Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Sikapi Koruptor Pasar Cigasong, Oknum ASN Majalengka Jadi Tahanan Kota
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Sikapi Koruptor Pasar Cigasong, Oknum ASN Majalengka Jadi Tahanan Kota
Daerah

Sikapi Koruptor Pasar Cigasong, Oknum ASN Majalengka Jadi Tahanan Kota

Online ✓
Online ✓  - ©By. Editor Published Agustus 4, 2024
Share
3 Min Read
Compress 20240804 102305 5079
Photo Oleh, Donny (Chanel7.id) Adapun regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Bupati (Perbup) Majalengka tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah.
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

MAJALENGKA, CHANEL7.ID – Penetapan 4 tersangka kasus korupsi proyek Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Barat.

Keempat tersangka tersebut diantaranya adalah mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif, Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam, ASN Majalengka berinisial M dan seorang dari pihak swasta bernama Andi Nurmawan.

Read More

Compress 20250717 025743 3190
Sharing Santai Sinergitas Kolaboratif Menuju Tjokro Eco Culture Tourism
Dugaan Penyalahgunaan Dana Kelurahan Kebraon Tahun 2024, Desakan Warga Belum Mendapat Klarifikasi Resmi Dari inspektorat Surabaya
DPRD Kabupaten Sumedang Terima Audensi IKWAPA Pasar Parakanmuncang
Warga Kawali Mengaku Kehilangan STNK Kendaraan Roda Dua Yamaha Aerox Bernopol Z 5209 TAP

Dari keempatnya, hanya Arsan Latif, Irfan Nur Alam dan Andi Nurmawan yang kini sudah ditahan di Rutan Kelas I Bandung. Sementara M, belakangan diketahui berstatus sebagai tahanan kota atas kasus korupsi tersebut.

“M statusnya tahanan kota. Kalau tiga tersangka lainnya ditahan di Rutan Bandung,” kata Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya saat dihubungi tim chanel7.id via gawai, Sabtu (3/8/2024).

- Advertisement -

Pihak penyidik saat ini masih melengkapi berkas keempatnya untuk bisa dilimpahkan ke pengadilan ungkap cahya. Tapi, ia belum bisa memberikan rincian kapan berkas tersebut rampung dan bisa dilimpahkan.

“Bahwa berkas keempat tersangka itu akan kami limpahkan ke pengadilan secara bersamaan, saat ini masih dalam tahapan penyidikan. Mudah-mudahan bisa secepatnya,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Arsan Latif ditetapkan menjadi tersangka menyusul Kepala BKSDM Majalengka Irfan Nur Alam dan seorang dari pihak swasta bernama Andi Nurmawan. Ia ditengarai aktif menginisiasi penyusunan regulasi agar mengarahkan PT PGA sebagai pemenang lelang proyek bangun guna serah Pasar Cigasong, Majalengka.

Adapun regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Bupati (Perbup) Majalengka tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah. Tapi, Arsan Latif disebut tidak memasukan ketentuan persyaratan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Mendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Kini keempat tersangka terancam dijerat Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

- Advertisement -

Semoga kasus ini segera tuntas, dan penyidik bisa bertindak cepat dalam penyidikannya, ASN merupakan profesi terhormat, bukan malah menjadi penghianat berseragam atau perampok berkedok jabatan.

 

 

- Advertisement -

 

®Donny

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

TAGGED: Provinsi Jawa Barat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240803 215757 7497 Keuangan Desa: Inspektorat Pemkab Cirebon Diduga Terindikasi Konspirasi Penyalahgunaan Yang Berpotensi Merugikan
Next Article Compress 20240804 140729 9074 Polusi Di Siantar Limbah Pabrik Tapioka Dari PT.BSP Tebar Bau Busuk
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250717 031220 0261
Mengungkap 70% Hak Masyarakat dari PADesa (TKD) Setu Kulon
Opini Juli 17, 2025
Compress 20250717 025743 3190
Sharing Santai Sinergitas Kolaboratif Menuju Tjokro Eco Culture Tourism
Daerah Juli 17, 2025
Polish 20250716 224825564
Akar Permasalahan Pengelolaan TKD Khususnya “BENGKOK” di Desa Setu Kulon Mulai Terkuak
Opini Juli 16, 2025
Compress 20250716 080057 7065
Dugaan Penyalahgunaan Dana Kelurahan Kebraon Tahun 2024, Desakan Warga Belum Mendapat Klarifikasi Resmi Dari inspektorat Surabaya
Daerah Juli 16, 2025

Baca Juga

Compress 20250717 025743 3190
Daerah

Sharing Santai Sinergitas Kolaboratif Menuju Tjokro Eco Culture Tourism

Juli 17, 2025 1.5k Views
Compress 20250716 080057 7065
Daerah

Dugaan Penyalahgunaan Dana Kelurahan Kebraon Tahun 2024, Desakan Warga Belum Mendapat Klarifikasi Resmi Dari inspektorat Surabaya

Juli 16, 2025 7.2k Views
Compress 20250716 020109 9527
Pemda

DPRD Kabupaten Sumedang Terima Audensi IKWAPA Pasar Parakanmuncang

Juli 16, 2025 6.2k Views
COLLAGE 20250715 181428
Pariwara

Warga Kawali Mengaku Kehilangan STNK Kendaraan Roda Dua Yamaha Aerox Bernopol Z 5209 TAP

Juli 15, 2025 7.7k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?