Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Roja’i, Kepala Desa Bojong Wetan: Insya Allah Pemberian Tunjangan dan Insentif Sesuai Regulasi
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Roja’i, Kepala Desa Bojong Wetan: Insya Allah Pemberian Tunjangan dan Insentif Sesuai Regulasi
Daerah

Roja’i, Kepala Desa Bojong Wetan: Insya Allah Pemberian Tunjangan dan Insentif Sesuai Regulasi

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published April 3, 2026
Share
3 Min Read
Compress 20260403 223016 6933
Laporan Photo Oleh, Jaka (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

CIREBON, CHANEL7.ID – Menanggapi pemberitaan sebelumnya “TKD Diduga Jadi Bancakan”, Kuwu Desa Bojong Wetan, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, Roja’i Lugisanto S, sos, M.si, akhirnya memberikan klarifikasi.

Ia menilai perlu ada penjelasan agar tidak timbul persepsi keliru di masyarakat terkait kinerja aparatur atau perangkat desa di Pemdes Bojong Wetan.

Read More

Compress 20261012 134605 5559
OMK Paroki Santo Mikhael Pangururan Raih Juara Umum Festival Mudifra Regio Tapanuli 2026
Sosialisasi Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana di Klaten Selatan
86 Titik Ibadah Dapat Dana Hibah Pemkab Boyolali
Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas

Saat dijumpai, Roja’i menyebut bahwa pernyataan perangkat desa sebelumnya merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik. Namun ia menyadari bahwa penyampaian tersebut bisa menimbulkan beragam sudut pandang di tengah masyarakat.

“Pernyataan perangkat desa itu bentuk transparansi kepada publik. Namun tentu saja hal tersebut dapat memunculkan berbagai persepsi. Pada prinsipnya, Insya Allah kami bekerja sesuai aturan, sebagaimana amanat UU Desa Pasal 26 ayat 2 huruf c serta ayat 3 huruf c dan e,” katanya.

- Advertisement -

Roja’i lalu mengutip regulasi yang dimaksud. Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 26 ayat (2) huruf c menyatakan bahwa kepala desa memegang kekuasaan dalam pengelolaan keuangan dan aset desa.

Sementara pada ayat (3) huruf c disebutkan bahwa kepala desa menerima penghasilan tetap, tunjangan, dan penerimaan lain yang sah, serta jaminan kesehatan. Adapun huruf e mengatur mengenai pemberian mandat pelaksanaan tugas kepada perangkat desa.

Lebih lanjut, Roja’i menegaskan bahwa Pemdes Bojong Wetan berkewajiban memenuhi hak perangkat desa agar roda pemerintahan berjalan sesuai regulasi.

“Selain Undang-Undang Desa, aturan tentang tunjangan perangkat desa juga diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Pasal 82 ayat (1), bahwa kepala desa dan perangkat desa menerima tunjangan dan penerimaan lain yang sah. Hal ini juga dipertegas dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Pasal 18,” kata Roja’i ditempat kerjanya.

Sebagaimana PP RI Nomor 47 Tahun 2015 Pasal 82 ayat (1) disebutkan bahwa kepala desa dan perangkat desa, selain menerima penghasilan tetap, juga berhak menerima tunjangan serta penerimaan lain yang sah menurut peraturan perundang-undangan.

- Advertisement -

Dalam hal ini Pemdes Bojong Wetan, membuka ruang bebas keterbukaan informasi publik, sebagai cek dan kontrol bersama, guna menjalankan roda pemerintahan desa yang akuntabel, dan berintegritas tinggi.

Kami juga berterimakasih atas kontrol sosial terhadap Desa kami, tentunya ini akan menjadi evaluasi bagi kami kedepan, agar roda Pemerintahan Desa Bojong Wetan menjadi lebih baik lagi dalam melakukan kebijakan-kebijakan yg pro untuk masyarakat khususnya Desa Bojong Wetan.

 

- Advertisement -

 

 

®Jaka

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Kepala desa Bojong
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20260403 203035 5341 Bikers Journalist Indonesia Resmi Terbentuk di Cirebon, Arief Yolando Ditunjuk Menjadi Ketua Umum
Next Article IMG 20260404 WA0000 Klaten Jadi Runner Up Pariwisata Jawa Tengah 2026
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261014 210054 4734
BMKG Deteksi Sebaran Asap di Sumatera Utara, Pemkab Samosir Imbau Warga Gunakan Masker
Berita Oktober 14, 2026
Compress 20261014 084442 2852
Darma Naibaho Ajak Masyarakat Sikapi Putusan MK dengan Bijak, Dorong Evaluasi Administrasi Pendidikan
Berita Oktober 14, 2026
IMG 20261012 164209
Pelantikan Wakil Bupati Klaten Jadi Titik Balik Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Berita Oktober 12, 2026
Compress 20261012 134605 5559
OMK Paroki Santo Mikhael Pangururan Raih Juara Umum Festival Mudifra Regio Tapanuli 2026
Daerah Oktober 12, 2026

Baca Juga

Compress 20261012 134605 5559
Daerah

OMK Paroki Santo Mikhael Pangururan Raih Juara Umum Festival Mudifra Regio Tapanuli 2026

Oktober 12, 2026 9.8k Views
IMG 20261009 164359
Daerah

Sosialisasi Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana di Klaten Selatan

Oktober 9, 2026 35 Views
IMG 20261007 175533
Daerah

86 Titik Ibadah Dapat Dana Hibah Pemkab Boyolali

Oktober 7, 2026 42 Views
IMG 20261003 150433
Daerah

Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas

Oktober 3, 2026 63 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?