Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun 2024
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Pemerintah > Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun 2024
Pemerintah

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun 2024

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Maret 9, 2024
Share
4 Min Read
Compress 20240309 114406 6361
Photo Oleh, Aan (Chanel7.id) Dengan demikian kedudukan peraturan daerah dalam tatanan peraturan hukum nasional
SHARE
Bagikan Berita

LAMPUNG, CHANEL7.ID – Rapat paripurna DPRD kabupaten tanggamus tahun 2023 dalam agenda Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan penyampaian hasil pembahasan persetujuan DPRD dan pendapat akhir kepala daerah terhadap 4 ranperda kabupaten Tanggamus tahun 2023 dan penandatanganan MOU perubahan ranperda tahun 2024.

Bertempat di ruang sidang DPRD tanggamus, Jl. Urip Sumoharjo No. 1, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus Pada hari Jum’at tanggal 08 Maret 2024

Read More

IMG 20260625 184821
Partisipasi Publik dalam Logo HUT RI sebagai Wajah Kebangsaan
Sidak Tengah Malam di Rutan Sawahlunto, Ditjenpas Sumbar Pastikan Zero Halinar
Hari Otonomi Daerah Ke 30 Jadi Momentum Penguatan Fiskal dan Pelayanan
Klaten Rayakan Hari Kartini dengan Peragaan Busana Ramah Lingkungan

Hadir dalam Kegiatan tersebut Pj. Bupati Tanggamus (Ir Mulyadi Irsan, M.T) di wakili oleh asisten III bidang administrasi dan kemasyarakatan, Dandim 0424/Tanggamus diwakili Kasdim (Mayor Inf Julian ABRI), Wakapolres Tanggamus , Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat Sekabupaten Tanggamus, Insan Pers, Para Undangan.

Rapat dipimpin ketua dewan Heri Agus Setiawan , dan di dampingi wakil ketua dewan 3 Kurnain serta diikuti 30 Anggota DPRD Tanggamus. Heri Agus Setiawan mengucapkan terima atas kesemua anggota yang hadir

- Advertisement -

Laporan hasil penyampaian 5 ranperda kabupaten Tanggamus yang di sampaikan oleh bapak Piter Anderson komisi 4. tahun 2023 yang telah disampaikan pada hari Jumat tanggal 1 September tahun 2023 untuk dibahas dan disetujui menjadi peraturan daerah Kabupaten Tanggamus untung waktu untuk mengawal kesempatan dalam rapat hari ini sebelumnya kita beritahukan bahwa 5 rancangan peraturan daerah sebagai berikut :

1. lembaga pemberdayaan masyarakat

2.penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak

3. pemberdayaan usaha mikro kecil dan teman-teman

4. pencegahan dan pengendalian penyakit menular

- Advertisement -

5. penyelenggaraan sistem pertanian organik di Kabupaten Tanggamus hasil pembahasan rancangan peraturan daerah tentang lembaga pemberdayaan masyarakat

1. bahwa sesuai kebutuhan pasal 42 peraturan pun tidak Dalam negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri Dalam negeri Nomor 120 tahun 2018 ditetapkan bahwa peraturan bahwa bahwa peraturan bahwa peraturan Bupati ditetapkan atas perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau berbentuk berdasarkan buku lama

2. bahwa sesuai ketentuan pasal 3 dan pasal 14 ayat 2 peraturan menteri Dalam negeri Nomor 18 tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat Desa ditetapkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan dan penetapan lembaga masyarakat desa dan lembaga adat desa di kelurahan diatur dengan peraturan Bupati atau peraturan walikota.

- Advertisement -

Sementara PJ Bupati Tanggamus dalam hal ini di sampaikan oleh Asisten III Johnsen Vanisa menyampaikan Peraturan Daerah merupakan Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk dengan persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Kepala Daerah. Mengingat betapa pentingnya penyusunan peraturan daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah dan otonomi daerah.

Dengan demikian kedudukan peraturan daerah dalam tatanan peraturan hukum nasional telah diakui khususnya dalam hierarki peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka penyusunan peraturan daerah harus berdasarkan suatu metode yang baku dan pasti. Selain itu diperlukan pula tatanan yang tertib dalam menyusun peraturan daerah, mulai dari tahap perencanaan, penyampaian, persetujuan sampai dengan tahap pengesahan.

Adapun Rancangan Peraturan Daerah yang telah kita setujui bersama ini terdiri dari 3 (tiga) buah Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanggamus, yaitu :

1. Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.

2. Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular.

3. Penyelenggaraan Sistem Pertanian Organik.

Serta 1 (satu) buah Ranperda dari Pemerintah Daerah, yang telah kami sampaikan pada tanggal 01 September 2023 dan telah kita bahas bersama, yaitu: Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak.

Dan pada siang hari ini, kita telah sampai pada tahapan persetujuan Ranperda, oleh karena itu Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyampaikan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang terhormat.

 

®Aan

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Lampung
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240309 042243 3845 Ketua Umum Partai Demokrat AHY Menegaskan Sikap Partainya Menolak Hak Angket
Next Article Compress 20240310 115231 1387 SD Negri 091258 Mengadakan Pawai Drumbend Bersama Guru-Guru Menyambut Bulan Suci Ramadhan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260821 184203
PSN Serentak Desa Pereng: Bersama Memutus Rantai Nyamuk Penyebab DBD
Kesehatan Agustus 21, 2026
Chanel7.id 19
Wayang Kontemporer Semarakkan Hari Jadi Klaten dan HUT Kemerdekaan RI
Budaya Agustus 20, 2026
IMG 20260819 170320
Warga Banyuanyar Ditahan: Buntut Penipuan Pemberangkatan Haji di Surakarta
Kriminal Agustus 19, 2026
IMG 20260818 153814
Jejak Mataram di Jalan Pemuda: Karnaval Klaten 2026 Menyulam Sejarah dan Pembangunan
Daerah Agustus 18, 2026

Baca Juga

IMG 20260625 184821
Pemerintah

Partisipasi Publik dalam Logo HUT RI sebagai Wajah Kebangsaan

Juni 25, 2026 92 Views
IMG 20260526 181010
PemerintahDaerah

Sidak Tengah Malam di Rutan Sawahlunto, Ditjenpas Sumbar Pastikan Zero Halinar

Mei 26, 2026 151 Views
IMG 20260427 201607
Pemerintah

Hari Otonomi Daerah Ke 30 Jadi Momentum Penguatan Fiskal dan Pelayanan

April 27, 2026 3.7k Views
IMG 20260420 154005
Pemda

Klaten Rayakan Hari Kartini dengan Peragaan Busana Ramah Lingkungan

April 20, 2026 186 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?