Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Kasus Pengrusakan Lahan Milik Keluarga Tolaik, Penyidik Polres Kupang Kota Telah Periksa Saksi
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Kasus Pengrusakan Lahan Milik Keluarga Tolaik, Penyidik Polres Kupang Kota Telah Periksa Saksi
BeritaDaerahHukum

Kasus Pengrusakan Lahan Milik Keluarga Tolaik, Penyidik Polres Kupang Kota Telah Periksa Saksi

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By. Editor Published April 3, 2023
Share
2 Min Read
Compress 20230403 231031 1635
Photo Oleh (Chanel7.id) Pemeriksaan kepada masing-masing saksi berlangsung hingga pukul 12 siang. dengan sekitar belasan pertanyaan oleh penyidik kepada masing-masing saksi tersebut.
SHARE
Bagikan Berita

KUPANG, CHANEL7.ID – Penyidik Polres Kupang Kota telah memeriksa dua orang saksi terkait kasus pengrusakan lahan, pagar dan tanaman milik Keluarga Tolaik oleh YEB di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang-NTT.

Pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan pada sabtu, (01/4/2023).

Read More

IMG 20260904 151707
Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Nelayan Wonogiri
Wali Kota Surakarta dan Wamendagri Resmikan Lokakarya APEKSI 2026
Kantor Desa Bangun Resmi Diresmikan, Kades Muhammad Azhar Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Konser Amal Pray For NTT Satukan Hati Warga Klaten Dalam Perayaan

Seperti disaksikan media ini, sekitar jam 10 pagi pelapor, Frid Tolaik bersama dua orang saksinya datangi ruangan tipiring Polres Kupang Kota untuk memberikan keterangan terkait kasus penyerobotan tersebut.

Pemeriksaan kepada masing-masing saksi berlangsung hingga pukul 12 siang. dengan sekitar belasan pertanyaan oleh penyidik kepada masing-masing saksi tersebut.

- Advertisement -

Informasi yang himpun tim media ini di Polres Kupang Kota, setelah pemeriksaan kedua orang saksi tersebut penyidik akan memanggil terlapor YEB untuk dimintai keterangannya terkait laporan tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Frid Tolaik telah melaporkan YEB ke Polres Kupang Kota karena melakukan pengrusakan Lahan, pagar dan tanaman milik Keluarga Tolaik di RT 23, RW 09, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada Rabu, (23/2/2023).

Seperti disaksikan tim media ini, sebanyak tiga orang Keluarga Tolaik datangi SPKT Polres Kupang Kota untuk membuat laporan awal dugaan pengrusakan tersebut.

Berdasarkan laporan awal tersebut, tiga orang penyidik Polres Kupang Kota bersama Pelapor mendatangi TKP.

Pantauan tim Media ini di TKP sekitar pukul 21.30 Wita, seorang oknum Polisi berinisial SRT yang berada di TKP tersebut tampak bersitegang dengan salah satu Keluarga Tolaik.

- Advertisement -

Selain itu, di TKP juga terlihat beberapa orang yang dikenal sebagai preman. Orang-orang tersebut juga tampak berada di TKP ketika terjadi pengrusakan pada lahan milik Keluarga Tolaik.

Tak jauh dari Lokasi TKP tersebut juga terlihat ada satu unit eksavator berwarna kuning.

Usai mengumpulkan bukti di TKP, Penyidik bersama pelapor menuju ke Mapolres Kupang Kota untuk membuat Laporan Polisi.

- Advertisement -

Laporan Polisi yang dilakukan Frid Tolaik diterima SPKT Kupang Kota dengan nomor : STTLP/136/1I/2023/SPKT Polres Kupang Kota.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi nomor : LP/B/136/II/2023/SPKT/Polres Kupang Kota/Polda Nusa Tenggara Timur tertanggal 22 Februari 2023.

Laporan pengrusakan tersebut sesuai dengan Pasal 407 KUHP dengan total kerugian sekitar satu juta rupiah.

 

🔴Alberto

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi NTT
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20230403 225751 1712 Bulan Suci Ramadan, Walikota Pematang Siantar Terbitkan Surat Edaran Operasional
Next Article COLLAGE 20230404 025419 Terimakasih Kang Mus (Preman Pensiun)
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260905 112530
MBG Terhenti Sementara: Apa yang Ditemukan Saat Inspeksi?
Kesehatan September 5, 2026
IMG 20260904 151707
Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Nelayan Wonogiri
Daerah September 4, 2026
IMG 20260903 171521
Wali Kota Surakarta dan Wamendagri Resmikan Lokakarya APEKSI 2026
Berita September 3, 2026
Compress 20260902 225350 0869
Mahasiswa KKN Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Lansia di Desa Kertaharja
Advertorial September 2, 2026

Baca Juga

IMG 20260904 151707
Daerah

Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Nelayan Wonogiri

September 4, 2026 16 Views
IMG 20260903 171521
Berita

Wali Kota Surakarta dan Wamendagri Resmikan Lokakarya APEKSI 2026

September 3, 2026 25 Views
Compress 20260829 165147 7425
Berita

Kantor Desa Bangun Resmi Diresmikan, Kades Muhammad Azhar Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Agustus 29, 2026 8.9k Views
Chanel7.id 1
Daerah

Konser Amal Pray For NTT Satukan Hati Warga Klaten Dalam Perayaan

Agustus 27, 2026 41 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?