Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Konspirasi Pemerintah Desa Kemlaka Gede & BPD Patut Diduga Terindikasi KKN
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Advertorial > Investigasi > Konspirasi Pemerintah Desa Kemlaka Gede & BPD Patut Diduga Terindikasi KKN
Investigasi

Konspirasi Pemerintah Desa Kemlaka Gede & BPD Patut Diduga Terindikasi KKN

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Agustus 5, 2024
Share
5 Min Read
Compress 20240805 223202 2177
Photo Oleh, Hadiyanto (Chanel7.id) Konspirasi Pemerintah Desa Kemlaka Gede & BPD Patut Diduga Terindikasi KKN.
SHARE
Bagikan Berita

CIREBON, CHANEL7.ID – Pemerintah Desa Kemlaka Gede, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, patut diduga terlibat dalam konspirasi terselubung dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal ini mencerminkan lemahnya sumber daya manusia dalam mengelola pemerintahan desa, yang berpotensi merugikan masyarakat dan membuka peluang untuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Kegiatan di pemerintah desa diduga tidak sesuai dengan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 54 dan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Pasal 32 huruf F, di mana pemerintah desa wajib menyediakan dukungan anggaran dan BPD bertanggung jawab memfasilitasi serta memimpin musyawarah desa yang demokratis. Namun, Pemerintah Desa Kemlaka Gede dan BPD diduga mengabaikan regulasi ini dalam mengadakan pertemuan antar lembaga desa.

Read More

Compress 20260129 194316 6908
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Sungai Sukalila Cirebon Akan Ditata Menjadi Ruang Publik yang Cantik dan Nyaman
Lanal Cirebon Gelar Do’a Bersama Peringati Hari Dharma Samudera Tahun 2026
Launching Manajemen Talenta, Pemkot Cirebon Terapkan Sistem Kepegawaian yang Profesional

Pertemuan yang seharusnya dipimpin oleh BPD dan difasilitasi oleh pemerintah desa malah diduga diselenggarakan dengan agenda yang keliru. Surat undangan yang dibuat oleh pemerintah desa terindikasi mengandung agenda konspirasi yang melibatkan pemerintah desa dan BPD dalam kalender kegiatan bulan Agustus.

Seorang warga yang identitasnya dirahasiakan menyatakan adanya indikasi agenda terselubung, “Siasat desa kanggo oli tanda tangane RTRW untuk pengajuan DD 2 (siasat desa buat dapat tanda tangan RT dan RW untuk pengajuan DD 2),” katanya kepada jurnalis Chanel7.id.

- Advertisement -

Surat undangan yang menggunakan kop Pemerintah Desa, bukan kop BPD, semakin memperkuat dugaan ini. Burhan, seorang aparatur pemerintah desa, hanya menjawab singkat ketika dihubungi, “Bli faham ang, Ws di atur bae (tidak faham kang, sudah diatur saja).”

Seorang anggota BPD yang juga dirahasiakan identitasnya, mengungkapkan adanya perubahan mendadak terkait kegiatan yang sudah disepakati. “Minggu lalu sudah sepakat kita yang mengundang, eh ternyata tadi sore berubah jadi kuwu yang mengundang dan undangannya aneh. Saya nggak hadir di desa, setahu saya semua BPD kecuali saya waktu itu lagi kumpul buat rencana mengumpulkan perangkat, terus disampaikan ke Kuwu dan diterima, ternyata berubah sekarang,” ujarnya.

Surat undangan tertanggal 4 Agustus 2024 yang ditujukan kepada BPD, lembaga desa, ketua RT, dan ketua RW semakin menguatkan dugaan konspirasi. Kegiatan yang menggunakan kop surat Pemerintah Desa untuk acara yang diadakan pada 5 Agustus 2024 tersebut, mencantumkan kalimat “Sangat Penting” yang mengundang kecurigaan publik, terutama karena dilaksanakan dalam rangka silaturahmi anggota BPD dan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dugaan konspirasi antara Pemerintah Desa Kemlaka Gede dan BPD mencerminkan ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku dan membuka peluang bagi praktik KKN. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan terus memantau jalannya pemerintahan desa demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.

