Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Dugaan KKN Dalam PADesa, Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon Semakin Terendus
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Dugaan KKN Dalam PADesa, Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon Semakin Terendus
Daerah

Dugaan KKN Dalam PADesa, Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon Semakin Terendus

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By. Editor Published September 12, 2024
Share
3 Min Read
Compress 20240912 203831 1793
Photo Oleh, Hadiyanto (Chanel7.id) Dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam Pengelolaan Tanah Kas Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon Semakin Terendus
SHARE
Bagikan Berita

CIREBON, CHANEL7.ID – Pengelolaan tanah kas desa di Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, yang seharusnya menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Desa (PADesa), kini tengah mendapat sorotan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejak tahun 2021, PADesa Desa Pegagan tercatat hanya sebesar 30 juta rupiah. Hal ini menimbulkan kecurigaan, mengingat Desa Pegagan memiliki kurang lebih sekitar 20 hektar tanah kas desa yang seharusnya mampu menghasilkan pendapatan lebih besar, jusru terindikasi penyalahgunaan yang berpotensi merugikan.

Salah satu indikasi yang mencuat adalah adanya dugaan sewa tanah kas desa, terutama sawah bengkok yang disewakan tanpa mematuhi regulasi yang berlaku. Patut diduga nilai sewa mencapai 15 juta rupiah per hektar, namun dari catatan resmi pada tahun 2021, PADesa hanya tercatat sebesar 30 juta rupiah.

Read More

IMG 20261023 150503
Ranperda Perangkat Desa Boyolali: Mewujudkan Perangkat Profesional dan Akuntabel
Ingin Data Pemilu di Kuansing? KPU: Ajukan Lewat PPID, Ini Alurnya
LKBH DPP PERMAHI dan PMKRI Sumut-NAD Desak Kapolda Bongkar Jaringan Narkotika hingga ke Pemodal
Pesta Pariama HSGPB di Medan Pererat Persaudaraan dan Lestarikan Budaya Simalungun

Perbedaan mencolok ini memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan dalam pengelolaan hasil sewa tanah tersebut, yang seharusnya disetorkan ke rekening desa namun diduga tidak sepenuhnya dilakukan sebagaimana Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 182 Tahun 2022.

Tanah kas desa, termasuk sawah bengkok dan titisara, yang seharusnya menjadi sumber pendapatan bagi desa, diduga tidak disalurkan dengan baik ke kas desa yang sejatinya sudah diatur oleh Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 182 Tahun 2022 pasal 16. Hal ini mengarah pada dugaan kuat adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum di dalam roda Kepemerintahan Desa Pegagan yang berpotensi merugikan desa serta masyarakat.

- Advertisement -

Selain dugaan ketidaksesuaian dalam penyetoran hasil sewa tanah, muncul adanya indikasi dugaan bahwa tanah kas desa disewakan secara tidak transparan oleh oknum aparatur desa yang bertindak di luar regulasi. Dugaan praktik penumpukan sewa tanah ini patut diduga dilakukan oleh sejumlah oknum untuk meraup keuntungan kekayaan desa dengan cara yang keliru dalam memanfaatkan aset desa yang berpotensi merugikan bagi masyarakat.

Saat dikonfirmasi terkait dugaan tumbungan sewa tanah tersebut, Suhanto, selaku Sekretaris Desa Pegagan, menyatakan, “Saya tidak tahu, pribadi saya tidak tahu gimana atau gimana di luarnya,” ujarnya saat dimintai keterangan pada hari Kamis, 11 September 2024.

Lebih lanjut, Suhanto menjelaskan bahwa tanah kas desa di Desa Pegagan terdiri dari sekitar 20 hektar, yang sebagian besar merupakan sawah bengkok dan titisara. “Titisara sedikit, saya sekitar 3 hektar, kuwu 5 hektar,” tambahnya.

 

 

- Advertisement -

 

®Hadiyanto

- Advertisement -

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Jawa Barat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240912 191049 9238 Bupati Simalungun Hadiri Pelantikan Pengurus DPC AKSI Kabupaten Simalungun Masa Bhakti 2024-2029
Next Article Compress 20240912 213324 4988 Berkedok Bengkel Tambal Ban, Diduga Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di Kampung Kawidaran Tangerang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261023 181439 9423
Respons Cepat Laporan 110, Polsek Kuantan Tengah Tertibkan 2 Rakit PETI di Sentajo Raya
Berita Oktober 23, 2026
Compress 20261023 180716 6674
Kejar Transformasi Digital, Plt Bupati Kuansing Perintahkan Website Desa Segera Aktif
Pemda Oktober 23, 2026
IMG 20261023 150503
Ranperda Perangkat Desa Boyolali: Mewujudkan Perangkat Profesional dan Akuntabel
Daerah Oktober 23, 2026
Compress 20261022 194658 8858
Ingin Data Pemilu di Kuansing? KPU: Ajukan Lewat PPID, Ini Alurnya
Daerah Oktober 22, 2026

Baca Juga

IMG 20261023 150503
Daerah

Ranperda Perangkat Desa Boyolali: Mewujudkan Perangkat Profesional dan Akuntabel

Oktober 23, 2026 19 Views
Compress 20261022 194658 8858
Daerah

Ingin Data Pemilu di Kuansing? KPU: Ajukan Lewat PPID, Ini Alurnya

Oktober 22, 2026 3.2k Views
Compress 20261022 192434 4483
Daerah

LKBH DPP PERMAHI dan PMKRI Sumut-NAD Desak Kapolda Bongkar Jaringan Narkotika hingga ke Pemodal

Oktober 22, 2026 3.2k Views
Compress 20261022 191255 5774
Daerah

Pesta Pariama HSGPB di Medan Pererat Persaudaraan dan Lestarikan Budaya Simalungun

Oktober 22, 2026 7.2k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?