Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Diduga illegal, Mobil Bermuatan LPG Hilir Mudik di Wilayah Legok-Sepong
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Diduga illegal, Mobil Bermuatan LPG Hilir Mudik di Wilayah Legok-Sepong
Berita

Diduga illegal, Mobil Bermuatan LPG Hilir Mudik di Wilayah Legok-Sepong

Online ✓
Online ✓  - ©By.Redaksi Published Juni 19, 2024
Share
3 Min Read
Compress 20240619 133144 4527
Photo Oleh, Muttaqien (Chanel7.id) Salah satu pengemudi yang berhasil di wawancara, dirinya mengaku hanya seorang pengemudi
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

TANGERANG, CHANEL7.ID – Keuntungan yang sangat menjanjikan dari praktik pengoplosan gas dari tabung gas bersubsidi 3 Kg kedalam tabung gas Non Subsidi 12 Kg sepertinya menjadi salah satu pemicu para oknum pelaku usaha untuk terus melancarkan usaha illegalnya.

Meskipun usaha pengoplosan gas dari subsidi ke non subsidi sangat beresiko tinggi, namun hal itu tidak menjadi halangan bagi para mafia gas untuk terus beraksi.

Read More

Compress 20250516 142855 5241
Warga Surabaya Keluhkan Kemacetan Jalan Tunjungan
GRIB Jaya di Bali Dibubarkan Setelah Penolakan Publik dan Pemerintah
Merger Grab, Gojek: Ancaman Monopoli dan Kegelisahan Driver di Akar Rumput
Terjadi Intimidasi Sampai Kontak Fisik, Saat Sedang Meliput Terhadap Jurnalis Di Kabupaten Pati

Santer terdengar Rumpin Bogor merupakan salah satu wilayah yang diduga menjadi salah satu wilayah yang kerap dijadikan tempat usaha illegal pengoplosan gas bersubsidi tersebut.

Saat awak media melintas dijalan Raya Cisauk – Legok Kabupaten Tangerang ada beberapa mobil Pickup bermuatan gas atau liquified petroleum gas (LPG) yang diduga illegal hilir mudik baik yang menuju atau dari arah Rumpin Bogor.

- Advertisement -

Salah satu pengemudi yang berhasil di wawancara, dirinya mengaku hanya seorang pengemudi yang mengantarkan barang menuju wilayah Rumpin Bogor.

Compress 20240619 133203 3043
Keterangan Foto : Diambil Pada Saat Dilokasi.

“Saya hanya sopir, kalau untuk bosnya bernama Jipeng, saya tidak tahu mau dikirim kemana, tugas saya hanya mengantar sampai ke kontrakan, setelah itu kendaraan ini di ambil oleh seseorang. “terang pengemudi yang memperkenalkan diri bernama Bule. Rabu (19/6/24).

Bule yang mengemudikan kendaraan jenis Pickup dengan Nomor Polisi F 6025 NS mengangkut sebanyak 280 tabung gas bersubsidi 3 kg yang diduga akan di oplos kedalam tabung gas Non subsidi.

“Jumlah tabung gas keseluruhan ada 280 tabung, yang terisi ada 240 tabung dan kosong ada 40 tabung.” Jelas Bule sembari menunjukkan tabung gas yang terisi namun tidak dilengkapi dengan Seal cap pada penutup valve tabung LPG.

Ditempat terpisah, sebuah mobil dengan Nopol B 9193 SVT diduga bermuatan gas illegal, dugaan itu muncul saat awak media mendapati kendaraan tersebut ditutup dengan terpal yang berisikan ratusan tabung gas dengan berbagai ukuran.

- Advertisement -

“Gas ini dari Rumpin akan dibawa ke daerah Jakarta kalau untuk pemiliknya bernama Jaya.” Ucap singkat pengemudi bernama Jojo.

Saat hendak dikonfirmasi lebih lanjut Jojo diam membisu tidak menjawab pertanyaan dari awak media.

Compress 20240619 133216 6650
Keterangan Foto : Diambil Dilokasi.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan baik Jipeng maupun Jaya yang di sebut sebagai pemilik, belum dapat dikonfirmasi.

- Advertisement -

Ditegaskan pada Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Barang siapa yang menyalahgunakan bahan bakar minyak maupun gas maka dapat di ancam dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 60 miliar.

 

 

 

®Investigasi : Muttaqien 

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

TAGGED: Provinsi Banten
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240618 172026 6479 Terkesan Kebal Hukum, Diduga Obat Keras Daftar G Bebas Beredar di Kelapa Dua
Next Article Compress 20240620 114558 8742 Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Pria 26 Tahun Ditangkap Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250517 162251 1764
Polresta Barelang Ungkap Kasus Mucikari Berkedok Agensi Ladies Company
Polri Mei 17, 2025
Compress 20250516 173207 7889
Ketua PKK OKU Lakukan Kunjungan Kerja Dan Pembinaan 10 Program Pokok PKK Di Kecamatan Lubuk Batang Baru
Pemda Mei 16, 2025
Compress 20250516 142855 5241
Warga Surabaya Keluhkan Kemacetan Jalan Tunjungan
Berita Mei 16, 2025
Compress 20250515 202030 0149
Pasca Kebakaran, Ponpes Darul Qur’an Dapat Bantuan Dari Baznas Sumedang
Sosial Mei 15, 2025

Baca Juga

Compress 20250516 142855 5241
Berita

Warga Surabaya Keluhkan Kemacetan Jalan Tunjungan

Mei 16, 2025 4.3k Views
Compress 20250514 185305 5184
Berita

GRIB Jaya di Bali Dibubarkan Setelah Penolakan Publik dan Pemerintah

Mei 14, 2025 3.2k Views
Compress 20250509 162917 7174
Berita

Merger Grab, Gojek: Ancaman Monopoli dan Kegelisahan Driver di Akar Rumput

Mei 9, 2025 5.3k Views
Compress 20250506 210124 4959
Berita

Terjadi Intimidasi Sampai Kontak Fisik, Saat Sedang Meliput Terhadap Jurnalis Di Kabupaten Pati

Mei 7, 2025 6.7k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?