Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Dugaan KKN Dalam PADesa, Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon Semakin Terendus
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Dugaan KKN Dalam PADesa, Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon Semakin Terendus
Daerah

Dugaan KKN Dalam PADesa, Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon Semakin Terendus

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By. Editor Published September 12, 2024
Share
3 Min Read
Compress 20240912 203831 1793
Photo Oleh, Hadiyanto (Chanel7.id) Dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam Pengelolaan Tanah Kas Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon Semakin Terendus
SHARE
Bagikan Berita

CIREBON, CHANEL7.ID – Pengelolaan tanah kas desa di Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, yang seharusnya menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Desa (PADesa), kini tengah mendapat sorotan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejak tahun 2021, PADesa Desa Pegagan tercatat hanya sebesar 30 juta rupiah. Hal ini menimbulkan kecurigaan, mengingat Desa Pegagan memiliki kurang lebih sekitar 20 hektar tanah kas desa yang seharusnya mampu menghasilkan pendapatan lebih besar, jusru terindikasi penyalahgunaan yang berpotensi merugikan.

Salah satu indikasi yang mencuat adalah adanya dugaan sewa tanah kas desa, terutama sawah bengkok yang disewakan tanpa mematuhi regulasi yang berlaku. Patut diduga nilai sewa mencapai 15 juta rupiah per hektar, namun dari catatan resmi pada tahun 2021, PADesa hanya tercatat sebesar 30 juta rupiah.

Read More

IMG 20260904 151707
Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Nelayan Wonogiri
Konser Amal Pray For NTT Satukan Hati Warga Klaten Dalam Perayaan
Touring Kemerdekaan dan Berbagi Air Bersih BikersMU Chapter Klaten
Wakil Wali Kota Yogyakarta Resmikan Lomba Lukis DIY‑Kyoto 2026 di Taman Pintar

Perbedaan mencolok ini memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan dalam pengelolaan hasil sewa tanah tersebut, yang seharusnya disetorkan ke rekening desa namun diduga tidak sepenuhnya dilakukan sebagaimana Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 182 Tahun 2022.

Tanah kas desa, termasuk sawah bengkok dan titisara, yang seharusnya menjadi sumber pendapatan bagi desa, diduga tidak disalurkan dengan baik ke kas desa yang sejatinya sudah diatur oleh Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 182 Tahun 2022 pasal 16. Hal ini mengarah pada dugaan kuat adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum di dalam roda Kepemerintahan Desa Pegagan yang berpotensi merugikan desa serta masyarakat.

- Advertisement -

Selain dugaan ketidaksesuaian dalam penyetoran hasil sewa tanah, muncul adanya indikasi dugaan bahwa tanah kas desa disewakan secara tidak transparan oleh oknum aparatur desa yang bertindak di luar regulasi. Dugaan praktik penumpukan sewa tanah ini patut diduga dilakukan oleh sejumlah oknum untuk meraup keuntungan kekayaan desa dengan cara yang keliru dalam memanfaatkan aset desa yang berpotensi merugikan bagi masyarakat.

Saat dikonfirmasi terkait dugaan tumbungan sewa tanah tersebut, Suhanto, selaku Sekretaris Desa Pegagan, menyatakan, “Saya tidak tahu, pribadi saya tidak tahu gimana atau gimana di luarnya,” ujarnya saat dimintai keterangan pada hari Kamis, 11 September 2024.

Lebih lanjut, Suhanto menjelaskan bahwa tanah kas desa di Desa Pegagan terdiri dari sekitar 20 hektar, yang sebagian besar merupakan sawah bengkok dan titisara. “Titisara sedikit, saya sekitar 3 hektar, kuwu 5 hektar,” tambahnya.

 

 

- Advertisement -

 

®Hadiyanto

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

- Advertisement -

TAGGED: Provinsi Jawa Barat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240912 191049 9238 Bupati Simalungun Hadiri Pelantikan Pengurus DPC AKSI Kabupaten Simalungun Masa Bhakti 2024-2029
Next Article Compress 20240912 213324 4988 Berkedok Bengkel Tambal Ban, Diduga Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di Kampung Kawidaran Tangerang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260905 112530
MBG Terhenti Sementara: Apa yang Ditemukan Saat Inspeksi?
Kesehatan September 5, 2026
IMG 20260904 151707
Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Nelayan Wonogiri
Daerah September 4, 2026
IMG 20260903 171521
Wali Kota Surakarta dan Wamendagri Resmikan Lokakarya APEKSI 2026
Berita September 3, 2026
Compress 20260902 225350 0869
Mahasiswa KKN Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Lansia di Desa Kertaharja
Advertorial September 2, 2026

Baca Juga

IMG 20260904 151707
Daerah

Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Nelayan Wonogiri

September 4, 2026 15 Views
Chanel7.id 1
Daerah

Konser Amal Pray For NTT Satukan Hati Warga Klaten Dalam Perayaan

Agustus 27, 2026 39 Views
IMG 20260825 192557
Daerah

Touring Kemerdekaan dan Berbagi Air Bersih BikersMU Chapter Klaten

Agustus 25, 2026 44 Views
IMG 20260822 170356
Daerah

Wakil Wali Kota Yogyakarta Resmikan Lomba Lukis DIY‑Kyoto 2026 di Taman Pintar

Agustus 22, 2026 46 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?