Polres HST Jebak Pengedar Narkoba, 101 Gram Sabu Jadi Bukti

0
IMG-20240206-WA0013

Foto : Kasat Narkoba Polres HST AKP Siswadi (baju putih) menunjukkan barang bukti 101 gram sabu.

Bagikan Berita

Barabai, Chanel7.id/news – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti satu paket sabu ukuran jumbo 100 gram.

Tersangka berinisial KM berhasil diamankan anggota Sat Narkoba Polres HST di Jalan Perintis Kemerdekaan RT 009 Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai pada, 3 Februari 2024 lalu.

Baca juga : Pengaruh Miras, Pemuda di HST Aniaya Teman Gunakan Pisau

Dari tangan tersangka kita berhasil amankan satu paket sabu ukuran jumbo, 100 gram,” kata Kasat Narkoba Polres HST AKP Siswa kepada awak media saat menggelar konferensi pers, Senin (5/2).

Menurut Siswadi, pengungkapan kasus narkoba ukuran jumbo ini tidaklah mudah. Butuh kerja extra dari anggota Sat Narkoba Polres HST.

Baca juga : Polisi Beber Kronologis Kecelakaan Tewaskan Santriwati di HST

“Anggota mencoba masuk ke dalam jaringan pengedar sabu ini, lalu kita melakukan pemesanan sabu dengan menyaru sebagai pembeli,” bener Siswadi.

Hingga akhirnya pelaku KM sepakat untuk transaksi dengan anggota Sat Narkoba yang pura-pura menjadi pembeli.

“saat pelaku ini berada di TKP, kita langsung sergap dan mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat kotor 101,6 gram dan sepeda motor yang dia kendarai,” ungkap Siswadi.

Baca juga : 7 Tersangka Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Tertangkap Bareskrim

Sementara itu, Kasi Humas Polres HST IPTU Akhmad Priadi menambahkan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres HST dalam memberantas peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus bekerja keras untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi warga masyarakat,” tegasnya.

 

 

®Nely

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *