CIREBON, CHANEL7.ID – Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 115 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon pada Selasa (17/3/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya penyegaran organisasi sekaligus mengisi kekosongan jabatan akibat pegawai yang pensiun maupun meninggal dunia.
Dalam sambutannya, Bupati Imron menegaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi adalah hal lumrah dalam birokrasi. Selain sebagai kebutuhan organisasi, kebijakan ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi serta memberikan wawasan baru bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Mutasi dan rotasi hal biasa, kebutuhan organisasi. Ada pegawai yang pensiun dan meninggal dunia, posisi yang kosong harus diisi demi kelangsungan organisasi. Mutasi, rotasi dan promosi pegawai, ada mekanismenya. Tidak bisa sembarangan karena harus ada rekomendasi dari BKN (Badan Kepegawaian Negara-Red). Ini ada tahapan yang telah dilalui dan sesuai dengan mekanisme,” kata Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag kepada awak media usai acara pelantikan di Pendopo Bupati Cirebon, pada Selasa, 17 Maret 2026.
Dari total 115 pegawai yang dilantik, posisi tersebut tersebar di berbagai tingkatan eselon, mulai dari pejabat struktural hingga fungsional:
- Advertisement -
Eselon II: 1 orang (Sukana menjabat sebagai Staf Ahli Bupati).
Eselon III: Meliputi Camat, Sekretaris Dinas (Sekdis), Kepala Bagian (Kabag), dan Kepala Bidang (Kabid).
Eselon IV: Meliputi Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bagian (Kasubag), Kepala UPT, Lurah, hingga Kepala Puskesmas.
Bupati Imron juga berpesan agar para pejabat baru tidak sekadar menjalankan rutinitas, tetapi harus mampu melahirkan ide-ide kreatif. Mengingat persaingan antardaerah di Jawa Barat semakin ketat, ia menuntut para bawahannya untuk bekerja lebih giat.
“Bekerjalah dengan baik, terus berinovasi, lahirkan ide dan gagasan untuk kemajuan Kabupaten Cirebon,” ujarnya.
- Advertisement -
“Kabupaten Cirebon tidak boleh kalah. Saya minta bapak/ibu terus berinovasi untuk kemajuan daerah. Ayo kita sinergi membangun Kabupaten Cirebon lebih maju di segala sektor,” kata Imron melanjutkan.
Ditemui di lokasi yang sama, Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno, menjelaskan bahwa seluruh nama yang dilantik hari ini telah diajukan ke BKN sejak satu bulan lalu. Ia memastikan proses ini sudah mengantongi Pertimbangan Teknis (Pertek) yang sah.
“Jadi nama-nama yang hari ini dilantik sudah diajukan ke BKN bersama yang kemaren, hanya saja pertek yang keluar tidak bersamaan. Pertek BKN keluarnya 200 sekian nama, kemudian menyusul 115 sekarang yang dilantik hari ini. Semua sudah sesuai mekanisme dan ada pertek dari BKN. Tidak mungkin dilakukan pelantikan tanpa ada pertek dari BKN, bisa kena sanksi,” tutup Ade.

