Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Curi Motor yang Terparkir Depan Rumah, 2 Pria Diamankan Polisi Polresta Tangerang
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Kriminal > Curi Motor yang Terparkir Depan Rumah, 2 Pria Diamankan Polisi Polresta Tangerang
Kriminal

Curi Motor yang Terparkir Depan Rumah, 2 Pria Diamankan Polisi Polresta Tangerang

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Mei 24, 2024
Share
2 Min Read
Compress 20240524 223441 1989
Photo Oleh, Muttaqien (Chanel7.id) Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
SHARE
Bagikan Berita

TANGERANG, CHANEL7.ID – Dua orang pria masing-masing berinisial AR (34) dan AZ (23) diamankan aparat dari Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten. Keduanya berurusan dengan polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, kedua tersangka beraksi di salah satu rumah di Kampung Rajeg Tegal, Desa Rajeg, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/5/2024) sekitar jam setengah 9 malam.

Read More

IMG 20260819 170320
Warga Banyuanyar Ditahan: Buntut Penipuan Pemberangkatan Haji di Surakarta
Ribuan Obat Terlarang Gagal Edar, Polresta Cirebon Bongkar 12 Jaringan Narkoba
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Jambret Kalung di Indramayu, Modusnya Pura-pura Tanya Alamat
Niat Tawuran, Puluhan Pelajar di Jalan Raya Plumbon Berujung Diringkus Tim Macan Kumbang

“Saat itu korban memarkirkan motornya di halaman rumah,” kata Arief, Jumat (24/5/2024).

Awalnya, lanjut Arief, kedua tersangka berkeliling mencari sasaran yang sesuai yakni motor yang diparkir di luar dan situasi lingkungan cenderung sepi. Kemudian, kedua tersangka melihat motor korban di pekarangan rumah. Menurut kedua tersangka, ujar Arief, saat itu situasi juga cukup lengang.

- Advertisement -

“Tersangka AR yang menjadi eksekutor atau pemetik. Sementara tersangka AZ menjadi joki sekaligus menjadi orang yang mengawasi situasi,” terang Arief.

Tersangka AR mencuri motor dengan modus merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T. Setelah berhasil mencuri motor, kedua tersangka langsung melarikan diri. Sementara itu, korban yang kehilangan motor kemudian membuat laporan ke Polsek Rajeg.

Mendapatkan laporan, polisi pun bergerak cepat. Berbekal keterangan saksi korban serta ciri-ciri sepeda motor yang diberikan korban, petugas langsung melakukan pengejaran.

Tak lama, polisi mendapat informasi adanya 2 orang yang mencurigakan berkeliling komplek menggunakan sepeda motor yang ciri-cirinya identik dengan motor korban. Polisi pun langsung menuju ke lokasi lalu melakukan penangkapan. Keduanya adalah tersangka AR dan tersangka AZ.

Berdasarkan hasil identifikasi, motor yang digunakan keduanya merupakan milik korban yang dilaporkan hilang. Kedua tersangka berikut barang bukti pun kemudian dibawa ke Polsek Rajeg untuk pemeriksaan lebih lanjut.

- Advertisement -

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

 

 

- Advertisement -

 

 

®Investigasi : Muttaqien 

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Jawa Barat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240524 212355 5490 Kapolres Metro Tangerang Kota Bantu Korban Lakalantas
Next Article Compress 20240525 162304 4605 4 Orang Pelaku Pencurian Bermotor Diringkus Polresta Tangerang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20260907 200556 6468
FPPMG Kritik Pernyataan Menteri ATR/BPN soal Perjuangan Reforma Agraria
Daerah September 7, 2026
IMG 20260907 142106
Mantan Guru Honorer yang Menyulam Mimpi Lewat Boks Seserahan
UMKM September 7, 2026
IMG 20260905 112530
MBG Terhenti Sementara: Apa yang Ditemukan Saat Inspeksi?
Kesehatan September 5, 2026
IMG 20260904 151707
Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Nelayan Wonogiri
Daerah September 4, 2026

Baca Juga

IMG 20260819 170320
Kriminal

Warga Banyuanyar Ditahan: Buntut Penipuan Pemberangkatan Haji di Surakarta

Agustus 19, 2026 42 Views
Compress 20260213 230830 0992
Kriminal

Ribuan Obat Terlarang Gagal Edar, Polresta Cirebon Bongkar 12 Jaringan Narkoba

Februari 13, 2026 4.5k Views
Compress 20260213 224842 2690
Kriminal

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Jambret Kalung di Indramayu, Modusnya Pura-pura Tanya Alamat

Februari 13, 2026 5.2k Views
Compress 20260206 181857 7327
Kriminal

Niat Tawuran, Puluhan Pelajar di Jalan Raya Plumbon Berujung Diringkus Tim Macan Kumbang

Februari 6, 2026 8.9k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?