CIREBON, CHANEL7.ID, – Menelisik dan Mewaspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyalahgunaan dan Peredaran serta Penggunaan obat-obatan tanpa resep dokter di Kota Cirebon semakin marak dan mengkhawatirkan. Obat-obatan seperti eximer, tramadol, trehexyphenidyl, dextromethorphan, dan alprazolam beredar luas tanpa pengawasan medis atau tanpa resep dokter, kondisi tersebut yang berpotensi membahayakan kesehatan dan masa depan anak bangsa.
Keterlibatan berbagai oknum dalam peredaran obat tanpa resep dokter, memperumit upaya pemberantasan peredaran dan penggunaan jenis obat-obatan tersebut.
Penyebab sulitnya memberantas peredaran obat-obatan tersebut adalah adanya keterlibatan oknum-oknum yang membangun jaringan terstruktur. Oknum-oknum tersebut sering kali terlibat dalam koordinasi yang melibatkan “Man Power” yang berpengaruh, sehingga peredaran obat tanpa resep dokter terus berlanjut tanpa hambatan dan leluasa secara terang-terangan sehingga meras kebal hukum.
Mewaspadai bandar obat tanpa resep dokter patut diduga membangun jaringan di Kota Cirebon yang melibatkan beberapa oknum seperti oknum TNI, oknum Polri, oknum Ormas, oknum LSM, dan oknum Wartawan. Keterlibatan oknum-oknum tersebut mempermudah peredaran obat-obatan tanpa resep dokter kepada sasaran yang dituju. Kondisi tersebut seringkali menghalangi upaya pemberantasan.
- Advertisement -
Selain itu, Perebutan uang koordinasi juga kerap terjadi di kalangan oknum wartawan sehingga berita-berita mengenai peredaran obat tanpa resep sering kali dihapus atau di-takedown, kondisi tersebut patut diduga bandar melibatkan peran oknum wartawan yang berkoordinasi kepada oknum wartawan yang menaikan berita, situasi ini mencerminkan lemahnya integritas dan kaidah kode etik jurnalistik.
Dampak luas dari penyalahgunaan dan penggunaan obat tanpa resep dokter sangat merugikan kesehatan dan mental serta masa depan anak bangsa yang terkontaminasi candu penggunaan obat tanpa resep dokter. Oleh karena itu, penanganan serius dan ektra secara menyeluruh diperlukan dari pihak terkait. Berikut beberapa solusi yang dapat diimplementasikan untuk menangani masalah ini:
1. Penindakan Hukum yang Tegas dan Transparan: Pihak berwenang harus melakukan penindakan hukum yang tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam peredaran obat tanpa resep dokter. Proses hukum harus dilakukan secara transparan, tanpa pandang bulu, baik terhadap bandar, pengguna, maupun oknum-oknum yang terlibat dalam jaringan distribusi.
2. Penguatan Pengawasan dan Koordinasi Antar Lembaga: Pengawasan terhadap distribusi obat harus ditingkatkan dengan koordinasi yang lebih baik antara berbagai lembaga, seperti Kepolisian, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Dinas Kesehatan. Penguatan pengawasan ini dapat dilakukan melalui patroli rutin, operasi gabungan, dan pemantauan distribusi obat di apotek dan toko obat.
3. Pemberian Sanksi yang Efektif: Sanksi hukum harus diterapkan tanpa pandang bulu, baik terhadap bandar, pengguna, maupun oknum-oknum yang terlibat dalam koordinasi dan distribusi obat tanpa resep dokter. Sanksi yang efektif akan memberikan efek jera dan mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang.
- Advertisement -
4. Edukasi dan Penyuluhan Masyarakat: Edukasi mengenai bahaya penggunaan obat tanpa resep dokter harus ditingkatkan melalui penyuluhan di sekolah, komunitas, dan media massa. Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko kesehatan dan mental yang ditimbulkan oleh obat-obatan terlarang.
5. Pelibatan Media dalam Pengawasan Media massa harus dilibatkan sebagai bagian dari pengawasan dan kontrol sosial. Wartawan dengan integritas tinggi dapat berperan dalam mengungkap peredaran obat tanpa resep dokter dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Media juga dapat berperan dalam kampanye edukasi dan penyuluhan tentang bahayanya penggunaan obat-obatan tanpa resep dokter.
6. Perlindungan dan Penghargaan bagi Pelapor: Pemerintah dan pihak berwenang dapat memberikan perlindungan dan penghargaan kepada masyarakat yang melaporkan aktivitas peredaran obat tanpa resep dokter. Langkah ini dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi peredaran obat tanpa resep dokter.
- Advertisement -
Penanganan penyalahgunaan dan peredaran serta penggunaan obat tanpa resep dokter memerlukan kerjasama dari berbagai pihak yang memiliki integritas tinggi dan tindakan yang menyeluruh. Hanya dengan komiten dan langkah-langkah tegas serta tindakan terukur, hal demikian tentunya dapat melindungi kesehatan dan masa depan anak bangsa dari mara bahayanya penyalahgunaan dan peredaran serta penggunaan obat-obatan tanpa resep dokter.
Artikel ini ditulis sebagai bahan kajian diskusi yang masih memerlukan pandangan dan pendapat orang lain secara rasional dan akal sehat.
©Disclaimer : Rilis Ini Berdasarkan Pendapat & Riset Penulis
®Hadiyanto