Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Satresnarkoba Polresta Serang Kota Amankan Pemuda Membawa Sabu di Pinggir Jalan
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Polri > Satresnarkoba Polresta Serang Kota Amankan Pemuda Membawa Sabu di Pinggir Jalan
PolriKriminal

Satresnarkoba Polresta Serang Kota Amankan Pemuda Membawa Sabu di Pinggir Jalan

Online ✓
Online ✓  - ©By. Editor Published Februari 14, 2023
Share
4 Min Read
Compress 20230214 214032 2572
Photo Oleh, Muttaqien (Chanel7.id) Satresnarkoba Polresta Serang Kota Amankan Pemuda Membawa Sabu di Pinggir Jalan
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

SERANG , CHANEL7.ID – Satresnarkoba Polresta Serang Kota berhasil mengamankan pelaku pengguna Sabu pada Jumat (10/02).

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto melalui Kasat Narkoba Polresta Serang Kota Kompol Hengky Kurniawan membenarkan bahwa Satresnarkoba Polresta Serang Kota di pimpin oleh Iptu.

Read More

Compress 20250511 142747 7837
Polres Ciamis Bripka Rully Berhasil Amankan Pengguna SIM B2 Umum Yang Diduga Palsu
Kapolda Kepri Hadiri Konferensi Pers Operasi Bersama Penindakan Sabu 2 Ton: Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
‎Polres Blora Tegas Berantas Premanisme Tindak Kriminalitas Yang Meresahkan Masyarakat
Polda Kepri Gagalkan Pengiriman Dua PMI Non-Prosedural Ke Malaysia

Deddy Rahmadi beserta personelnya berhasil mengamankan pelaku, mengantisipasi pengguna, menangkap Narkotika kelas satu jenis sabu. “Betul Satresnarkoba Polresta Serang Kota berhasil mengamankan pengguna pelaku Narkotika seorang pria berinisial GL (23),” ucap Hengky pada Selasa (14/02).

Hengky menjelaskan kronologis kejadian penangkapan tersebut. “Pada Kamis (09/02) sekitar pukul 00.10 Wib, tepatnya dipinggir jalan depan gerbang PT. Nikomas Gemilang Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, telah diamankan satu orang laki-laki berinisial GL dan pada saat diamankan dan digeledah ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal bening yang diduga Narkotika golongan satu jenis sabu, yang ditemukan di genggaman tangan sebelah kiri GL dan tiga buah timbangan digital, satu buah lakban coklat, satu bungkus plastik klip bening besar, satu buah Handphone merk Iphone Warna Ungu yang ditemukan didalam tas kecil warna hitam tepatnya dipinggir jalan depan gerbang PT. Nikomas Gemilang Desa Tambak Kibin,” terang Hengky.

- Advertisement -

Setelah dilakukan introgasi awal menurut keterangan GL bahwa benar satu bungkus plastik klip Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari PE (DPO) dengan cara menerima dari gojek bersama EP (30) pada Rabu (08/02) sekitar pukul 16.00 Wib didaerah Citra Raya Tangerang yang awalnya didapat sebanyak satu bungkus berisi Narkotika jenis sabu dengan berat 450 gram kemudian dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap EP pada Kamis (09/02) sekira jam 03.10 Wib. tepatnya dipinggir jalan di Komp Bumi Nagara Lestari Kibin.

Dan menurut keterangan GL dan EP bahwa satu bungkus berisikan Narkotika jenis sabu seberat 450 tersebut sudah dibagi menjadi enam bungkus dengan rincian tiga bungkus berisikan shabu seberat 100 gram perbungkusnya dan tiga bungkus berisikan sabu seberat 50 gram perbungkusnya dengan maksud dan tujuan untuk diberikan kepada orang yang tidak dikenal atas perintah dan arahan dari PE (DPO) kemudian GL dan EP berikut barang bukti tersebut dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Serang Kota guna penyidikan lebih lanjut,” tambah Hengky.

Dalam hal ini Hengky menjelaskan dari hasil penetapan pelaku tim berhasil mengamankan beberapa barang bukti. “Barang bukti yang berhasil diamankan satu bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal bening yang diduga Narkotika golongan I jenis sabu, dengan berat brutto : 43,6 gram, tiga buah timbangan digital, dua bungkus plastik bening klip besar, satu buah lakban coklat, satu buah hp Iphone warna ungu, satu buah tas kecil warna hitam yang disita dari GL , satu buah Hp Android Warna hijau yang disita dari EP,” kata Hengky.

Terakhir guna mempertanggung jawabkan perbuatannya diamankan di Polresta Serang Kota. “Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya diamankan di Polresta Serang Kota dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Hengky.

 

- Advertisement -

(Muttaqien)

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

- Advertisement -
TAGGED: Provinsi Banten
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20230214 211148 8079 Pastikan PT SGPJB Dalam Keadaan Aman, Ditpamobvit Polda Banten Tingkatkan Pengamanan
Next Article Compress 20230214 225842 2100 Polres Cilegon Polda Banten Dikunjungi Dandim 0623 Cilegon
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250613 204206 6851
Tim Khusus Lakukan Investigasi, Inspektorat Rembang Sampaikan Hasil Seleksi PPPK
Investigasi Juni 13, 2025
Compress 20250613 170238 8822
Demi Kejar APBDES 2025, Kinerja PLT Kuwu Setu Kulon, BPD dan Camat Weru serta DPMD Kabupaten Ciebon Ugal-ugalan?
Opini Juni 13, 2025
Compress 20250613 105311 1076
Miris !!! 11 Rumah Petani Jadi Korban Pengrusakan Yang Diduga Dilakukan Oleh PT PANCA MAKMUR BERSAMA
Peristiwa Juni 13, 2025
Compress 20250613 011054 4259
Chanel7.id/news Sudah Tidak Lagi Menjalin Kerjasama Dengan Team Investigasi Garuda Siber
Pariwara Juni 13, 2025

Baca Juga

Compress 20250511 142747 7837
Polri

Polres Ciamis Bripka Rully Berhasil Amankan Pengguna SIM B2 Umum Yang Diduga Palsu

Mei 28, 2025 4.5k Views
Compress 20250527 113414 4105
Polri

Kapolda Kepri Hadiri Konferensi Pers Operasi Bersama Penindakan Sabu 2 Ton: Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Mei 27, 2025 5.5k Views
Compress 20250527 002332 2005
Polri

‎Polres Blora Tegas Berantas Premanisme Tindak Kriminalitas Yang Meresahkan Masyarakat

Mei 27, 2025 5.5k Views
Compress 20250523 195344 4766
Polri

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman Dua PMI Non-Prosedural Ke Malaysia

Mei 23, 2025 5.2k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?