JAKARTA, CHANEL7.ID – Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR, mengkritik keras seorang polwan selama Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR. Sahroni mengklaim bahwa laporan yang diajukan oleh polwan tersebut hanya berisi kebencian dan tidak berdasarkan fakta.
Dari Topik Perdebatan, Sahroni menanggapi laporan yang menyebutkan siswa SPN Polda Jawa Barat, Valyano Boni Raphael, diberhentikan karena alasan mental kepribadian dan aspek akademis, Sahroni menyatakan bahwa laporan tersebut tidak jelas dan mengandung prasangka.
Reaksi dari Pihak Polisi, Kepala Sekolah SPN Polda Jawa Barat, Kombes Pol Dede Yudy Ferdiansyah, menyebut bahwa keputusan dikeluarkan berdasarkan evaluasi yang mendalam Pihak polisi mengklaim bahwa Valyano sering bolos dan berbohong.
Sahroni meminta pihak sekolah untuk melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap laporan tersebut, Peristiwa ini menyoroti pentingnya transparansi dan objektivitas dalam proses evaluasi di lembaga pendidikan.
- Advertisement -
®Yusef Ferry S