Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan ke TNI, Polda Metro Jaya Ungkap Alasan
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan ke TNI, Polda Metro Jaya Ungkap Alasan
Berita

Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan ke TNI, Polda Metro Jaya Ungkap Alasan

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published April 1, 2026
Share
3 Min Read
Compress 20260401 182128 8675
Photo Doc, Ilustrasi AI.
SHARE
Bagikan Berita

JABAR, CHANEL7.ID – Perkembangan terbaru kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus, menunjukkan perubahan signifikan dalam proses penanganan hukum. Polda Metro Jaya secara resmi telah melimpahkan kasus tersebut kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Berdasarkan dari beberapa informasi yang dihimpun bahwa Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menyampaikan bahwa pelimpahan dilakukan setelah penyidik menemukan fakta-fakta yang mengarah pada keterlibatan oknum anggota militer dalam kasus tersebut.

Read More

IMG 20260922 173923
Waspada Cuaca Ekstrim di Jawa Tengah
Pemuda Pancasila PAC Cijeungjing, Bahas Pembentukan Koperasi untuk Perkuat Kesejahteraan Anggota
Rencana PLTP Gunung Ungaran Memicu Perdebatan Energi dan Pelestarian Situs Budaya
Wali Kota Surakarta dan Wamendagri Resmikan Lokakarya APEKSI 2026

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan fakta yang kami temukan, perkara ini sudah kami limpahkan ke Puspom TNI,” ujar Iman dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Jakarta.

Belum Ditemukan Keterlibatan Sipil

- Advertisement -

Dalam penjelasannya, pihak kepolisian juga menegaskan bahwa hingga proses pelimpahan dilakukan, belum ditemukan indikasi keterlibatan pihak sipil dalam kasus tersebut.

“Proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan fakta. Sampai saat ini belum ditemukan keterlibatan sipil,” tambah Iman.

Langkah pelimpahan ini sekaligus menandai bahwa penanganan hukum selanjutnya akan berada di bawah yurisdiksi militer, seiring dengan dugaan keterlibatan sejumlah anggota TNI.

Terduga Pelaku Oknum TNI

Sebelumnya, pihak TNI telah mengonfirmasi adanya keterlibatan anggota internal. Sebanyak empat orang yang diduga pelaku disebut berasal dari lingkungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

- Advertisement -

Kasus ini bermula dari insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang terjadi pada Maret 2026, yang mengakibatkan luka serius pada bagian wajah dan tubuh korban.

Sorotan dan Kritik dari Masyarakat Sipil

Namun, keputusan pelimpahan kasus ke TNI menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai langkah tersebut berpotensi mengurangi transparansi proses hukum.

- Advertisement -

Koordinator KontraS menyebut pelimpahan ke peradilan militer dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam KUHAP serta dikhawatirkan menghambat proses penegakan hukum secara terbuka.

Selain itu, masyarakat sipil juga menyoroti lambannya pengungkapan identitas pelaku secara resmi, meskipun sejumlah terduga telah diamankan.

Komitmen Penegakan Hukum

Meski demikian, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal proses hukum secara transparan dan menghormati prinsip hak asasi manusia.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan aktivis HAM serta dugaan keterlibatan aparat negara, sehingga proses penanganannya diharapkan berjalan objektif dan akuntabel.

 

 

 

 

®Yusef Ferry S

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Andrie Yunus
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20260331 181338 8240 Pemutakhiran Data PBI-JK: Bimbingan Teknis Ground Checking Tahap 2 di Kabupaten Klaten
Next Article Compress 20260402 164844 4144 Musyawarah Ganti Kerugian Proyek Rest Area Jalan Tol Solo Jogja di Kelurahan Manjungan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260922 173923
Waspada Cuaca Ekstrim di Jawa Tengah
Berita September 22, 2026
Compress 20260921 115841 1369
Pemuda Pancasila PAC Cijeungjing, Bahas Pembentukan Koperasi untuk Perkuat Kesejahteraan Anggota
Berita September 21, 2026
IMG 20260920 153636
Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polresta Surakarta Gelar Serangkaian Kegiatan Sosial
Polri September 20, 2026
Compress 20260920 024934 4831
Festival Anak Sholeh Digelar di SDN 091692 Afdeling IV Gunung Bayu, Pendidikan Akhlak Jadi Sorotan
Advertorial September 20, 2026

Baca Juga

IMG 20260922 173923
Berita

Waspada Cuaca Ekstrim di Jawa Tengah

September 22, 2026 13 Views
Compress 20260921 115841 1369
Berita

Pemuda Pancasila PAC Cijeungjing, Bahas Pembentukan Koperasi untuk Perkuat Kesejahteraan Anggota

September 21, 2026 5.7k Views
IMG 20260918 142719
Berita

Rencana PLTP Gunung Ungaran Memicu Perdebatan Energi dan Pelestarian Situs Budaya

September 18, 2026 36 Views
IMG 20260903 171521
Berita

Wali Kota Surakarta dan Wamendagri Resmikan Lokakarya APEKSI 2026

September 3, 2026 87 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?