NTT, CHANEL7.ID – Praktik judi sabung ayam yang semakin marak di wilayah Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, menjadi sorotan tajam. Warga setempat mengeluhkan ketidaktegasan aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas aktivitas ilegal ini.
Berdasarkan penuturan warga yang enggan disebutkan namanya, judi sabung ayam berlangsung hampir setiap hari Selasa dan Jumat di beberapa titik, seperti pasar Wanibesak setiap hari Selasa dan pasar Webriamata pada Jumatnya. Para penjudi, tak hanya berasal dari wilayah setempat, namun juga dari luar Kabupaten Malaka.
“Sudah lama ini terjadi, Kk. Setiap hari pasar ada saja sabung ayam dan dadu. Padahal kan itu dilarang. Kami khawatir generasi muda kita terpengaruh,” ungkap warga tersebut dengan nada kecewa, Jumat (21/2/2025).
Informasi yang dihimpun, judi sabung ayam di wilayah ini diduga dikendalikan oleh seorang bandar berinisial ‘N’. Bandar ini disebut-sebut memiliki pengaruh yang kuat sehingga praktik judi tersebut dapat berjalan lancar tanpa gangguan. “Katanya si ‘N’ ini orangnya kuat. Makanya berani buka sabung ayam seenaknya,” tambah warga lainnya.
Ketika dikonfirmasi mengenai maraknya judi sabung ayam di wilayahnya, Kapolsek Wewiku memberikan jawaban yang terkesan minim. “Saya tidak tahu,” ujarnya singkat.
- Advertisement -
Jawaban tersebut tentu saja mengecewakan masyarakat. Mereka berharap pihak kepolisian dapat bertindak tegas dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan ini.
Maraknya judi sabung ayam tidak hanya berdampak pada aspek sosial, namun juga ekonomi. Banyak warga yang terjerat dalam lingkaran perjudian dan mengalami kerugian finansial. Selain itu, praktik ini juga dapat memicu terjadinya tindak kejahatan lainnya.
Masyarakat setempat mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik judi sabung ayam. Mereka berharap agar wilayahnya kembali kondusif dan bebas dari segala bentuk perjudian.
“Kami minta polisi bertindak tegas. Jangan biarkan judi merajalela di daerah kami,” tegas salah seorang warga.
- Advertisement -
®Aas