TANGERANG, CHANEL7.ID – Sebuah Gudang yang berlokasi di Desa Parigi Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan diduga dijadikan lokasi pengoplosan liquified petroleum gas (LPG) atau gas, dari tabung gas subsidi (3 kilogram) ke tabung gas 12 kilogram.
Ketika awak media mendatangi lokasi, dari luar gudang terlihat satu buah mobil dump truk bermuatan tabung gas 12 Kg dan beberapa Unit mobil pickup yang diduga untuk transportasi mengangkut ratusan tabung gas yang akan atau hasil dari pengoplosan gas tersebut.
Dihadapan awak media, Seorang pria berinisial DD yang mengaku sebagai sopir dump truk menjelaskan, gudang tersebut milik seseorang berinisial H.B dan ratusan tabung gas itu kiriman dari seseorang bernama Jipeng.
“Sudah tiga hari ini tidak ada kegiatan bang, karena tidak ada kiriman barang dari Jipeng,” jelasnya. Jum’at (14/6/24).
- Advertisement -
Sangat disayangkan ketika awak media ingin melihat dan mendokumentasikan kebagian dalam gudang tidak diperkenankan.”Jangan di photo bang.” pinta DD kepada awak media.
Ditempat yang sama, H.B membenarkan bahwa gudang tersebut miliknya, dan ia mengakui tidak ada kegiatan.”Lihat sendirikan tidak ada kegiatan, kalau saya hanya mengambil barang dari Rumpin. ” terang pria yang mengaku dari salah satu ormas tersebut.
Bila mengacu pada Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Barang siapa yang menyalahgunakan bahan bakar minyak maupun gas maka dapat di ancam dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 60 miliar.
Untuk diketahui, modus operandi yang biasa digunakan oleh mafia Gas bersubsidi yaitu dengan cara, Gas yang berada di dalam tabung 3 Kg (Subsidi) disuntikkan ke dalam tabung Gas Elpiji Non Subsidi ukuran 5,5 KG, 12 Kg dan 50 Kg dengan menggunakan alat suntik berupa besi dan pipa kecil, lalu hasil tabung gas suntikan tersebut dijual kembali dengan harga Non Subsidi, dari kegiatan penyalahgunaan tersebut oknum pelaku usaha dapat meraup keuntungan yang sangat Fantastis.
- Advertisement -
- Advertisement -
®Investigasi : Muttaqien

