Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Mewaspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyalahgunaan dan Peredaran serta Penggunaan Obat-obatan Tanpa Resep Dokter di Kota Cirebon
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Opini > Mewaspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyalahgunaan dan Peredaran serta Penggunaan Obat-obatan Tanpa Resep Dokter di Kota Cirebon
Opini

Mewaspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyalahgunaan dan Peredaran serta Penggunaan Obat-obatan Tanpa Resep Dokter di Kota Cirebon

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By. Editor Published Juli 25, 2024
Share
5 Min Read
Compress 20240725 001450 0950
Photo Oleh, Hadiyanto (Chanel7.id) Dampak luas dari penyalahgunaan dan penggunaan obat tanpa resep dokter sangat merugikan kesehatan.
SHARE
Bagikan Berita

CIREBON, CHANEL7.ID, – Menelisik dan Mewaspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyalahgunaan dan Peredaran serta Penggunaan obat-obatan tanpa resep dokter di Kota Cirebon semakin marak dan mengkhawatirkan. Obat-obatan seperti eximer, tramadol, trehexyphenidyl, dextromethorphan, dan alprazolam beredar luas tanpa pengawasan medis atau tanpa resep dokter, kondisi tersebut yang berpotensi membahayakan kesehatan dan masa depan anak bangsa.

Keterlibatan berbagai oknum dalam peredaran obat tanpa resep dokter, memperumit upaya pemberantasan peredaran dan penggunaan jenis obat-obatan tersebut.

Read More

Chanel7.id 3 13
Mayday dan Perjuangan Pekerja Lintas Sektor
Upaya Sadar Pria Dalam Perencanaan Keluarga
Praktisi Hukum Rembang Ingatkan Bahaya ASN Pimpin Ormas
Catatan Kecil Warga Untuk Polri Terkait Upaya Memulihkan Wibawa Institusi

Penyebab sulitnya memberantas peredaran obat-obatan tersebut adalah adanya keterlibatan oknum-oknum yang membangun jaringan terstruktur. Oknum-oknum tersebut sering kali terlibat dalam koordinasi yang melibatkan “Man Power” yang berpengaruh, sehingga peredaran obat tanpa resep dokter terus berlanjut tanpa hambatan dan leluasa secara terang-terangan sehingga meras kebal hukum.

Mewaspadai bandar obat tanpa resep dokter patut diduga membangun jaringan di Kota Cirebon yang melibatkan beberapa oknum seperti oknum TNI, oknum Polri, oknum Ormas, oknum LSM, dan oknum Wartawan. Keterlibatan oknum-oknum tersebut mempermudah peredaran obat-obatan tanpa resep dokter kepada sasaran yang dituju. Kondisi tersebut seringkali menghalangi upaya pemberantasan.

- Advertisement -

Selain itu, Perebutan uang koordinasi juga kerap terjadi di kalangan oknum wartawan sehingga berita-berita mengenai peredaran obat tanpa resep sering kali dihapus atau di-takedown, kondisi tersebut patut diduga bandar melibatkan peran oknum wartawan yang berkoordinasi kepada oknum wartawan yang menaikan berita, situasi ini mencerminkan lemahnya integritas dan kaidah kode etik jurnalistik.

Dampak luas dari penyalahgunaan dan penggunaan obat tanpa resep dokter sangat merugikan kesehatan dan mental serta masa depan anak bangsa yang terkontaminasi candu penggunaan obat tanpa resep dokter. Oleh karena itu, penanganan serius dan ektra secara menyeluruh diperlukan dari pihak terkait. Berikut beberapa solusi yang dapat diimplementasikan untuk menangani masalah ini:

1. Penindakan Hukum yang Tegas dan Transparan: Pihak berwenang harus melakukan penindakan hukum yang tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam peredaran obat tanpa resep dokter. Proses hukum harus dilakukan secara transparan, tanpa pandang bulu, baik terhadap bandar, pengguna, maupun oknum-oknum yang terlibat dalam jaringan distribusi.

