Pengaruh Miras, Pemuda di HST Aniaya Teman Gunakan Pisau

0
IMG-20240205-WA0107

Foto : MSR alias Deni (23) warga Desa Limbar RT 02 Kecamatan Batang Alai Selatan aniaya teman dengan sajam.

Bagikan Berita

Barabai, Chanel7.id/news – Akibat pengaruh minuman keras (miras), seorang pemuda berinisial MSR alias Deni (23) teg melakukan penganiayaan berat terhadap temannya sendiri, MF (28) dengan menggunakan senjata tajam.

Peristiwa berdarah yang terjadi di depan Pos Ronda Desa Limbar, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) pada Minggu (4/2) malam itu membuat korban tersungkur bersimbah darah.

Baca juga : Hidrocin Sabarudin, Budayawan Madura Angkat Bicara Soal Carok Sebenarnya

Beruntung nyawa MF berhasil diselamatkan setelah mendapat perawatan medis di Puskesmas Birayang. Korban yang berstatus mahasiswa itu pun alami sejumlah mata luka ditubuhnya.

Tak perlu waktu lama, beberapa jam setelah melakukan penganiayaan, MSR alias Deni berhasil diamankan tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek BAS, Unit Buser Polres HST dan Unit Pidum Polres HST di rumahnya di Desa Limbar RT 02.

Baca juga : Layanan Kapal Laut Pincang, Koordinator Dishub Masalembu : Bukan Ranah Kami

“Pelaku penganiayaan inisial MSR alias Deni kita amankan sekitar pukul 23.00 wita di kediamannya di Desa Limbar RT 02, Kecamatan BAS tanpa perlawanan,” kata Kapolsek BAS Ipda Bahruddin kepada media ini, Senin (5/2).

Menurut Kapolsek, motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban lantaran tersinggung dengan ucapan korban.

“Saat itu MSR alias Deni dalam kondisi mabuk di depan Pos Ronda Desa Limbar. Korban yang melintas tiba-tiba diserang pelaku dengan sajam,” terangnya.

Baca juga : Redaksi dan Wartawan Chanel7.id/news : Selamat HUT ke_50 Kompol Letjon Simanjorang

Saat ini MSR alias Deni menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek BAS. Akibat perbuatannya, ia akan dijerat dengan Pasal 351 KUH Pidana.

 

 

®Nely

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *