segera memproses kasus ini hingga tuntas,” ujar Sunny Rumawung kepada Chanel7.id Rabu (22/7).

Menurut AMAK Sulut, pengusutan tuntas secara transparan sangat penting untuk menghitung secara akurat besarnya kerugian negara yang ditimbulkan. Selain itu, penegakan hukum yang konsisten diperlukan untuk menyeret seluruh pihak yang terlibat, termasuk oknum intelektual yang diduga memberikan arahan strategis dalam proses pengadaan proyek rumpon tersebut.

- Advertisement -

“Penuntasan kasus ini akan memberikan efek jera bagi oknum yang terlibat, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak lain agar tidak menyalahgunakan uang negara demi keuntungan pribadi. Jika Polres atau Kejari Bitung mengalami hambatan, kami mendesak Polda Sulut atau Kejati Sulut untuk segera mengambil alih penanganan perkara ini,” tegasnya.

Namun demikian, AMAK Sulut juga mengingatkan para penegak hukum untuk tetap konsisten dengan aturan perundang-undangan. Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi wajib mengedepankan asas persamaan hak di muka hukum (equality before the law) serta tidak mengesampingkan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

Saat dikonfirmasi, Kasubsi II Bidang Intelijen Kejari Bitung, Julio Yosua Wangkil, S.H., menyatakan bahwa kasus pengadaan rumpon tersebut bukan berada dalam kewenangan Kejari Bitung.

“Terkait kasus rumpon tidak kami tangani. Kami mendapatkan informasi bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Bitung,” jelas Julio.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

- Advertisement -

 

 

®Steven

- Advertisement -

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Korupsi Proyek
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20260722 221717 7633 Kapolres Bitung Perkuat Sinergi dengan PT ASDP Bitung, Wujudkan Pelabuhan Aman dan Pelayanan Prima bagi Masyarakat
Next Article Compress 20260723 051817 7468 Realisasi Anggaran Advertorial Media Mitra Pemkot Bitung Belum Selesai Sejak Maret, Proses pencairan antara media berbeda
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20260723 054512 2381
Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditahan, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Korupsi Anggaran Pakan Satwa Rp10,2 Miliar
Berita Juli 23, 2026
Compress 20260723 051817 7468
Realisasi Anggaran Advertorial Media Mitra Pemkot Bitung Belum Selesai Sejak Maret, Proses pencairan antara media berbeda
Berita Juli 23, 2026
Compress 20260722 221717 7633
Kapolres Bitung Perkuat Sinergi dengan PT ASDP Bitung, Wujudkan Pelabuhan Aman dan Pelayanan Prima bagi Masyarakat
Daerah Juli 22, 2026
Compress 20260722 215513 3847
Soroti Polemik PT Futai dan PT Multi Rempah, Ketua Umum POLA Ingatkan Investor Jangan Anggap Enteng Aturan di Bitung
Berita Juli 22, 2026

Baca Juga

Compress 20260723 054512 2381
Berita

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditahan, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Korupsi Anggaran Pakan Satwa Rp10,2 Miliar

Juli 23, 2026 8.7k Views
Compress 20260723 051817 7468
Berita

Realisasi Anggaran Advertorial Media Mitra Pemkot Bitung Belum Selesai Sejak Maret, Proses pencairan antara media berbeda

Juli 23, 2026 8.7k Views
Compress 20260722 215513 3847
Berita

Soroti Polemik PT Futai dan PT Multi Rempah, Ketua Umum POLA Ingatkan Investor Jangan Anggap Enteng Aturan di Bitung

Juli 22, 2026 7.7k Views
Compress 20260720 002934 4192
Berita

Pemkab Simalungun Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026, Dorong Kebersamaan dan UMKM Lokal

Juli 20, 2026 9.9k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?