JABAR, CHANEL7.ID – Pada jum’at pagi (19/06/2026) pukul 07.00 wib Polda Metro Jaya mengamankan Roy Suryo dan dr Tifa Fauzia tersangka atas dugaan kasus fitnah ijazah palsu.
Menurut beberapa sumber kedua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu telah ditangkap pada waktu tidak berselang lama pagi ini pukul 07.00 wib.
Penangkapan kedua tersangka dugaan fitnah ijazah palsu oleh penyidik Polda Metro Jaya akan menjadi titik yang paling terang menguak kasus yang selama ini bergulir ramai di beberapa media sosial.
Hal ini akan menjadi babak baru atau akhir dari kasus dugaan fitnah ijazah palsu tuduhan terhadap mantan Presiden RI ke – 7 Joko Widodo.
- Advertisement -
®Jaka

