SUMUT, CHANEL7.ID – Oknum kepala sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Bandar Masilam, kecamatan Bandar Masilam, kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara berisinial LS dinilai terkesan kebal hukum.
Pasalnya, hingga saat ini belum terlihat tindak lanjut ada aparat penegak hukum (APH) yang melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi pada sekolah tersebut.
Hal ini di sampaikan Togi Saragih selaku kabiro Tabloid Mitra Polda Unit Polri kepada media,kamis (14/9/2023).
Menurut Togi menyampaikan masalah timbul nya berbagai kejanggalan di sekolah itu sudah pernah tayang di pemberitaan media online sekitar 2 bulan lalu.Dan hal itu juga sudah pernah di laporkan kepada kepala dinas provinsi sumatera utara Drs.Asren Nasution,namun sampai saat ini tampak terkesan diam tanpa ada tindakan apa-apa terhadap kepsek,”pada kamis 20 juli 2023.
- Advertisement -
Seperti yang disampaikan narasumber yang nama nya enggan dipulikasikan di media kepada Togi Saragih selaku sosial kontrol,ada anak murid berisinial MA tidak naik kelas ketika di tanya kepsek beliau ini beralasan karena anak tersebut nakal.Sementara sumber lain menyebutkan ada murid yang lebih nakal tapi bisa naik kelas,”ujar Togi.
Ia juga menuturkan lagi 2 orang murid kelas lX berisinial SM dan KUR tidak pernah mengikuti Praktek Kerja Lapangan (PKL) bisa naik kelas karena membayar Rp.300.000 per orang kepada wali murid berisinial AB.
“Kalau tidak di perintah oknum kepsek pasti oknum wali kelas ini tidak berani melakukan dugaan pungli terhadap murid-murid nya sendiri.Demikian juga dengan 8 orang yang menyewa tempat berjualan di dalam sekolah per orang di kutif Rp.5 juta sampai Rp.6 juta untuk mengontrak tempat berjualan setiap tahun nya,apa itu tidak pungli nama nya?,”ungkap Togi seperti yang di sampaikan narasumber.
Dalam hal ini,Togi menduga kuat oknum kepala sekolah tersebut di duga sudah kongkalikong dengan oknum kadis pendidikan Sumut,sebab pada tanggal 20 juli 2023 diri nya sudah melayangkan surat kepada kadis tersebut.
“Namun sudah 2 bulan lama nya tidak ada jawaban sama sekali,padahal di dalam surat tersebut lengkap ada alamat lembaga atau nomor HP namun sama sekali belum pernah pihak kadis pendidikan provinsi menghubungi atau membalas surat,”beber Togi.
- Advertisement -
Ironis nya,kepsek SMK N 1 Bandar Masilam ini juga memecat satpam sekolah tanpa ada kesalahan.
“Ini kan sudah jelas-jelas arogan dan tidak ada etika,”imbuh nya.
Selain itu kata Togi, ternyata ada juga sumber menyebutkan kepada nya bahwa oknum kepsek berisinial LS ini belum pernah mengikuti pelatihan kepala sekolah.Bahkan sampai sekarang ini belum ada sertifikat kepala sekolah.
- Advertisement -
“Pertanyaan nya,kok bisa jadi kepala sekolah ada apa di balik ini.Pantaslah oknum kepsek tersebut terkesan arogan dan sombong sekali,”ujar narasumber kepada Togi.
Togi Saragih menambahkan selaku sosial kontrol,dalam waktu dekat ini dirinya akan melayangkan surat kepada menteri pendidikan di jakarta.
“Sebab surat yang saya layangkan ke kadis pendidikan sumut tidak ada respon sama sekali di duga kuat ada kongkalikong.Sudah seharus nya kepsek tersebut segera di periksa sebab sudah melakukan pungli dan jelas-jelas sudah melanggar hukum bahkan merusak citra guru seluruh NKRI,”tegas Togi mengakhiri.

Di tambahkan lagi terkait ada nya petisi dalam surat pernyataan masyarakat yang menyebutkan dari orang tua siswa selaku masyarakat nagori Panombean Baru,kecamatan Bandar Masilam,kabupaten Simalungun, provinsi Sumatera Utara yang menyampaikan keresahan nya atas maraknya pungutan liar di SMK N 1 Bandar Masilam ini.
Dalam surat ini menyebutkan, dalam beberapa bulan yang lalu menjadi pembicaraan masyarakat tentang belum selesai terkait pungli kepada siswa yang di mintai uang sebesar Rp.300.000 oleh oknum guru sekolah karena tidak mengikuti Praktek Kerja Lapangan.
Karena sampai saat ini belum ada tindakan dari kepala dinas pendidikan Sumatera utara terkesan oknum guru tersebut di lindungi oleh kepala sekolah yang tidak beres.
angkutan dan kepala cabang dinas (Kacabdis) pendidikan wilayah Vl (Pematangsiantar- Simalungun) ini.
Sebelum nya,ada juga pernah terjadi pungutan liar saat siswa-siswi yang tidak mengikuti remedial menjadi korban pungli,bahkan korban nya lebih dari 20 orang,dan siswa sendiri yang memberi kesaksian tentang kejadian pungutan liar tersebut.
“Kami kini mendengar lagi keterangan langsung dari salah seorang mengaku orang tua Siswa yang berinisial BH,BH memberi keterangan kepada kami selaku masyarakat bahwa anak nya juga mengalami ada nya pungutan liar berupa uang sebesar Rp.15.000 sampai Rp.20.000 apabila tidak mengikuti kegiatan renang yang dilakukan oleh oknum guru olah raga yang membidangi dan diwajibkan oleh guru tersebut.
Masyarakat juga Menyampaikan dalam surat pernyataan,akibat semakin marak nya pungli di sekolah ini mereka sebagai masyarakat dan orang tua siswa mengecam keras agar kepala sekolah SMK N 1 Bandar Masilam ini harus mempertanggung jawabkan perbuatan nya supaya masyarakat dan orang tua siswa-siswi merasa nyaman menyekolahkan anak nya disekolah tersebut.
Dan apa bila surat pernyataan ini tidak juga di indahkan,maka masyarakat dan orang tua siswa akan menempuh jalur hukum dengan bukti yang ada dan yang di miliki,baik bentuk data maupun video,”jelas nya.
® Pariaman S

