Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Diduga Lakukan KDRT Oknum Kepala Puskesmas Di Ciamis Terancam Di Berhentikan Sementara
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Diduga Lakukan KDRT Oknum Kepala Puskesmas Di Ciamis Terancam Di Berhentikan Sementara
Berita

Diduga Lakukan KDRT Oknum Kepala Puskesmas Di Ciamis Terancam Di Berhentikan Sementara

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Agustus 20, 2024
Share
2 Min Read
Compress 20240820 183755 5233
Photo Oleh, Pepi Irwan (Chanel7.id) Kasubag Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis Herli
SHARE
Bagikan Berita

CIAMIS, CHANEL7.ID – Seorang Oknum Kepala Puskesmas Kertahayu Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis berinisial (AG) Diduga telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin saat seusai acara Simulasi Di halaman Gedung Islamic Center selasa (20/8/24).

“Benar ada,dan kemarin kita menangani kasus KDRT seorang oknum Kepala Puskesmas berinisial AG, namun kita tidak melakukan penahanan karena sudah P21, dan penangananya sudah diserahkan ke kejaksaan negeri” Ungkap Joko.

Read More

Compress 20261022 132238 8086
Anggota DPR RI Komisi XIII, Rapidin Simbolon Mengunjungi Rutan Balige dan Menyaksikan Kondisi Pelayanan
Pemberitahuan Kehilangan Sertifikat Hak Milik Tanah Atas Nama Sunarlan.s Di Depok
20 Personel Polres Samosir Mendapat Penghargaan dan Menjadikannya Sebagai Evaluasi
Laporan Dugaan Pelanggaran UU ITE Dinilai Lamban, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Menurut Joko,AG dikenakan pasal KDRT 44 ayat (1) UU No.23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Sesuai pasal terduga dikenakan ancaman 5 tahun penjara”

- Advertisement -

Ditempat terpisah kapala bagian kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis Herli, saat ditemui diruang kerjanya, Herli membenarkan adanya seorang ASN Dinas Kesehatan yang sedang bermasalah terkait KDRT

“Kalau ditahan dan belumnya, kita belum tahu secara resmi, tetapi kita sudah ada teleponan dengan pengacaranya terduga katanya mau minta rujukan untuk tahanan rumah.Kita tunggu saja hasilnya seperti apa ‘

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ai Rusli mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat bukti penahanan dari Dinas Terkait. Tetapi kalaupun itu adanya kejadian seperti itu, BKSDM akan mengeluarkan surat pemberhentian sementara.

“Tetapi kalau memang benar ada ketika PNS ditetapkan dan ditahan selaku tersangka, itu ada proses diberhentikan sementara dari status PNS nya,Sampai dengan nanti dijatuhkan hukuman vonis ketentuan hukum tetap.”Pungkasnya

 

- Advertisement -

 

 

®Pepi Irwan 

- Advertisement -

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Jawa Barat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240820 095537 7544 Ilham Akbar Habibie Lakukan Safari Politik Tegaskan Pencalonan Gubernur
Next Article Compress 20240820 191541 1901 Polsek Tigapanah Mediasi Perselisihan Warga dengan cara Restorative Justice
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261022 194658 8858
Ingin Data Pemilu di Kuansing? KPU: Ajukan Lewat PPID, Ini Alurnya
Daerah Oktober 22, 2026
Compress 20261022 192434 4483
LKBH DPP PERMAHI dan PMKRI Sumut-NAD Desak Kapolda Bongkar Jaringan Narkotika hingga ke Pemodal
Daerah Oktober 22, 2026
Compress 20261022 191255 5774
Pesta Pariama HSGPB di Medan Pererat Persaudaraan dan Lestarikan Budaya Simalungun
Daerah Oktober 22, 2026
Compress 20261022 163834 4896 1
Johan Terpilih sebagai Pangulu PAW Nagori Marihat Butar dengan 37 Suara
Daerah Oktober 22, 2026

Baca Juga

Compress 20261022 132238 8086
Berita

Anggota DPR RI Komisi XIII, Rapidin Simbolon Mengunjungi Rutan Balige dan Menyaksikan Kondisi Pelayanan

Oktober 22, 2026 6.6k Views
Compress 20261022 010130 0778
Berita

Pemberitahuan Kehilangan Sertifikat Hak Milik Tanah Atas Nama Sunarlan.s Di Depok

Oktober 22, 2026 9.2k Views
Compress 20261020 135232 2731
Berita

20 Personel Polres Samosir Mendapat Penghargaan dan Menjadikannya Sebagai Evaluasi

Oktober 20, 2026 3.3k Views
Compress 20261018 115209 9131
Berita

Laporan Dugaan Pelanggaran UU ITE Dinilai Lamban, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Oktober 18, 2026 9.9k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?