Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Mewaspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyalahgunaan dan Peredaran serta Penggunaan Obat-obatan Tanpa Resep Dokter di Kota Cirebon
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Opini > Mewaspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyalahgunaan dan Peredaran serta Penggunaan Obat-obatan Tanpa Resep Dokter di Kota Cirebon
Opini

Mewaspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyalahgunaan dan Peredaran serta Penggunaan Obat-obatan Tanpa Resep Dokter di Kota Cirebon

Online ✓
Online ✓  - ©By. Editor Published Juli 25, 2024
Share
5 Min Read
Compress 20240725 001450 0950
Photo Oleh, Hadiyanto (Chanel7.id) Dampak luas dari penyalahgunaan dan penggunaan obat tanpa resep dokter sangat merugikan kesehatan.
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

CIREBON, CHANEL7.ID, – Menelisik dan Mewaspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyalahgunaan dan Peredaran serta Penggunaan obat-obatan tanpa resep dokter di Kota Cirebon semakin marak dan mengkhawatirkan. Obat-obatan seperti eximer, tramadol, trehexyphenidyl, dextromethorphan, dan alprazolam beredar luas tanpa pengawasan medis atau tanpa resep dokter, kondisi tersebut yang berpotensi membahayakan kesehatan dan masa depan anak bangsa.

Keterlibatan berbagai oknum dalam peredaran obat tanpa resep dokter, memperumit upaya pemberantasan peredaran dan penggunaan jenis obat-obatan tersebut.

Read More

Compress 20250717 031220 0261
Mengungkap 70% Hak Masyarakat dari PADesa (TKD) Setu Kulon
Akar Permasalahan Pengelolaan TKD Khususnya “BENGKOK” di Desa Setu Kulon Mulai Terkuak
DPRD Kabupaten Sumedang Terima Audensi IKWAPA Pasar Parakanmuncang
Warga Kawali Mengaku Kehilangan STNK Kendaraan Roda Dua Yamaha Aerox Bernopol Z 5209 TAP

Penyebab sulitnya memberantas peredaran obat-obatan tersebut adalah adanya keterlibatan oknum-oknum yang membangun jaringan terstruktur. Oknum-oknum tersebut sering kali terlibat dalam koordinasi yang melibatkan “Man Power” yang berpengaruh, sehingga peredaran obat tanpa resep dokter terus berlanjut tanpa hambatan dan leluasa secara terang-terangan sehingga meras kebal hukum.

Mewaspadai bandar obat tanpa resep dokter patut diduga membangun jaringan di Kota Cirebon yang melibatkan beberapa oknum seperti oknum TNI, oknum Polri, oknum Ormas, oknum LSM, dan oknum Wartawan. Keterlibatan oknum-oknum tersebut mempermudah peredaran obat-obatan tanpa resep dokter kepada sasaran yang dituju. Kondisi tersebut seringkali menghalangi upaya pemberantasan.

- Advertisement -

Selain itu, Perebutan uang koordinasi juga kerap terjadi di kalangan oknum wartawan sehingga berita-berita mengenai peredaran obat tanpa resep sering kali dihapus atau di-takedown, kondisi tersebut patut diduga bandar melibatkan peran oknum wartawan yang berkoordinasi kepada oknum wartawan yang menaikan berita, situasi ini mencerminkan lemahnya integritas dan kaidah kode etik jurnalistik.

Dampak luas dari penyalahgunaan dan penggunaan obat tanpa resep dokter sangat merugikan kesehatan dan mental serta masa depan anak bangsa yang terkontaminasi candu penggunaan obat tanpa resep dokter. Oleh karena itu, penanganan serius dan ektra secara menyeluruh diperlukan dari pihak terkait. Berikut beberapa solusi yang dapat diimplementasikan untuk menangani masalah ini:

1. Penindakan Hukum yang Tegas dan Transparan: Pihak berwenang harus melakukan penindakan hukum yang tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam peredaran obat tanpa resep dokter. Proses hukum harus dilakukan secara transparan, tanpa pandang bulu, baik terhadap bandar, pengguna, maupun oknum-oknum yang terlibat dalam jaringan distribusi.

2. Penguatan Pengawasan dan Koordinasi Antar Lembaga: Pengawasan terhadap distribusi obat harus ditingkatkan dengan koordinasi yang lebih baik antara berbagai lembaga, seperti Kepolisian, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Dinas Kesehatan. Penguatan pengawasan ini dapat dilakukan melalui patroli rutin, operasi gabungan, dan pemantauan distribusi obat di apotek dan toko obat.

