JAKARTA, CHANEL7.ID – Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) kembali menegaskan eksistensinya sebagai penjaga aspirasi mitra pengemudi daring saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Kamis, 24 Juli 2025. Berlangsung di Hotel Redtop Pecenongan, Jakarta Pusat, acara ini menjadi medan dialog strategis yang membahas arah kebijakan nasional transportasi online, dengan fokus utama pada kesejahteraan dan perlindungan para pengemudi (25/07/2025).
Dalam siaran resmi persnya hari ini juru bicara FDTOI Wuri Rahmawati saat dikonfirmasi mengatakan Kehadiran FDTOI tidak sekadar seremoni, melainkan perwujudan komitmen untuk memastikan suara ribuan mitra di berbagai pelosok Indonesia benar-benar didengar dan direspons oleh pembuat kebijakan.
FDTOI mengutus empat utusan yang mewakili aliansi daerah dengan latar cerita dan tantangan spesifik masing-masing. Yos Shanto dari Forum Ojek Yogyakarta (FOYB Yogyakarta) menyorot kondisi kota budaya yang kerap memicu fluktuasi tarif permintaan jasa ojek online. Tito dari Aliansi FRONTAL Jawa Timur menyuarakan perjuangan mitra pengemudi di wilayah dengan jarak tempuh ekstrem dan pemukiman tersebar. Thomas, mewakili SAKO c.q. Aliansi JATENG Semarang, mengangkat persoalan kemacetan pusat kota dan efektivitas tarif. Sementara itu, Mahmud dari SePOI Jakarta membawa kisah metropolitan besar yang menyimpan ketimpangan biaya hidup tinggi.
Diskusi nyaris memanas ketika muncul indikasi provokasi yang berusaha menggagalkan jalannya FGD. Sejumlah oknum diduga sengaja memancing ketegangan agar ruang dialog terkoyak, semata-mata untuk menimbulkan keraguan terhadap kredibilitas FDTOI. Namun solidaritas para wakil aliansi dan sikap profesional panitia Kemenhub berhasil meredam potensi konflik. Suasana kembali terkontrol, berpindah ke meja runding dengan fokus membedah empat tuntutan nasional yang sebelumnya telah disampaikan dalam aksi besar pada 20 Mei 2025.
- Advertisement -
Empat tuntutan tersebut menjadi roh pertemuan: pertama, kenaikan tarif untuk penumpang kendaraan roda dua (R2) agar pendapatan mitra sepadan dengan risiko dan biaya operasional, kedua, regulasi tarif layanan pengantaran makanan (food) dan paket yang selama ini rawan arbitrase harga aplikator, ketiga, ketentuan tarif bersih untuk kendaraan roda empat (R4) demi menghindari praktik potongan sepihak, dan keempat, dorongan pembentukan Undang-Undang Transportasi Online sebagai payung hukum yang mengikat seluruh pemangku kepentingan.
Dari keempat poin besar ini, FDTOI mencatat tiga tuntutan pertama menunjukkan progres signifikan. Kemenhub mengakui sedang menyelesaikan rancangan Peraturan Menteri yang akan menaikkan besaran tarif R2 hingga 15 persen, menata ulang struktur biaya food dan paket agar transparan, serta menetapkan tarif bersih R4 yang memastikan mitra memperoleh minimal 80 persen dari total tarif. Dalam pernyataan resmi, Kemenhub menegaskan bahwa pemerintah memahami urgensi peningkatan kesejahteraan mitra, sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem transportasi digital.
Meningkatnya tarif kendaraan roda dua bukan sekadar angka, bagi Yos Shanto, ini soal menghargai nyawa dan tenaga mitra yang setiap hari berkelana di jalanan Yogyakarta. “Dengan tambahan tarif, mitra dapat lebih leluasa memperhitungkan bahan bakar dan perawatan sepeda motor, sekaligus tetap berdaya beli di tengah tekanan ekonomi,” ujarnya. Kesuksesan poin ini diharapkan memantik momentum serupa di daerah lain demi kesetaraan peluang nasional.
Meski begitu, poin kedua mengenai regulasi tarif layanan food dan paket masih memerlukan pijakan hukum yang kuat. FDTOI menekankan agar tidak hanya mengatur margin keuntungan aplikator, tetapi juga memasukkan klausul perlindungan biaya tambahan saat antre panjang di restoran, musim hujan, atau daerah rawan akses. Tarif arbitrase tanpa payung regulasi jelas berpotensi merugikan mitra, bahkan mendorong praktik persaingan tidak sehat yang dapat mematikan penghidupan berkelanjutan.
Untuk ketentuan tarif bersih R4, hitung-hitungan matematis dipresentasikan, setiap mitra minimal menerima 80 persen, sedangkan maksimal potongan pihak ketiga seperti pajak layanan harus diatur transparan. Thomas menyebut, Semarang butuh kepastian komponen biaya tol, parkir, dan asuransi agar perhitungan tarif tidak merugikan mitra. Dengan landasan tarif bersih ini, diharapkan keluhan soal potongan variabel dapat mereda.
- Advertisement -
Adapun tuntutan keempat soal Undang-Undang Transportasi Online, Kemenhub menegaskan bahwa inisiatif legislasi berada di area legislator DPR dan Kemenkumham. Meski bukan ranah kementerian, FDTOI menyambut baik sikap terbuka Kemenhub dan berencana menggandeng anggota parlemen untuk mempercepat RUU tersebut. Langkah ini menegaskan bahwa transportasi online bukan fenomena sementara, melainkan kebutuhan sistemik yang memerlukan payung hukum nasional.
Komitmen FDTOI tak berhenti di ruang diskusi. Organisasi ini bertekad mengawal setiap detik proses penyusunan peraturan, mulai dari draf teknis hingga sosialisasi di lapangan. Koordinasi lintas wilayah akan diperkuat melalui pertemuan rutin dan digital check-in, memastikan semua aspirasi daerah terekam utuh. “Kami mengapresiasi keterbukaan Kemenhub, namun perjuangan belum selesai. FDTOI akan terus mengawal hingga seluruh tuntutan benar-benar diwujudkan,” tegas Yos Shanto.
Dengan slogan “Bergerak Serentak Berdampak”, FDTOI menegaskan posisinya sebagai mitra kritis dan konstruktif pemerintah. Ke depan, selain pelibatan legislatif, FDTOI juga akan memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan lain, mulai asosiasi konsumen, lembaga riset transportasi, hingga organisasi lingkungan, agar kebijakan transportasi online tidak hanya adil bagi mitra pengemudi, tetapi juga berkelanjutan untuk ekosistem kota dan lingkungan.
- Advertisement -
Melalui langkah-langkah konkret ini, FDTOI membuka lembar baru bagi transportasi online Indonesia. Harapannya, setiap mitra pengemudi dapat bekerja dengan rasa aman, pendapatan layak, dan perlindungan hukum yang kuat. Inilah bukti bahwa suara mitra bukan hanya gema di jalanan, melainkan kekuatan nyata yang mendefinisikan masa depan mobilitas digital nasional.
®Pitut Saputra

