Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Ketua RT Di Kecamatan Curug Tangerang Siap Tindak Tegas Toko Pengedar Obat Keras Daftar G Di Lingkungannya
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Kesehatan > Ketua RT Di Kecamatan Curug Tangerang Siap Tindak Tegas Toko Pengedar Obat Keras Daftar G Di Lingkungannya
Kesehatan

Ketua RT Di Kecamatan Curug Tangerang Siap Tindak Tegas Toko Pengedar Obat Keras Daftar G Di Lingkungannya

Online ✓
Online ✓  - ©By.Redaksi Published Mei 14, 2024
Share
2 Min Read
Compress 20240514 225918 8272
Photo Oleh, Muttaqien (Chanel7.id) Ditegaskan pada Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

TANGERANG, CHANEL7.ID – Ketua Rukun Tetangga (RT) Kampung Kontrakan RT 001/008 Desa Kadu Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang Murhadi Budiman, siap melakukan penindakan terhadap adanya toko yang diduga mengedarkan obat keras daftar G di lingkungannya.

“Kami siap melakukan penindakan terhadap toko tersebut, memang sudah lama saya mencurigai karena kerap didatangi oleh anak-anak punk.” Ujar Hadi sapaan akrab Murhadi Budiman saat ditemui dikediamannya. Selasa (14/5/24).

Read More

Compress 20250302 191717 7297
BPJS Kesehatan Menunggak 38 Miliar, Praktisi Hukum Sebut Berpotensi Pidana
Sampah Di Rajeg Mulya Selesai Diangkut
Oknum anggota TNI AL Ditangkap Terkait Penembakan Bos Rental Mobil
Polsek Cinangka Diperiksa Propam Terkait Dugaan Penolakan Pendampingan Bos Rental Mobil

Hadi mengaku bahwa toko yang berkedok Counter Handphone itu sudah cukup lama beroperasi namun tidak memiliki izin SKU (Surat Keterangan Usaha).

“Saya akan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk tindak tegas karena bila hal ini dibiarkan maka akan berdampak negatif terhadap lingkungan.” Tegas Hadi.

- Advertisement -

Beberapa hari yang lalu awak media telah mendatangi toko yang diduga mengedarkan obat keras daftar G tersebut, Saat ditemui pria yang mengaku bernama Ryan pemiliknya bernama Dermawan, Ia hanya sebagai pekerja yang menerima gaji setiap bulannya

“Untuk Eximer dan Tramadol hari ini kosong bang, adanya cuma Polos.” Terang Ryan sembari menunjukkan 2 butir obat berwarna putih yang telah dikemas dalam plastik.

Ryan menjelaskan bahwa obat berwarna putih itu dibawah Tramadol (Dosisnya – red), untuk harganya 10 ribu/2 butir.

Namun sangat disayangkan ketika awak media ingin bertanya lebih lanjut, tiba-tiba Ryan menutup tokonya secara mendadak setelah menelpon seseorang yang diduga pemiliknya bernama Dermawan.

Ditegaskan pada Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pengedar Obat-obatan terlarang dapat di ancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

- Advertisement -

Hingga berita ini diterbitkan pihak-pihak terkait belum di konfirmasi secara resmi.

 

 

- Advertisement -

 

®Investigasi : Muttaqien

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

TAGGED: Provinsi Banten
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240514 223634 4410 Beredar Berita Dugaan Pencabulan di Pos Jaga Perlintasan Kereta Api Cirebon Kota Semakin Santer
Next Article Compress 20240515 164904 4487 Jalin Kedekatan, Kapolresta Tangerang Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat Rajeg
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250517 162251 1764
Polresta Barelang Ungkap Kasus Mucikari Berkedok Agensi Ladies Company
Polri Mei 17, 2025
Compress 20250516 173207 7889
Ketua PKK OKU Lakukan Kunjungan Kerja Dan Pembinaan 10 Program Pokok PKK Di Kecamatan Lubuk Batang Baru
Pemda Mei 16, 2025
Compress 20250516 142855 5241
Warga Surabaya Keluhkan Kemacetan Jalan Tunjungan
Berita Mei 16, 2025
Compress 20250515 202030 0149
Pasca Kebakaran, Ponpes Darul Qur’an Dapat Bantuan Dari Baznas Sumedang
Sosial Mei 15, 2025

Baca Juga

Compress 20250302 191717 7297
Kesehatan

BPJS Kesehatan Menunggak 38 Miliar, Praktisi Hukum Sebut Berpotensi Pidana

Maret 2, 2025 2.3k Views
Compress 20250105 183715 5952
Daerah

Sampah Di Rajeg Mulya Selesai Diangkut

Januari 5, 2025 5.3k Views
Compress 20250103 185449 9845
Kriminal

Oknum anggota TNI AL Ditangkap Terkait Penembakan Bos Rental Mobil

Januari 3, 2025 8k Views
Compress 20250103 134618 8073
Berita

Polsek Cinangka Diperiksa Propam Terkait Dugaan Penolakan Pendampingan Bos Rental Mobil

Januari 3, 2025 99.4k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?