Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Diduga, Kades dan Mafia Tanah main Mata dalam penyediaan TKD Conggeang Kulon
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Diduga, Kades dan Mafia Tanah main Mata dalam penyediaan TKD Conggeang Kulon
Daerah

Diduga, Kades dan Mafia Tanah main Mata dalam penyediaan TKD Conggeang Kulon

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By. Editor Published Agustus 5, 2024
Share
4 Min Read
Compress 20240805 225843 3608
Photo Oleh, Taopik (Chanel7.id) Bukan tanpa sebab Penulis menyebut ada dugaan tersebut, karena terkuak dalam penjelasan Kepala Desa Conggeang Kulon.
SHARE
Bagikan Berita

SUMEDANG, CHANEL7.ID – Bertempat di Aula Desa Conggeang Kulon, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang. Warga melakukan Audensi terkait dugaan penyediaan Tanah pengganti TKD bermasalah. Yang dihadiri langsung oleh Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa, BPD, dan perwakilan warga beserta Ahli waris yang merasa dirugikan. Kamis (1/8/24 )

Perlu diketahui bahwa Conggeang Kulon adalah salah satu wilayah yang terkena pembebasan lahan, yang diperuntukkan untuk Program Pemerintah yakni pembuatan Jalan Tol Cisumdawu. Tanah Kas Desa ( TKD ) yang dipakai untuk program tersebut seluas 11.500 M, dengan Nilai pengganti sejumlah 6.442.722.689,. Dengan dipakainya lahan TKD maka Pihak Desa berupaya menyediakan Tanah pengganti. Namun, alih – alih mencari lahan yang setara dan produktif, ada indikasi Kepala Desa main mata dengan Mafia Tanah dalam penyediaan lahan yang tidak setara sekaligus Dana Talang dalam pembayaran.

Read More

IMG 20261020 184127
Kapolresta Surakarta Dialog Lesehan Bareng Driver Maxim Car
APBD Kuansing 2027 Diproyeksi Menyusut, Dampak Pemangkasan Transfer Pusat Rp92,9 Miliar
Kementerian Ekraf Gelar Workshop Seni Potret dan Narasi di Samosir
Pelatihan Menjahit Tingkatkan Keterampilan dan Peluang Usaha di Kecamatan Eromoko

Bukan tanpa sebab Penulis menyebut ada dugaan tersebut, karena terkuak dalam penjelasan Kepala Desa Conggeang Kulon (Asep Kusdinar). Menerangkan dengan gamblang bahwa penyediaan lahan TKD sudah sesuai prosedur. “Kami membentuk panitia dalam mencari lahan pengganti dan pemerintah mempunyai Hak untuk menunjuk bahkan menggandeng pihak ke 3 (investor) yang mempunyai uang dalam upaya pembelian kepada pihak pemilik Tanah. Sedangkan dirinya hanyalah memfasilitasi antara yang punya uang kepada masyarakat. Nah yang menjadi permasalahan, kenapa lahan yang sudah Penlok oleh Pemerintah bisa dijual belikan, apalagi atas sepengetahuan dan restu kepala desa.

Ada 2 nama yang muncul dalam pernyataan Asep Kusnindar, yakni Wisnu sebagai PPK dan Erik selaku investor yang mendanai semua pembelian ke pemilik lahan yang sudah Penlok.

- Advertisement -

Penlok disahkan oleh pemerintah pada tahun 2018, sedangkan investor mendanai pembelian lahan tahun 2022. Nah jelas terlihat ada selisih waktu 4 Tahun dari Penlok disahkan. Seharusnya bila memang mau ada jual beli sebelum Penentuan Lokasi, kenapa justru sesudah 4 Tahun dari Penlok. Ironisnya di ketahui ada dugaan arahan dari pihak Kepala Desa agar investor untuk membayar lahan pengganti. Jelas bila menelisik kronologis tersebut maka dugaan ada Mafia Tanah tak bisa dielakkan.

Salah seorang ahli waris Djuju Djuariah yakni Sigit, menanyakan kejelasan sisa pembayaran yang dahulu sudah disepakati antara dua belah pihak. ” Jumlah uang yang harus diterima Rp 1.667.325.737. namun hanya dibayarkan Rp 900.000.000. Saya akan terus berupaya agar Hak dari Orang Tua bisa diambil, ditakutkan bahwa uang sisa pembayaran diambil para oknum mafia. Sampai kapanpun akan saya perjuangkan hak keluarga saya “. Terang Sigit saat menyampaikan permasalahan dalam audensi. (1/8/24 ).

Lanjut memberikan himbauan kepada Penulis, bahwa kasus ini harus diberitakan.” Pokoknya masalah Mafia Tanah di Conggeang Kulon harus di usut tuntas. Yang bisa memecahkannya adalah APH, saya secara pribadi memohon agar Penyidik bisa turun tangan, dan rekan Media ikut mengawal dengan memberitakan. “Pungkas Sigit dengan penuh amarah.

Pertanyaan besar Penulis, “Apakah benar Pemerintah melalui PPK bisa menunjuk Pihak 3 atau Investor, untuk membeli lahan yang akan dipakai TKD, serta Kepala Desa menjadi Pasilitator ?

Dari kronologis carut marutnya Penyediaan pengganti Tanah Kas Desa (TKD), Patutlah Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa Camat, Kepala Desa, PPK, Investor, agar bisa diketahui apakah ada jaringan ” Mafia Tanah ” dalam TKD Conggeang Kulon.

- Advertisement -

 

 

 

- Advertisement -

®Taopik

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Jawa Barat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240805 223202 2177 Konspirasi Pemerintah Desa Kemlaka Gede & BPD Patut Diduga Terindikasi KKN
Next Article Compress 20240806 150944 4113 Mewaspadai Kinerja Inspektorat: Menelisik Pemeriksaan Aset Desa di Masa Akhir Jabatan Kades
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261020 231508 8091
DPO Sabu 4,39 Gram Ditangkap di Kebun Sawit, Polsek Kuantan Hilir Tangkap Kakak Kandung Pengedar
Kriminal Oktober 20, 2026
IMG 20261020 184127
Kapolresta Surakarta Dialog Lesehan Bareng Driver Maxim Car
Daerah Oktober 20, 2026
Compress 20261020 180050 0499
Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polda Riau Gelar Donor Darah: Setetes Darah Selamatkan Nyawa
Polri Oktober 20, 2026
Compress 20261020 162244 4787
APBD Kuansing 2027 Diproyeksi Menyusut, Dampak Pemangkasan Transfer Pusat Rp92,9 Miliar
Daerah Oktober 20, 2026

Baca Juga

IMG 20261020 184127
Daerah

Kapolresta Surakarta Dialog Lesehan Bareng Driver Maxim Car

Oktober 20, 2026 22 Views
Compress 20261020 162244 4787
Daerah

APBD Kuansing 2027 Diproyeksi Menyusut, Dampak Pemangkasan Transfer Pusat Rp92,9 Miliar

Oktober 20, 2026 2.2k Views
Compress 20261019 184818 8894
Daerah

Kementerian Ekraf Gelar Workshop Seni Potret dan Narasi di Samosir

Oktober 19, 2026 9.2k Views
IMG 20261019 170622
Daerah

Pelatihan Menjahit Tingkatkan Keterampilan dan Peluang Usaha di Kecamatan Eromoko

Oktober 19, 2026 28 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?