Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Tersangka Penyalahgunaan Sabu di Pugung Ditangkap Satres Narkoba Polres Tanggamus
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Tersangka Penyalahgunaan Sabu di Pugung Ditangkap Satres Narkoba Polres Tanggamus
BeritaDaerah

Tersangka Penyalahgunaan Sabu di Pugung Ditangkap Satres Narkoba Polres Tanggamus

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published September 12, 2023
Share
2 Min Read
Compress 20230912 214738 8441
Photo Oleh, Aan (Chanel7.id) Kasat mengungkapkan, dari tersangka turut diamankan barang bukti berupa 19 plastik klip bekas pakai sabu dengan berat bruto 0,45 gram
SHARE
Bagikan Berita

LAMPUNG, CHANEL7.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus menangkap seorang pria inisial ED alias Son dalam dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Kecamatan Pugung.

Dari tangan tersangka mantan sopir yang kini berprofesi buruh tani itu juga turut diamankan belasan plastik sisa pakai sabu saat penggeledahan di rumahnya yang berada di Pekon Banjar Agung.

Read More

IMG 20260904 151707
Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Nelayan Wonogiri
Wali Kota Surakarta dan Wamendagri Resmikan Lokakarya APEKSI 2026
Kantor Desa Bangun Resmi Diresmikan, Kades Muhammad Azhar Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Konser Amal Pray For NTT Satukan Hati Warga Klaten Dalam Perayaan

Satresnarkoba Polres Tanggamus, AKP Deddy Wahyudi, S.H., M.M mengatakan, ED alias SO ditangkap saat berada di rumahnya pada Minggu 10 September 2023.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 00.30 WIB,” kata AKP Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K, Selasa 12 September 2023.

- Advertisement -

Kasat mengungkapkan, dari tersangka turut diamankan barang bukti berupa 19 plastik klip bekas pakai sabu dengan berat bruto 0,45 gram, pipa kaca/pirek bekas pakai, bungkus rokok, 3 pipet, 2 sumbu, korek api gas dan handphone.

“Barang bukti tersebut ditemukan saat penggeledahan di rumahnya,” ungkapnya.

Dijelaskan Kasat, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat bahwa di kediamannya sering dilakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Atas informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah dipastikan benar, selanjutnya dilakukan upaya paksa penangkapan terhadapnya.

“Tersangka tidak berkutik setelah kami menemukan barang bukti yang disembunyikan tersangka di dalam bungkus rokok,” jelasnya.

- Advertisement -

Ditambahkan Kasat, bahwa rumah tersangka sudah dipantau sejak lama diduga sering dipakai nyabu dan atau peredaran Narkotika.

“Tersangka memang lama dipantau sebab rumahnya sering dijadikan tempat penyalahgunaan Narkotika,” tambahnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

- Advertisement -

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan ED alias Son bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang rekannya dan pakai Narkoba sudah lama.

“Make Nya sudah lama, kalo barangnya beli ke teman saya,” kata ED sebelum dijebloskan ke sel tahanan.

 

 

 

®Aan

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Lampung
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20230912 213548 8050 Truk Bermuatan Buah Sawit Terguling di Jalan Serapuh Dusun II Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun
Next Article Compress 20230913 204557 7259 Pengerjaan Rabat Beton, Memakai Semen Cap Semen Padang Yang 40Kg Yang Diduga Tidak Memenuhi Standar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260905 112530
MBG Terhenti Sementara: Apa yang Ditemukan Saat Inspeksi?
Kesehatan September 5, 2026
IMG 20260904 151707
Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Nelayan Wonogiri
Daerah September 4, 2026
IMG 20260903 171521
Wali Kota Surakarta dan Wamendagri Resmikan Lokakarya APEKSI 2026
Berita September 3, 2026
Compress 20260902 225350 0869
Mahasiswa KKN Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Lansia di Desa Kertaharja
Advertorial September 2, 2026

Baca Juga

IMG 20260904 151707
Daerah

Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Nelayan Wonogiri

September 4, 2026 10 Views
IMG 20260903 171521
Berita

Wali Kota Surakarta dan Wamendagri Resmikan Lokakarya APEKSI 2026

September 3, 2026 19 Views
Compress 20260829 165147 7425
Berita

Kantor Desa Bangun Resmi Diresmikan, Kades Muhammad Azhar Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Agustus 29, 2026 8.9k Views
Chanel7.id 1
Daerah

Konser Amal Pray For NTT Satukan Hati Warga Klaten Dalam Perayaan

Agustus 27, 2026 39 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?