BANDUNG, CHANEL7.ID – Respon cepat ditunjukkan oleh Kapolsek Banjaran Kompol Heri Suryadi S.H.,M.H dalam menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat, hal itu dibuktikan dengan penangkapan seorang pria yang diduga mengedarkan obat keras di jalan raya pengalengan Kiangroke Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung pada Rabu 17 Januari 2024.
Dalam keterangannya, Kompol Heri Suryadi mengatakan, Penangkapan berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat, berbekal informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Banjaran mendatangi lokasi dan mengamankan seorang pria yang diduga mengedarkan obat keras tanpa izin edar.
“Kami akan selau siap menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait situasi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Banjaran,kami mengucapkan terimakasih atas informasi yang telah disampaikan. ” Ujar Kapolsek kepada awak media.Jum’at (19/01/24).
Kapolsek juga berkomitmen akan menindak tegas setiap ada peredaran obat keras di wilayah hukum Polsek Banjaran, ” Semua toko obat keras harus tutup Kalau masih buka akan kami tindak dan berkoordinasi dengan satnarkoba polres.” tegas Kapolsek.
- Advertisement -
Guna kepentingan penyelidikan, seorang pria bersama barang bukti diserahkan oleh Unit Reskrim Polsek Banjaran ke Satres narkoba Polresta Bandung.
- Advertisement -
- Advertisement -
®Laspin

