CHANEL7.ID – Sabtu, 24 Februari 2024, sekira Pukul 20.19 Wita, Kelompok Tani Saloloang Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara bersama sejumlah anggotanya sedang berkoordinasi terkait adanya aktivitas penggusuran lahan, kebun/ladang mereka yang dilakukan sepihak oleh proyek Pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Negara Nusantara (IKN Nusantara)
Diskusi tersebut diselenggarakan sembari makan malam bersama di Toko Benuo Taka milik Ibu Hanik. Tiba-tiba terlihat Kapolsek Penajam melintas dengan alasan “jalan-jalan saja”.
Tidak lama berselang, sekitar 7 (tujuh) mobil yang menurut kesaksian warga berasal dari Polda Kaltim. Sejumlah aparat tersebut bergegas menangkap beberapa anggota Kelompok Tani Saloloang, antara lain :
1. Anton Lewi
2. Kamaruddin
3. Ramli
4. Rommi Rante
5. Piter
6. Sufyanhadi
7. Muhammad Hamka
8. Daut
9. Abdul Sahdan
- Advertisement -
Penangkapan dilakukan tanpa menunjukan surat tugas atau surat penangkapan!
Belakangan diketahui, dituduh menahan alat berat dan membawa senjata tajam. Padahal mereka adalah petani/pekebun di kampung halamannya.
Kemudian pada hari Minggu tanggal 25 Februari 2024 (tepatnya malam hari), surat penangkapan diberikan kepada pihak keluarga oleh anggota Pos Polisi setempat
- Advertisement -
- Advertisement -
®Asep Gumilar SH