Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Polsek Tigapanah Mediasi Perselisihan Warga dengan cara Restorative Justice
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Polsek Tigapanah Mediasi Perselisihan Warga dengan cara Restorative Justice
Berita

Polsek Tigapanah Mediasi Perselisihan Warga dengan cara Restorative Justice

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By. Editor Published Agustus 20, 2024
Share
3 Min Read
Compress 20240820 191541 1901
Photo Oleh, Sutra (Chanel7.id) Warga yang berselisih sedang melakukan perdamaian di mapolsek Tiga panah.
SHARE
Bagikan Berita

SUMUT, CHANEL7.ID – Kepolisian sektor Tigapanah berhasil menyelesaikan perselisihan antar warga dari tiga desa, yaitu Desa Kacinambun, Desa Tigapanah, dan Desa Suka, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, dengan pendekatan restorative justice, Senin(19/08/2024), pukul 14.30 WIB di Mapolsek Tigapanah.

Perselisihan yang sempat memanas tersebut diselesaikan melalui mediasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tigapanah, AKP Maurist G.H. Sinaga, S. Pd, M.M.

Read More

Compress 20261022 132238 8086
Anggota DPR RI Komisi XIII, Rapidin Simbolon Mengunjungi Rutan Balige dan Menyaksikan Kondisi Pelayanan
Pemberitahuan Kehilangan Sertifikat Hak Milik Tanah Atas Nama Sunarlan.s Di Depok
20 Personel Polres Samosir Mendapat Penghargaan dan Menjadikannya Sebagai Evaluasi
Laporan Dugaan Pelanggaran UU ITE Dinilai Lamban, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Insiden ini terjadi pada Sabtu(17/08/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, di Lapangan Bola Desa Tigapanah. Perselisihan melibatkan warga dari Desa Kacinambun yang berseteru dengan warga Desa Tigapanah dan Desa Suka, hingga mengakibatkan beberapa orang terluka.

Korban dalam kejadian tersebut adalah H.B. (33), warga Desa Tigapanah, dan I.G. (33), warga Desa Suka. Kedua korban mengalami luka luka akibat perselisihan ini.

- Advertisement -

Merespons kejadian ini, Polsek Tigapanah segera bertindak cepat untuk mencegah eskalasi lebih lanjut. kemarin Senin(19/08), Polsek Tigapanah mengundang Forkopimca Tigapanah bersama perwakilan dari ketiga desa mengadakan pertemuan di Mapolsek Tigapanah. Mediasi yang dihadiri oleh para kepala desa dan perangkat desa terkait ini berlangsung kondusif.

“Kami menerapkan pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan kasus ini. Fokus utama kami adalah pemulihan hubungan sosial antar warga dan mencegah terjadinya konflik lanjutan di kemudian hari,” ujar AKP Maurist., Kapolsek Tigapanah.

Dalam mediasi tersebut, pihak yang terlibat menyatakan penyesalan atas insiden yang terjadi. Perwakilan dari warga Desa Kacinambun, J.G. (36), menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga mereka, yang diterima dengan baik oleh pihak korban. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan kekeluargaan, serta tidak akan mengungkit permasalahan di kemudian hari.

Surat pernyataan perdamaian ditandatangani oleh kedua belah pihak, disaksikan oleh kepala desa masing masing, dan diketahui oleh Kapolsek Tigapanah serta Camat Tigapanah.

“Restorative justice menjadi pilihan kami dalam menangani kasus seperti ini karena kami percaya penyelesaian yang mengedepankan perdamaian akan menciptakan harmoni di tengah masyarakat,” tambah Kapolsek.

- Advertisement -

Polsek Tigapanah berharap dengan adanya mediasi ini, kedamaian dan kerukunan antar warga di Kecamatan Tigapanah dapat terjaga dengan baik. Kedua belah pihak telah sepakat untuk tidak menuntut siapapun dan tidak menyimpan dendam, serta siap menghadapi konsekuensi hukum jika perselisihan serupa terjadi lagi di masa mendatang.

 

 

- Advertisement -

 

 

®Sutra Sembiring 

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Sumatera Utara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240820 183755 5233 Diduga Lakukan KDRT Oknum Kepala Puskesmas Di Ciamis Terancam Di Berhentikan Sementara
Next Article Compress 20240820 212416 6581 Kecamatan Sumedang Utara, Gelar Festival Kaulinan Urang Lembur
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261022 194658 8858
Ingin Data Pemilu di Kuansing? KPU: Ajukan Lewat PPID, Ini Alurnya
Daerah Oktober 22, 2026
Compress 20261022 192434 4483
LKBH DPP PERMAHI dan PMKRI Sumut-NAD Desak Kapolda Bongkar Jaringan Narkotika hingga ke Pemodal
Daerah Oktober 22, 2026
Compress 20261022 191255 5774
Pesta Pariama HSGPB di Medan Pererat Persaudaraan dan Lestarikan Budaya Simalungun
Daerah Oktober 22, 2026
Compress 20261022 163834 4896 1
Johan Terpilih sebagai Pangulu PAW Nagori Marihat Butar dengan 37 Suara
Daerah Oktober 22, 2026

Baca Juga

Compress 20261022 132238 8086
Berita

Anggota DPR RI Komisi XIII, Rapidin Simbolon Mengunjungi Rutan Balige dan Menyaksikan Kondisi Pelayanan

Oktober 22, 2026 6.6k Views
Compress 20261022 010130 0778
Berita

Pemberitahuan Kehilangan Sertifikat Hak Milik Tanah Atas Nama Sunarlan.s Di Depok

Oktober 22, 2026 9.2k Views
Compress 20261020 135232 2731
Berita

20 Personel Polres Samosir Mendapat Penghargaan dan Menjadikannya Sebagai Evaluasi

Oktober 20, 2026 3.3k Views
Compress 20261018 115209 9131
Berita

Laporan Dugaan Pelanggaran UU ITE Dinilai Lamban, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Oktober 18, 2026 9.9k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?