2. Penguatan Pengawasan dan Koordinasi Antar Lembaga: Pengawasan terhadap distribusi obat harus ditingkatkan dengan koordinasi yang lebih baik antara berbagai lembaga, seperti Kepolisian, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Dinas Kesehatan. Penguatan pengawasan ini dapat dilakukan melalui patroli rutin, operasi gabungan, dan pemantauan distribusi obat di apotek dan toko obat.

3. Pemberian Sanksi yang Efektif: Sanksi hukum harus diterapkan tanpa pandang bulu, baik terhadap bandar, pengguna, maupun oknum-oknum yang terlibat dalam koordinasi dan distribusi obat tanpa resep dokter. Sanksi yang efektif akan memberikan efek jera dan mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang.

- Advertisement -

4. Edukasi dan Penyuluhan Masyarakat: Edukasi mengenai bahaya penggunaan obat tanpa resep dokter harus ditingkatkan melalui penyuluhan di sekolah, komunitas, dan media massa. Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko kesehatan dan mental yang ditimbulkan oleh obat-obatan terlarang.

5. Pelibatan Media dalam Pengawasan Media massa harus dilibatkan sebagai bagian dari pengawasan dan kontrol sosial. Wartawan dengan integritas tinggi dapat berperan dalam mengungkap peredaran obat tanpa resep dokter dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Media juga dapat berperan dalam kampanye edukasi dan penyuluhan tentang bahayanya penggunaan obat-obatan tanpa resep dokter.

6. Perlindungan dan Penghargaan bagi Pelapor: Pemerintah dan pihak berwenang dapat memberikan perlindungan dan penghargaan kepada masyarakat yang melaporkan aktivitas peredaran obat tanpa resep dokter. Langkah ini dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi peredaran obat tanpa resep dokter.

- Advertisement -

Penanganan penyalahgunaan dan peredaran serta penggunaan obat tanpa resep dokter memerlukan kerjasama dari berbagai pihak yang memiliki integritas tinggi dan tindakan yang menyeluruh. Hanya dengan komiten dan langkah-langkah tegas serta tindakan terukur, hal demikian tentunya dapat melindungi kesehatan dan masa depan anak bangsa dari mara bahayanya penyalahgunaan dan peredaran serta penggunaan obat-obatan tanpa resep dokter.

Artikel ini ditulis sebagai bahan kajian diskusi yang masih memerlukan pandangan dan pendapat orang lain secara rasional dan akal sehat.

 

 

©Disclaimer : Rilis Ini Berdasarkan Pendapat & Riset Penulis

 

 

 

®Hadiyanto

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Jawa Barat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240724 230510 0885 Keterangan Sekretaris Desa Sutawinangun Berubah-ubah, Diduga Terindikasi Tidak Konsisten
Next Article Compress 20240725 004255 5998 Video Viral Warga Datangi Rumah Ibadah di Teluknaga, Kapolres: Itu Video Lama Dan Sudah Kondusif
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260911 WA0014
Jumat Curhat: Kapolsek Ajak Warga Bersinergi Atasi Berbagai Persoalan
Polri September 11, 2026
Compress 20260910 114906 6194
Pasar Soponyono Ya’ik Pati Diduga Jadi Lokasi Karaoke, Disdagperin Siapkan Langkah Penertiban
Daerah September 10, 2026
IMG 20260909 173324
Kodim 0723 Klaten Gelar Mitigasi Bencana dan Pemberdayaan Ekonomi Warga
TNI September 9, 2026
Compress 20260907 200556 6468
FPPMG Kritik Pernyataan Menteri ATR/BPN soal Perjuangan Reforma Agraria
Daerah September 7, 2026

Baca Juga

Chanel7.id 3 13
Opini

Mayday dan Perjuangan Pekerja Lintas Sektor

Mei 1, 2026 176 Views
IMG 20260414 WA0007
Opini

Upaya Sadar Pria Dalam Perencanaan Keluarga

April 13, 2026 7.8k Views
Compress 20260301 195423 3790
Opini

Praktisi Hukum Rembang Ingatkan Bahaya ASN Pimpin Ormas

Maret 1, 2026 9k Views
Compress 20260223 233212 2769
Opini

Catatan Kecil Warga Untuk Polri Terkait Upaya Memulihkan Wibawa Institusi

Februari 23, 2026 5.4k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?