3. Pemberian Sanksi yang Efektif: Sanksi hukum harus diterapkan tanpa pandang bulu, baik terhadap bandar, pengguna, maupun oknum-oknum yang terlibat dalam koordinasi dan distribusi obat tanpa resep dokter. Sanksi yang efektif akan memberikan efek jera dan mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang.

- Advertisement -

4. Edukasi dan Penyuluhan Masyarakat: Edukasi mengenai bahaya penggunaan obat tanpa resep dokter harus ditingkatkan melalui penyuluhan di sekolah, komunitas, dan media massa. Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko kesehatan dan mental yang ditimbulkan oleh obat-obatan terlarang.

5. Pelibatan Media dalam Pengawasan Media massa harus dilibatkan sebagai bagian dari pengawasan dan kontrol sosial. Wartawan dengan integritas tinggi dapat berperan dalam mengungkap peredaran obat tanpa resep dokter dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Media juga dapat berperan dalam kampanye edukasi dan penyuluhan tentang bahayanya penggunaan obat-obatan tanpa resep dokter.

6. Perlindungan dan Penghargaan bagi Pelapor: Pemerintah dan pihak berwenang dapat memberikan perlindungan dan penghargaan kepada masyarakat yang melaporkan aktivitas peredaran obat tanpa resep dokter. Langkah ini dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi peredaran obat tanpa resep dokter.

- Advertisement -

Penanganan penyalahgunaan dan peredaran serta penggunaan obat tanpa resep dokter memerlukan kerjasama dari berbagai pihak yang memiliki integritas tinggi dan tindakan yang menyeluruh. Hanya dengan komiten dan langkah-langkah tegas serta tindakan terukur, hal demikian tentunya dapat melindungi kesehatan dan masa depan anak bangsa dari mara bahayanya penyalahgunaan dan peredaran serta penggunaan obat-obatan tanpa resep dokter.

Artikel ini ditulis sebagai bahan kajian diskusi yang masih memerlukan pandangan dan pendapat orang lain secara rasional dan akal sehat.

 

 

©Disclaimer : Rilis Ini Berdasarkan Pendapat & Riset Penulis

 

 

 

®Hadiyanto

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

TAGGED: Provinsi Jawa Barat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240724 230510 0885 Keterangan Sekretaris Desa Sutawinangun Berubah-ubah, Diduga Terindikasi Tidak Konsisten
Next Article Compress 20240725 004255 5998 Video Viral Warga Datangi Rumah Ibadah di Teluknaga, Kapolres: Itu Video Lama Dan Sudah Kondusif
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250717 031220 0261
Mengungkap 70% Hak Masyarakat dari PADesa (TKD) Setu Kulon
Opini Juli 17, 2025
Compress 20250717 025743 3190
Sharing Santai Sinergitas Kolaboratif Menuju Tjokro Eco Culture Tourism
Daerah Juli 17, 2025
Polish 20250716 224825564
Akar Permasalahan Pengelolaan TKD Khususnya “BENGKOK” di Desa Setu Kulon Mulai Terkuak
Opini Juli 16, 2025
Compress 20250716 080057 7065
Dugaan Penyalahgunaan Dana Kelurahan Kebraon Tahun 2024, Desakan Warga Belum Mendapat Klarifikasi Resmi Dari inspektorat Surabaya
Daerah Juli 16, 2025

Baca Juga

Compress 20250717 031220 0261
Opini

Mengungkap 70% Hak Masyarakat dari PADesa (TKD) Setu Kulon

Juli 17, 2025 7.6k Views
Polish 20250716 224825564
Opini

Akar Permasalahan Pengelolaan TKD Khususnya “BENGKOK” di Desa Setu Kulon Mulai Terkuak

Juli 16, 2025 17 Views
Compress 20250716 020109 9527
Pemda

DPRD Kabupaten Sumedang Terima Audensi IKWAPA Pasar Parakanmuncang

Juli 16, 2025 6.2k Views
COLLAGE 20250715 181428
Pariwara

Warga Kawali Mengaku Kehilangan STNK Kendaraan Roda Dua Yamaha Aerox Bernopol Z 5209 TAP

Juli 15, 2025 7.7k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?