Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Warga Minta Wali Kota Tertibkan Odong-odong Dan Pedagang Kaki Lima Di Pematang Siantar
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Budaya > Warga Minta Wali Kota Tertibkan Odong-odong Dan Pedagang Kaki Lima Di Pematang Siantar
BeritaBudayaPeristiwa

Warga Minta Wali Kota Tertibkan Odong-odong Dan Pedagang Kaki Lima Di Pematang Siantar

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By. Editor Published Mei 28, 2023
Share
4 Min Read
Compress 20230528 230652 2179
Photo Oleh, Joko S (Chanel7.id) Timbulkan Kemacetan Dan Buat Semrawut, Warga Minta Wali Kota Tertibkan Odong-odong Dan Pedagang Kaki Lima Di Pematang Siantar
SHARE
Bagikan Berita

SIANTAR, CHANEL7.ID – Kehadiran odong-odong di Kota Pematang Siantar memicu berbagai polemik ditengah-tengah masyarakat.Tidak sedikit yang merasa resah dan terganggu dengan keberadaan odong-odong ini yang dianggap mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Tidak dipungkiri, keberadaan odong-odong memang telah menjadi salah satu sumber nafkah bagi sebagian warga.

Read More

IMG 20260903 171521
Wali Kota Surakarta dan Wamendagri Resmikan Lokakarya APEKSI 2026
Kantor Desa Bangun Resmi Diresmikan, Kades Muhammad Azhar Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Pernyataan Resmi dan Himbauan FDTOI: Menanggapi Maraknya Flyer Aksi 27 Agustus 2026
Wayang Kontemporer Semarakkan Hari Jadi Klaten dan HUT Kemerdekaan RI

Namun keberadaannya juga telah membuat suasana taman Kota Pematang Siantar menjadi semrawut ditambah lagi dengan kehadiran pedagang kaki lima di sepanjang trotoar Jalan WR Supratman menjadikan Kota Pematang Siantar seperti tidak memiliki aturan.

Dan parahnya instansi-intansi terkait terkesan membiarkan dan seolah tutup mata atas para pelanggaran perda terkait penggunaan trotoar untuk berjualan.

- Advertisement -

Albert, salah seorang pengguna jalan menyampaikan keluhannya kepada awak media ini, Minggu(28/05/2023) terkait keberadaan odong-odong yang membuat Jalan WR Supratman menjadi macet saat ia melintas di wilayah itu.

“Parah kok siantar ini bang, semrawut kali. Odong-odong yang di taman bunga itu buat macet aja. Terganggu kali kita kalo lewat situ,” keluhnya.

Lebih lanjut lagi Albert mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak-pihak terkait yang membiarkan keadaan tersebut, dimana akibat kemacetan timbul akibat maraknya odong-odong yang beroperasi dengan musik yang bising ditambah pedagang kaki lima yang menghilangkan hak pejalan kaki.

“Entah apa aja kok kerja aparat di Siantar ini bang, maunya bu Wali bisalah untuk segera memerintahkan bawahannya menertibkan mereka-mereka itu,” ungkap Albert.

Hal senada dikatakan Rio, kepada awak media ini mengungkapkan kekesalannya terhadap Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar yang menurutnya kurang tanggap mengatasi permasalahan ini.

- Advertisement -

“Itukan ada Dinas Perhubungan bang, harusnya mereka turun ke lokasi menertibkan odong-odong itu yang telah membuat macet, atau bila perlu pihak kepolisian juga dilibatkan untuk menertibkannya,” ungkap Rio kesal.

“Tolonglah bu Wali Kota, terlibat odong-odong di Siantar ini. Macet dan bising kali serta mengganggu ketertiban umum,” tandasnya.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Siantar Julham Situmorang saat dikonfirmasi wartawan terkait hal ini menjelaskan bahwasanya ada beberapa syarat yang seharusnya dipenuhi oleh para pengusaha odong-odong ini.

- Advertisement -

“Coba konfirmasi ke Satpol ya bang, sudah ada beberapa syarat kepada para pemilik odong-odong untuk bisa beroperasi,” jawab Julham, Minggu (28/05/2023).

“Kita sudah sering melarang keberadaan mereka yang ada di taman bunga, apalagi jika ngetem disana,” pungkasnya.

Secara rinci Julham Situmorang menyebutkan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pemilik odong-odong untuk bisa beroperasi.

Ada 6 persyaratan meliputi :

1. Mulai beroperasi jam 5

2. Tidak menggunakan musik dengan keras

3. Melalui jalur yang telah ditetapkan.

4. Paling banyak beroperasi 6 unit odong-odong setiap hari.

5. Memasang musik religi atau musik anak-anak dengan pelan.

6. Apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah kota melalui Satpol PP akan menindak odong-odong.

Jika ada yang membandel Satpol PP akan menindaknya, jelas Julham.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Relina Lumbagaol kepada awak media ini menjelaskan bahwasanya telah dibuat kesepakatan antara para pemilik odong-odong dengan Satpol PP.

“Itu sudah ada kesepakatan dibuat di kantor Satpol PP untuk penertiban odong-odong, tiap hari kita patroli juga agar mematuhi yang sudah disepakati,” tulis Relina di WhatsApp messenger, sabtu (27/05/2023).

Kasatpol PP Kota Pematang Siantar Pariaman Silaen yang dikonfirmasi wartawan terkait masalah ini malah terkesan bungkam dengan tidak menggubris pertanyaan wartawan.

 

🔴Joko S

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Sumatera Utara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20230528 205903 3390 2 Kali Kekalahan Jokowi Dan PDIP Di Banten Kata Ganjar
Next Article Compress 20230529 233219 9945 Pengendara Motor Di Jalan Beton Di Kabupaten Ciamis Diduga Terserempet Mobil LPG Yang Membawa Tabung Gas 3kg
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260905 112530
MBG Terhenti Sementara: Apa yang Ditemukan Saat Inspeksi?
Kesehatan September 5, 2026
IMG 20260904 151707
Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Nelayan Wonogiri
Daerah September 4, 2026
IMG 20260903 171521
Wali Kota Surakarta dan Wamendagri Resmikan Lokakarya APEKSI 2026
Berita September 3, 2026
Compress 20260902 225350 0869
Mahasiswa KKN Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Lansia di Desa Kertaharja
Advertorial September 2, 2026

Baca Juga

IMG 20260903 171521
Berita

Wali Kota Surakarta dan Wamendagri Resmikan Lokakarya APEKSI 2026

September 3, 2026 19 Views
Compress 20260829 165147 7425
Berita

Kantor Desa Bangun Resmi Diresmikan, Kades Muhammad Azhar Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Agustus 29, 2026 8.9k Views
IMG 20260826 152242
Berita

Pernyataan Resmi dan Himbauan FDTOI: Menanggapi Maraknya Flyer Aksi 27 Agustus 2026

Agustus 26, 2026 48 Views
Chanel7.id 19
Budaya

Wayang Kontemporer Semarakkan Hari Jadi Klaten dan HUT Kemerdekaan RI

Agustus 20, 2026 62 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?