Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: M.O.U Pemdes Se-Kabupaten Cirebon Dengan Kejaksaan Negri Kabupaten Cirebon Dipertanyakan
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Pemerintah > M.O.U Pemdes Se-Kabupaten Cirebon Dengan Kejaksaan Negri Kabupaten Cirebon Dipertanyakan
Pemerintah

M.O.U Pemdes Se-Kabupaten Cirebon Dengan Kejaksaan Negri Kabupaten Cirebon Dipertanyakan

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By. Editor Published Juni 7, 2024
Share
3 Min Read
Compress 20240607 175433 3721
Photo Oleh, Hadiyanto (Chanel7.id) Tidak hanya itu, persoalan M.o.U antara Pemerintah Desa se-kabupaten Cirebon dengan Kejakasaan Negri Kabupaten Cirebon pernah mendapat perhatian dari beberapa praktisi hukum
SHARE
Bagikan Berita

CIREBON, CHANEL7.ID – Beredarnya surat Nomor 400.10.2/1312/Adpemdes tertanggal 31 Mei 2024 yang bersifat penting mengenai Tindak-lanjut Kerjasama antara Pemerintah Desa dengan Kejaksaan Negri Kabupaten Cirebon yang di keluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon yang ditunjukan Kepada Camat se-Kabupaten Cirebon.

Dalam isi surat tersebut membahas menindaklanjuti perjanjian kerjasama antara Pemerintah Desa se-Kabupaten Cirebon yang diwakili oleh Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) dan Ketua FKKC Kecamatan dengan Kejaksaan negri Kabupaten Cirebon tentang penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Read More

IMG 20260625 184821
Partisipasi Publik dalam Logo HUT RI sebagai Wajah Kebangsaan
Sidak Tengah Malam di Rutan Sawahlunto, Ditjenpas Sumbar Pastikan Zero Halinar
Hari Otonomi Daerah Ke 30 Jadi Momentum Penguatan Fiskal dan Pelayanan
Klaten Rayakan Hari Kartini dengan Peragaan Busana Ramah Lingkungan

Keterangan lebih lanjut, kehadiran para kuwu di wilayah kerjanya masing-masing agar dapat mengikuti kegiatan tersebut pada zona yang sudah di tetapkan agendanya sebagaimana yang tertuang dalam surat.

Ketika disinggung mengenai tunjangan insentif tambahan yang bersumber dari Tanah Kas Desa (TKD) atau Pendapatan asli Desa (PADesa) sebagaimana Peraturan Bupati Cirebon Nomor 182 Tahun 2024 pasal 16 dan di soalnya terbukanya isi M.o.U antara Pemerintah Desa dengan Kejaksaan Negri Kabupaten Cirebon, Muali yang di ketahui pernah menjadi Ketua FKKC Kabupaten Cirebon menjawab dengan irit, “Y mungkin diusulkan untuk dipublikasi (ya nanti diusulkan untuk dipublikasikan)”, jawab irit Muali menggunakan bahasa Cirebon.

- Advertisement -

Tidak hanya itu, persoalan M.o.U antara Pemerintah Desa se-kabupaten Cirebon dengan Kejakasaan Negri Kabupaten Cirebon pernah mendapat perhatian dari beberapa praktisi hukum diantaranya Marhendi, SH., MH., yang diketahui sebagai Ketua Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Kabupaten Cirebon. (red)

Ia, Marhendi, SH., MH., angkat bicara persoalan M.o.U tersebut, “Terkait persoalan yang tengah terjadi M.o.U antara Kejaksaan Negri Kabupaten Cirebon dan para kuwu di Kabupaten Cirebon patut kita pertanyakan. Apakah sudah benar hal itu di terapkan, apakah sudah sesuai regulasi yang dimaksud. Situasi, ini akan menjadi PR besar bagi beberapa elemen, tentunya kami selaku putra daerah terhadap demokrasi yang ada di Pemerintahan Kabupaten Cirebon jangan sampai terinfeksi sistem tirani dan keliru. Kondisi ini akan menjadi perhatian khusus yang sangat serius bagi kami putra daerah untuk mengawal jalannya Demokrasi di Pemkab Cirebon agar Cirebon semakin Katon”, terangnya (red)

Ketua Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Kabupaten Cirebon, Marhendi, SH., MH., menambahkan, “Perjanjian Kerjasama tersebut apakah sudah diterapkan dengan benar sesuai regulasi, hal ini harus dijelaskan dengan jelas maksud dan tujuan di balik Perjanjian Kerjasama tersebut agar tidak menjadi persepsi berbeda terhadap masyarakat yang awam hukum. Saya berpesan, kepada pihak terkait agar lebih cermat dan teliti serta kehati-hatian dalam mengambil suatu kebijakan dan keputusan agar tidak timbul gagal faham dan persoalan baru di kemudian hari”, tegasnya Marhendi, SH., MH., yang pernah menjabat sebagai Komisi Informasi Kabupaten Cirebon Pengganti Antar Waktu masa bhakti 2013-2017.

 

 

- Advertisement -

®Hadiyanto

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

- Advertisement -
TAGGED: Provinsi Jawa Barat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240607 145426 6983 Evaluasi Kinerja Pemkab Cirebon dalam Krisis Pelayanan Kesehatan Disorot
Next Article Compress 20240607 181601 1907 Medical Hipnosis, Memberi Nuansa Baru Dies Natalis Ke-65 Fakultas Kedokteran Unsrat Manado
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20260907 200556 6468
FPPMG Kritik Pernyataan Menteri ATR/BPN soal Perjuangan Reforma Agraria
Daerah September 7, 2026
IMG 20260907 142106
Mantan Guru Honorer yang Menyulam Mimpi Lewat Boks Seserahan
UMKM September 7, 2026
IMG 20260905 112530
MBG Terhenti Sementara: Apa yang Ditemukan Saat Inspeksi?
Kesehatan September 5, 2026
IMG 20260904 151707
Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Nelayan Wonogiri
Daerah September 4, 2026

Baca Juga

IMG 20260625 184821
Pemerintah

Partisipasi Publik dalam Logo HUT RI sebagai Wajah Kebangsaan

Juni 25, 2026 103 Views
IMG 20260526 181010
PemerintahDaerah

Sidak Tengah Malam di Rutan Sawahlunto, Ditjenpas Sumbar Pastikan Zero Halinar

Mei 26, 2026 165 Views
IMG 20260427 201607
Pemerintah

Hari Otonomi Daerah Ke 30 Jadi Momentum Penguatan Fiskal dan Pelayanan

April 27, 2026 3.7k Views
IMG 20260420 154005
Pemda

Klaten Rayakan Hari Kartini dengan Peragaan Busana Ramah Lingkungan

April 20, 2026 208 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?