Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Proses Pelimpahan Perkara KDRT Artis Venna Melinda Dinyatakan Lengkap ( P-21), Ferry Irawan Segera Disidangkan
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Hukum > Proses Pelimpahan Perkara KDRT Artis Venna Melinda Dinyatakan Lengkap ( P-21), Ferry Irawan Segera Disidangkan
Hukum

Proses Pelimpahan Perkara KDRT Artis Venna Melinda Dinyatakan Lengkap ( P-21), Ferry Irawan Segera Disidangkan

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By. Editor Published Maret 18, 2023
Share
1 Min Read
Compress 20230318 045422 2438
Photo Oleh (Chanel7.id) Tersangka FI didampingi Kuasa Hukumnya Agustinus Andre Ciputra dan Jeffry Simatupang menyatakan untuk selanjutnya FI dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIA Kediri
SHARE
Bagikan Berita

KEDIRI, CHANEL7.ID – Kasus KDRT yang di alami artis Venna Melinda yang dilakukan oleh suaminya Ferry Irawan sudah dinyatakan lengkap atau P-21 , diserahkan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menyerahkan tersangka dan barang bukti tahab II kepada Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Kota Kediri Kamis , (16/3) di ruang Pidana Umum.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Novika Muzairah Rauf S.H M.H menyampaikan hari ini Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Kediri telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti , inisial tersangka FI dimana tersangka telah disangkakan melanggar pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, bahwa perbuatan tersangka tersebut diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara pungkasnya.

Read More

IMG 20260420 191009
WAKANDA Desak Pemerintah Segera Revisi UU Ketenagakerjaan dan Perluasan Perlindungan Pekerja Informal
‎Sidang Kedua Sengketa Tanah PDIP Rembang, Mediasi Masih Buntu
Somasi Berujung Dugaan Pemerasan Rp40 Juta, Oknum Advokat Dilaporkan ke Polisi
Advokat CBP Law Adukan Penanganan Kasus ke Propam Polda Jateng, Kapolres Rembang Hormati Proses

Tersangka FI didampingi Kuasa Hukumnya Agustinus Andre Ciputra dan Jeffry Simatupang menyatakan untuk selanjutnya FI dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIA Kediri, disampaikanya sebelum ada keputusan dari Pengadilan yang memili kekuatan hukum tetap , claienya dianggap sebagai orang yang tak bersalah, kami akan buktikan di dalam persidangan nanti akan kita buka seluruh fakta di persidangan nantinya yang akan kami siapkan di persidangan nantinya demikian tegasnya.

 

- Advertisement -

 

🔴Rudy

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Jawa Timur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20230318 011440 0122 Ini Nama-Nama Pangulu Yang Menang Di Kecamatan Hatonduhan
Next Article Compress 20230318 050545 5147 Kejuaraan Tenis Meja Piala Kasad Tahun 2023 Diikuti Peserta Dari TNI, Polri Dan Umum
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20260822 182515 5888
Mahasiswa KKN Universitas Galuh Gelar Pelatihan Digital Stunting dan Pemeriksaan Gula Darah Gratis di Desa Limusgede
Advertorial Agustus 22, 2026
IMG 20260822 170356
Wakil Wali Kota Yogyakarta Resmikan Lomba Lukis DIY‑Kyoto 2026 di Taman Pintar
Daerah Agustus 22, 2026
IMG 20260821 184203
PSN Serentak Desa Pereng: Bersama Memutus Rantai Nyamuk Penyebab DBD
Kesehatan Agustus 21, 2026
Chanel7.id 19
Wayang Kontemporer Semarakkan Hari Jadi Klaten dan HUT Kemerdekaan RI
Budaya Agustus 20, 2026

Baca Juga

IMG 20260420 191009
Hukum

WAKANDA Desak Pemerintah Segera Revisi UU Ketenagakerjaan dan Perluasan Perlindungan Pekerja Informal

April 20, 2026 122 Views
Compress 20260409 212617 7796
Hukum

‎Sidang Kedua Sengketa Tanah PDIP Rembang, Mediasi Masih Buntu

April 9, 2026 4.3k Views
Compress 20260312 092541 1629
Hukum

Somasi Berujung Dugaan Pemerasan Rp40 Juta, Oknum Advokat Dilaporkan ke Polisi

Maret 12, 2026 7.3k Views
Compress 20260309 141156 6991
Hukum

Advokat CBP Law Adukan Penanganan Kasus ke Propam Polda Jateng, Kapolres Rembang Hormati Proses

Maret 9, 2026 7.3k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?