Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Pelaku Anirat Istri Dan Anak Dibekuk Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo Di Bengkulu
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Pelaku Anirat Istri Dan Anak Dibekuk Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo Di Bengkulu
BeritaDaerah

Pelaku Anirat Istri Dan Anak Dibekuk Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo Di Bengkulu

Online ✓
Online ✓  - ©By. Editor Published Agustus 21, 2023
Share
4 Min Read
Compress 20230821 235026 6001
Photo Oleh, Aan (Chanel7.id) Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan pihak Polsek Rumbai Kepolisian Resort Muko-Muko berhasil menangkap tersangka.
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

LAMPUNG, CHANEL7.ID – Team gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo akhirnya berhasil mengidentifikasi keberedaan pelaku penganiayaan berat (Anirat) di Pekon Banjar Sari Kecamatan Wonosobo.

Tak hanya mengidentifikasi, team gabungan yang dipimpin Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko, S.H juga berhasil membekuk tersangka insial ED (50) saat berada di persembunyiannya di wilayah Provinsi Bengkulu.

Read More

Compress 20250612 142110 0011
Warga Berharap Ketegasan Pemangku Kebijakan Delanggu
Audiensi Bentuk Dukungan Serikat Petani Pasundan Beserta Pejuang Agraria, Dalam Aksi Peringatan Hari Bumi Sedunia Di DPRD Provinsi Jabar
Masyarakat Palembang Gelar Demo, Menuntut Keadilan Dalam Sistem Penerimaan Sekolah
Masyarakat Delanggu Mulai Jengah Dengan Knalpot Brong dan Aksi Balap Liar

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan pihak Polsek Rumbai Kepolisian Resort Muko-Muko berhasil menangkap tersangka di Desa Sidodadi, Kecamatan Rumbai, Kabupaten Muko-Muko, Bengkulu.

“Tersangka ED ditangkap tanpa perlawanan pada Minggu tanggal 20 Agustus 2023 sekitar pukul 09.00 WIB,” kata Iptu Hendra Safuan, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Senin 21 Agustus 2023.

- Advertisement -

Sambungnya, dalam penangkapan tersebut turut diamankan sepeda motor Honda Beat warna Blue Tosca dengan Nopol B 6110 GKZ dan sarung golok terbuat dari kayu berwarna merah.

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pada Jumat, 18 Agustus 2023 sekitar pukul 04.00 WIB di Pekon Banjar Sari Kecamatan Wonosobo telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang di alami oleh korban Jubaidah (46) dan anaknya Rendi Satriawan (20).

Bermula ketika korban sedang tidur di kamarnya dan pelapor mendengar suara berisik dari kamar anaknya yang berada tepat di sebelah kamar korban dan korban memanggil manggil nama anaknya namun tidak ada jawaban.

Ketika korban memanggil kembali nama anaknya, tiba-tiba anak pelapor menjawab dari kamarnya bahwa ia dibacokin oleh ayah tirinya sehingga ia terbangun dan langsung melihat ke kamar anak anaknya.

Saat korban sampai di depan pintu kamar anaknya, ia melihat pelapor langsung membacok korban pada bagian tangan, perut dan punggung, kemudian pelaku masuk kembali kedalam kamar anaknya sehingga korban melarikan diri.

- Advertisement -

Saat berlari, pelaku sempat mengejar korban, sampai korban terjatuh kedalam got dan pelapor pun langsung bersembuyi di dalam got tersebut, dan setelah pelaku pergi kemudian korban meminta pertolongan warga sekitar.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok pada bagian tangan kiri dan tangan kanan, perut, dan punggung, sedang anak korban mengalami luka bacok pada bagian kaki sebelah kanan, paha sebelah kanan, pelipis sebelah kiri, dan melaporkan peristiwa tersebut Ke Polsek Wonosobo,” jelasnya.

Kasat menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, kejadian tersebut dipicu perselisihan antara tersangka dan korban, lantaran korban meminta cerai kepada tersangka pada malam kejadian.

- Advertisement -

“Perselisihan keluarga tersebut dipicu korban meminta cerai sebab pelaku tempramental,” imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana. “Ancaman 5 tahun penjara,” tandasnya.

COLLAGE 20230821 234957
Ket.Foto : Diambil Pada Saat Dilokasi.

Sebelumnya diberitakan, kasus penganiayaan berat (Anirat) terjadi di Pekon Banjarsari Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, diduga dilakukan oleh seorang pria yang merupakan suami dan ayah tiri korban, Jumat 18 Agustus 2023, pukul 04.00 WIB di rumah pasangan tersebut.

Akibat kejadian tersebut dua orang yang merupakan ibu dan anak mengalami luka berat akibat terkena sabetan senjata tajam jenis golok, saat itu pelaku kabur membawa sepeda motor milik anak korban.

 

 

®Aan

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

TAGGED: Provinsi Lampung
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20230821 233951 1532 Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemda Atas Di Hotmik nya Jalan Desa Andapraja
Next Article Compress 20230822 191348 8604 Wabup Ciamis Serahkan Bantuan Rutilahu pada 3 Orang Jema’ah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250613 204206 6851
Tim Khusus Lakukan Investigasi, Inspektorat Rembang Sampaikan Hasil Seleksi PPPK
Investigasi Juni 13, 2025
Compress 20250613 170238 8822
Demi Kejar APBDES 2025, Kinerja PLT Kuwu Setu Kulon, BPD dan Camat Weru serta DPMD Kabupaten Ciebon Ugal-ugalan?
Opini Juni 13, 2025
Compress 20250613 105311 1076
Miris !!! 11 Rumah Petani Jadi Korban Pengrusakan Yang Diduga Dilakukan Oleh PT PANCA MAKMUR BERSAMA
Peristiwa Juni 13, 2025
Compress 20250613 011054 4259
Chanel7.id/news Sudah Tidak Lagi Menjalin Kerjasama Dengan Team Investigasi Garuda Siber
Pariwara Juni 13, 2025

Baca Juga

Compress 20250612 142110 0011
Daerah

Warga Berharap Ketegasan Pemangku Kebijakan Delanggu

Juni 12, 2025 5.2k Views
Compress 20250611 070323 3449
Berita

Audiensi Bentuk Dukungan Serikat Petani Pasundan Beserta Pejuang Agraria, Dalam Aksi Peringatan Hari Bumi Sedunia Di DPRD Provinsi Jabar

Juni 11, 2025 25.5k Views
Compress 20250610 182020 0805
Berita

Masyarakat Palembang Gelar Demo, Menuntut Keadilan Dalam Sistem Penerimaan Sekolah

Juni 10, 2025 5.2k Views
Compress 20250610 181317 7113
Berita

Masyarakat Delanggu Mulai Jengah Dengan Knalpot Brong dan Aksi Balap Liar

Juni 10, 2025 7.7k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?