JAKARTA, CHANEL7.ID – Lucky hakim kesedihan diri sebagai Wakil Bupati indramayu. Ia menyerahkan surat pengantar dirinya pada Senin (13/02/23).
Kabar itu disetujui Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin. Ia menyebut Lucky sendiri yang menyerahkan surat pengantar diri ke DPRD.
“Dia (Lucky Hakim) datang sendiri bersama orangnya. Baru terima tadi sore langsung ke sekretariatan ditemui Sekwan,” kata Syaefudin, Senin (13/2) dikutip detikJabar .
Syaefudin menjelaskan DPRD Indramayu bakal mengajukan surat yang diajukan Lucky Hakim sesuai mekanisme yang berlaku.
- Advertisement -
Lucky Hakim lahir di Cilacap pada 12 Januari 1978. Ia memulai kariernya di dunia hiburan sebagai aktor. Lucky tercatat pernah membintangi film Ketika (2004), Lantai 13 (2007), hingga Malam Seribu Bulan (2013).
Ia kemudian terjun ke dunia politik dan bergabung sebagai kader dari Partai Amanat Nasional (PAN). Ia pernah mencalonkan diri menjadi calon Wakil Wali Kota Bekasi tahun 2012, namun gagal.
Lalu, Lucky terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019 dari PAN. Lucky maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VI. Saat itu, dia berhasil meraup 57.891 suara.
Namun, pada tahun 2018, Lucky memutuskan mundur dari PAN. Posisinya di DPR kemudian memeluk Intan Fitriana Fauzi.
Lucky memutuskan pindah ke Partai NasDem. Dia menjelaskan alasannya pindah ke partai pimpinan Surya Paloh itu karena tidak ada kebijakan yang memberatkan, salah satunya soal iuran anggota.
- Advertisement -
Selama di PAN, kata Lucky, dirinya wajib menyetor sejumlah gajinya. Selain itu, klaim dia, PAN memotong uang resesnya.
“Saya lihat kalau di NasDem ini mau negara ini bebas korupsi awalnya jangan memberatkan anggota DPR dengan ini dan itu. Kalau ini dan itu dibebankan, mendingan saya jadi artis saja. Kalau bicara uang ya,” ujar Lucky, Juli 2018 lalu.
Selanjutnya, Lucky mencalonkan diri sebagai calon Wakil Bupati Indramayu. Ia maju bersama Nina Agustina sebagai calon bupati.
- Advertisement -
Rekapitulasi hasil perhitungan Komisi suara Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu pada 15 Desember 2020 menyatakan Nina dengan Lucky unggul dari tiga pasangan calon lainnya dengan perolehan 313.768 suara.
Masa jabatan Nina dan Lucky seharusnya berakhir pada 2026. Namun, Lucky memilih cedera diri lewat surat yang ditandatanganinya pada 8 Februari 2023.
Dalam surat itu, Lucky mengakui tidak mampu mengemban amanah sebagai Wabup Indramayu.
🔵Yusef