Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Komisi III DPR RI Tidak Setuju Pembubaran Ormas GRIB Jaya
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Nasional > Komisi III DPR RI Tidak Setuju Pembubaran Ormas GRIB Jaya
Nasional

Komisi III DPR RI Tidak Setuju Pembubaran Ormas GRIB Jaya

Online ✓
Online ✓  - ©By.Redaksi Published Mei 15, 2025
Share
2 Min Read
Compress 20250515 190822 2503
Laporan Photo, Oleh, Patrick (Chanel7.id) Pandangan DPR terhadap Pembubaran GRIB Hasbiallah Ilyas menegaskan bahwa tidak semua anggota GRIB terlibat dalam tindakan kriminal.
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

JAKARTA, CHANEL7.ID – Wacana pembubaran Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, yang dipimpin oleh Hercules Rosario de Marshal, mendapat perhatian dari Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III, Hasbiallah Ilyas, menyatakan bahwa pembubaran ormas harus dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, bukan berdasarkan opini publik semata.

Dari beberapa sumber informasi yang dihimpun, Pandangan DPR terhadap Pembubaran GRIB Hasbiallah Ilyas menegaskan bahwa tidak semua anggota GRIB terlibat dalam tindakan kriminal, sehingga pembubaran ormas harus mempertimbangkan aspek hukum yang jelas, Jika ada oknum anggota GRIB yang melakukan pelanggaran hukum, maka individu tersebut harus ditindak secara hukum, bukan membubarkan seluruh organisasi, DPR menyarankan agar GRIB mendapatkan pembinaan dari pemerintah, karena ormas memiliki hak berserikat yang dijamin oleh konstitusi.

Read More

Compress 20250514 185305 5184
GRIB Jaya di Bali Dibubarkan Setelah Penolakan Publik dan Pemerintah
Asal Muasal Negara Indonesia: Sejarah Dan Perkembangannya
Mahfud MD: Pemakzulan Gibran Bisa Secara Teori, Tapi Sulit Secara Praktik
Isu Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Mencuat

Dari pantauan redaksi Reaksi melihat dari beberapa sumber awak media, Pemerintah dan Masyarakat Gubernur Kalimantan Tengah,Agustiar Sabran, menyatakan bahwa selama GRIB tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), maka pembubaran tidak diperlukan, Pemerintah daerah menegaskan bahwa tidak ada ormas yang kedudukannya berada di atas negara sehingga tindakan seperti penyegelan perusahaan oleh GRIB harus ditindak sesuai hukum, Pecalang Bali telah membubarkan GRIB Jaya di Tabanan, karena ormas tersebut mendirikan markas tanpa izin di desa adat.

Meskipun ada desakan dari beberapa pihak untuk membubarkan GRIB, Komisi III DPR RI menilai bahwa pembubaran harus dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa setiap ormas harus beroperasi dalam batas kewenangan yang telah ditentukan oleh regulasi.

- Advertisement -

 

 

 

®Patrick

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

- Advertisement -

TAGGED: Grib, KOMISI III DPR-RI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250514 210250 0815 Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa Berhasil Amankan Pelaku Eksibisionis Yang Meresahkan Warga
Next Article Compress 20250515 202030 0149 Pasca Kebakaran, Ponpes Darul Qur’an Dapat Bantuan Dari Baznas Sumedang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250519 223945 5885
Himbauan Aksi Damai FOYB Jelang Aksi Damai Hari kebangkitan Transportasi Online Indonesia
Daerah Mei 19, 2025
Compress 20250519 222014 4293
CV Putra Bahari Mandiri Diduga Tambang Ilegal, LSM KAKI Akan Laporkan Ke Mabes Polri
Berita Mei 19, 2025
Compress 20250519 200538 8148
Bogor Diusulkan Keluar Dari Jawa Barat, Wacana Pemekaran Provinsi Bogor Raya Mencuat
Berita Mei 19, 2025
Compress 20250518 205459 9688
Nabil Dicky Budiono Boyong 3 Piala Sekaligus
Daerah Mei 18, 2025

Baca Juga

Compress 20250514 185305 5184
Berita

GRIB Jaya di Bali Dibubarkan Setelah Penolakan Publik dan Pemerintah

Mei 14, 2025 3.2k Views
Compress 20250512 153448 8036
Nasional

Asal Muasal Negara Indonesia: Sejarah Dan Perkembangannya

Mei 12, 2025 5.2k Views
Compress 20250511 184501 1336
Nasional

Mahfud MD: Pemakzulan Gibran Bisa Secara Teori, Tapi Sulit Secara Praktik

Mei 11, 2025 7.7k Views
Compress 20250510 134011 1221
Nasional

Isu Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Mencuat

Mei 10, 2025 3.2k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?