Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Tidak Dikenakan Sanksi Apapun
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Tidak Dikenakan Sanksi Apapun
Daerah

Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Tidak Dikenakan Sanksi Apapun

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By. Editor Published Januari 2, 2025
Share
4 Min Read
Compress 20250102 164810 0092
Photo Oleh, Pitut Saputra (Chanel7.id) Jadi begitu mas jadi memang tidak ada sanksi secara hukum melainkan hanya pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama.
SHARE
Bagikan Berita

KLATEN, CHANEL7.ID – Persoalan terkait kejadian yang menimpa mahasiswa KKN dalam Giat 10 di Desa Soropaten, Kecamatan Karanganom, Kabupaten, kembali viral dan sempat ramai beberapa hari ini di medsos X, UNESSMFS, karena dalam peristiwa tersebut diduga Prodi sebuah perguruan tinggi seolah menutup nutupi persoalan yang menimpa para mahasiswa KKN GIAT 10 di Desa Soropaten (02/01/2025)

Dalam cuitannya @unicelounge menulis “Nes emang bener ya ada Prodi yang nutupin kasus pelaku kekerasan seksual, katanya sampai Ig kelasnya di private,” pertanyaan dalam cuitan X tersebut dan kemudian rame di tanggapi oleh berbagai pihak, salah satunya @studio7arthouse yang menanggapi “Kasus yang aneh sudah jelas jelas terjadi, bahkan dikonfrontir berbagai pihak juga tak ada sanggahan, namun pelaku masih bisa melenggang bebas tanpa ada sanksi sosial maupun efek jera, betapa hebatnya yah sekelas Mahasiswa bisa di bungkam, bahkan institusi seolah membisu,”cuitnya yang lagi-lagi mendapat respon beragam, sementara dari Kormades GIAT 10 sendiri @nabielgunawan sebenarnya telah memberikan statement klarifikasi terkait persoalan tersebut (11/12/2024)

Read More

IMG 20260904 151707
Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Nelayan Wonogiri
Konser Amal Pray For NTT Satukan Hati Warga Klaten Dalam Perayaan
Touring Kemerdekaan dan Berbagi Air Bersih BikersMU Chapter Klaten
Wakil Wali Kota Yogyakarta Resmikan Lomba Lukis DIY‑Kyoto 2026 di Taman Pintar

Baca Artikel Sebelumnya :

Fakta Dibalik Dugaan Pelecehan Seksual Peserta GIAT 10

- Advertisement -

Namun karena persoalan tersebut dianggap masih janggal, sebab masih banyak yang penasaran dan mempertanyakan, maka kasusnya muncul lagi ke permukaan dan sempat menjadi topik pembicaraan hangat di antara para pengguna akun X, seperti halnya Dimas, salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian mengatakan “benar persoalannya sudah selesai mas, namun apakah hanya sebatas damai ? tanpa ada sanksi sosial yang berlaku bagi korban, ini ga fair dong dan efeknya banyak menimbulkan spekulasi liar di luar bahwa ada dugaan upaya menutup nutupi persoalan tersebut kan kesannya, karena selayaknya hukum di negara kita, yang bersalah ya harus menerima hukuman, lah ini kok bisa melenggang begitu saja, “paparnya (02/12/2025)

Pihak Kepolisian Sektor Karanganom ketika coba di konfirmasi terkait persoalan ini mengatakan ” Pihaknya tidak bisa berkata banyak karena memang persoalan tersebut tidak dilaporkan ke Polsek Karanganom, “dan menyarankan kita, untuk menemui Pak Erico Babinkamtibmas Desa Soropaten.

Pak Erico Bhabinkamtibmas Soropaten, ditemui di sela sela tugas operasi Lilin Candi di depan Alun Alun Klaten, mengatakan “Bahwa terkait persoalan tersebut sudah diselesaikan secara damai dari pihak korban maupun dari pelaku, semenjak kejadian tersebut terjadi, pelaku memang dipanggil pihak desa untuk menuntaskan permasalahan yang ada bersama pihak Mahasiswa, Pemerintah Desa dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa.”Paparnya.

Adapun kesepakatan yang dicapai sebagai berikut :

- Advertisement -

1. Pelaku meminta maaf secara langsung kepada Mahasiswa KKN Unnes pokja 10 Desa Soropaten disaksikan pemerintah Desa.

2. Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak mengganggu seluruh proses KKN para Mahasiswa

3. Kedua belah pihak menerima dan tidak memperpanjang persoalan yang telah terjadi, serta saling menjaga kesepakatan yang ada

- Advertisement -

4. Pelaku membuat pernyataan yang disaksikan Pemdes dan Bhabinkamtibmas/babinsa.

Jadi begitu mas jadi memang tidak ada sanksi secara hukum melainkan hanya pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama, pungkasnya (02/01/2025)

“Sejauh mana efektivitas dan kekuatan hukum dari selembar surat pernyataan ?… Kalau tidak ada sanksi yang berarti tetap saja hal serupa masih berpotensi terjadi, kalaupun tidak dari pelaku saat ini mungkin suatu ketika ada orang lain yang melakukan hal tersebut masih mungkin sak terjadi karena tidak ada efek jera dan sanksi kan,”Ujar Dimas menyatakan kekecewaannya pada proses penuntasan kasus yang berakhir damai namun tak ada sanksi yang jelas.

 

 

 

®Pitut Saputra 

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Jawa tengah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250102 140730 0471 Pelayanan DPMPTSP Kabupaten Sumedang Diduga Mangkir Masal, Pasca Meriahkan Tahun Baru 2025
Next Article Compress 20250103 000852 2458 Desa Nagori Mengadakan Pesta Kembang Api Diiringi Energy Band Dilapangan Bola Kaki Sangat Meriah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260905 112530
MBG Terhenti Sementara: Apa yang Ditemukan Saat Inspeksi?
Kesehatan September 5, 2026
IMG 20260904 151707
Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Nelayan Wonogiri
Daerah September 4, 2026
IMG 20260903 171521
Wali Kota Surakarta dan Wamendagri Resmikan Lokakarya APEKSI 2026
Berita September 3, 2026
Compress 20260902 225350 0869
Mahasiswa KKN Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Lansia di Desa Kertaharja
Advertorial September 2, 2026

Baca Juga

IMG 20260904 151707
Daerah

Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Nelayan Wonogiri

September 4, 2026 14 Views
Chanel7.id 1
Daerah

Konser Amal Pray For NTT Satukan Hati Warga Klaten Dalam Perayaan

Agustus 27, 2026 39 Views
IMG 20260825 192557
Daerah

Touring Kemerdekaan dan Berbagi Air Bersih BikersMU Chapter Klaten

Agustus 25, 2026 44 Views
IMG 20260822 170356
Daerah

Wakil Wali Kota Yogyakarta Resmikan Lomba Lukis DIY‑Kyoto 2026 di Taman Pintar

Agustus 22, 2026 46 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?