Jurnalis Chanel7.id akan terus memantau perkembangan dinamika yang terjadi dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat secara terbuka dan transparan.

- Advertisement -

Dari Informasi Yang di himpun Berikut keterangan Kalender Kegiatan Pemerintah Desa dan BPD:

1. Kalender Kegiatan Pemerintah Desa di Bulan Agustus:
• Lanjutan penyusunan RKPDes untuk tahun anggaran berikutnya dengan melengkapi rencana kegiatan (RK) dan rencana anggaran biaya (RAB) sebagaimana Pasal 42 Ayat 1 Permendagri Nomor 114 Tahun 2014.
• Lanjutan proses RKPDes perubahan.
• Lanjutan proses APBDes perubahan, meliputi proses pencairan ADD termin 2.
• Kegiatan semua bidang sesuai RKPDes dan APBDes tahun berjalan.
• Kegiatan pembangunan desa yang bersumber dari program sektoral dan/atau pemerintah daerah yang disepakati pemerintah desa (apabila ada).

2. Kalender Kegiatan BPD di Bulan Agustus:
• Monitoring dan pengawasan terhadap semua kegiatan pemerintah desa sesuai dengan bidangnya masing-masing, sebagaimana Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Pasal 46, 47, dan 52.
• Menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan wilayah dan unsur masing-masing sebagaimana Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Pasal 32 sampai dengan Pasal 36.
• Pertemuan rutin sebagai ajang konsolidasi internal dan koordinasi eksternal dengan LKD, LAD, FKADP, dan masyarakat sebagaimana Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Pasal 37 dan 50.
• Musyawarah pleno proses pengambilan keputusan persetujuan atas Raperdes (bila ada) sebagaimana Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Pasal 44 dan 45 serta Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 Pasal 6.
• Kegiatan ketatausahaan BPD sebagaimana Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Pasal 54.
• Musyawarah pleno proses pengambilan keputusan persetujuan atas RKPDes untuk tahun anggaran berikutnya (bila bulan Juli belum diputuskan) sebagaimana Nomor 114 Tahun 2014 Pasal 31 dan 32.
• Musyawarah pleno proses pengambilan keputusan persetujuan atas perubahan APBDes tahun anggaran berjalan bila ada perubahan (bila bulan Juli belum diputuskan) sebagaimana Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Pasal 40 dan 42.

- Advertisement -

 

 

 

®Hadiyanto

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Jawa Barat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240805 203324 4927 Patut Diduga Terindikasi Penyalahgunaan yang Berpotensi Merugikan, Pemerintah Desa Kemlaka Gede Semakin Keliru Mengelola Jalannya Pemerintahan Desa
Next Article Compress 20240805 225843 3608 Diduga, Kades dan Mafia Tanah main Mata dalam penyediaan TKD Conggeang Kulon
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260901 171402
Polresta Klaten Gelar Sertijab 26 Pejabat Utama dan Kapolsek
Polri September 1, 2026
Compress 20260829 165147 7425
Kantor Desa Bangun Resmi Diresmikan, Kades Muhammad Azhar Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Berita Agustus 29, 2026
Chanel7.id 1
Konser Amal Pray For NTT Satukan Hati Warga Klaten Dalam Perayaan
Daerah Agustus 27, 2026
IMG 20260826 152242
Pernyataan Resmi dan Himbauan FDTOI: Menanggapi Maraknya Flyer Aksi 27 Agustus 2026
Berita Agustus 26, 2026

Baca Juga

Compress 20260129 194316 6908
Pemda

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Januari 29, 2026 6.3k Views
Compress 20260123 141123 3268
Daerah

Sungai Sukalila Cirebon Akan Ditata Menjadi Ruang Publik yang Cantik dan Nyaman

Januari 23, 2026 5.3k Views
Compress 20260113 183433 3982
Polri

Lanal Cirebon Gelar Do’a Bersama Peringati Hari Dharma Samudera Tahun 2026

Januari 13, 2026 9.2k Views
Compress 20251223 191043 3181
Daerah

Launching Manajemen Talenta, Pemkot Cirebon Terapkan Sistem Kepegawaian yang Profesional

Desember 23, 2025 10k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?