Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Rakor Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Jawa Tengah
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Rakor Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Jawa Tengah
Berita

Rakor Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Jawa Tengah

Editor 1
Editor 1 Published Juni 4, 2026
Share
5 Min Read
IMG 20260604 215220
Laporan Photo Oleh Pitut Saputra (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

SEMARANG, CHANEL7.ID Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah pada Kamis, 4 Juni 2026. Rakor yang dihadiri oleh seluruh bupati/walikota se-Jawa Tengah ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan kebijakan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan menekan konversi lahan sawah menjadi non-pertanian. Dari Kabupaten Klaten, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Iwan Kurniawan mendampingi Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo untuk memaparkan kondisi lapangan dan komitmen daerah dalam menjaga luasan baku lahan sawah demi ketahanan pangan lokal (04/06/2026).

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan “Hari ini kita mengundang dari Kementerian ATR/BPN untuk menentukan luas baku lahan, di mana Provinsi Jawa Tengah sudah 85,11 persen LSD yang kita ajukan, insyaallah dalam waktu dekat ketentuan minimal 87 persen nanti dapat dipenuhi,” tutur Ahmad Luthfi, yang menekankan bahwa kepastian luas baku sawah sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian sekaligus memberikan arah jelas bagi pembangunan dan investasi daerah, sehingga sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan program tersebut.

Read More

Compress 20260729 020255 5587
AKBP Arie Sulistyo: Audit Kinerja Jadi Instrumen Penting Perbaikan Polri Bitung
Jurnalis dan LPM Soloraya Gelar Aksi di Bundaran Monumen Pers
Tahir Solo Museum Resmi Soft Launching Menjadi Museum Terbesar di Indonesia
Polres Bitung Silaturahmi dengan Ormas Presidium Esa Keter, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Iklim Investasi

Ahmad Luthfi turut menekankan bahwa alih fungsi lahan hanya diperbolehkan untuk kepentingan umum strategis dan wajib disertai ganti rugi lahan sawah sesuai ketentuan. Arahan ini menuntut disiplin pengawasan RTRW dan implementasi perda LP2B di seluruh daerah agar pembangunan tidak mengorbankan lahan produktif.

Data yang dipaparkan dalam rakor menunjukkan variasi capaian LSD antar daerah. Sebanyak 24 kabupaten/kota telah melampaui ambang minimal 87 persen luas baku sawah. Lima daerah dengan capaian tertinggi adalah Kabupaten Magelang (97,18 persen), Kabupaten Purworejo (96,54 persen), Kabupaten Wonogiri (96,23 persen), Kabupaten Batang (93,75 persen), dan Kabupaten Demak (93,22 persen). Namun masih terdapat 11 kabupaten/kota yang belum memenuhi target, termasuk beberapa kabupaten dan kota yang memerlukan percepatan pemutakhiran data dan penegakan perda.

- Advertisement -

Rakor juga membahas proses penetapan luas baku sawah (LSD) yang melibatkan Kementerian ATR/BPN. Perwakilan provinsi menyampaikan capaian sementara pengajuan LSD Provinsi Jawa Tengah sebesar 85,11 persen, dengan optimisme bahwa ketentuan minimal 87 persen akan segera terpenuhi setelah verifikasi bersama Kementerian ATR/BPN. Kepastian luas baku sawah menjadi dasar penting bagi penegakan tata ruang dan perlindungan LP2B di tingkat kabupaten/kota.

Dari diskusi rakor muncul sejumlah rekomendasi utama yaitu penegakan Perda LP2B secara konsisten, pemberian insentif fiskal dan nonfiskal kepada petani pemilik lahan, peningkatan kapasitas aparatur desa dan kecamatan dalam pengawasan, serta sinergi lintas OPD agar proyek infrastruktur tidak mengorbankan lahan produktif. Pemkab Klaten berkomitmen menindaklanjuti hasil rakor dengan memperkuat pengawasan lapangan, pendampingan kelompok tani, dan sosialisasi intensif mengenai dampak alih fungsi lahan kepada masyarakat.

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa menjaga luasan baku lahan sawah merupakan prioritas strategis Pemkab Klaten untuk menjamin ketahanan pangan daerah. Bupati Hamenang menyatakan bahwa kebijakan pembangunan harus selaras dengan upaya pelestarian lahan produktif. Ia menekankan pentingnya penyusunan perda LP2B yang kuat, mekanisme kompensasi yang adil bila alih fungsi tidak dapat dihindari, serta skema insentif bagi petani yang mempertahankan fungsi lahan sawah.

Pemerintah Kabupaten Klaten siap memperkuat program LP2B. Hal itu diungkapkan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, usai menghadiri rapat koordinasi pengendalian alih fungsi lahan sawah di Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di Gumaya Tower Hotel, Semarang. Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian ATR/BPN, Gubernur Jawa Tengah, serta para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah. Kegiatan itu digelar untuk membahas langkah-langkah penguatan perlindungan dan pengendalian alih fungsi lahan pertanian guna mendukung ketahanan pangan di Jawa Tengah.

Bupati Hamenang mengatakan saat ini Pemkab Klaten terus berproses menyelesaikan penetapan Surat Keputusan (SK) LP2B sebagai bentuk komitmen menjaga keberlanjutan lahan pertanian di daerah. “Alhamdulillah hari ini telah dilaksanakan rapat koordinasi tingkat Provinsi Jawa Tengah yang mempertemukan kepala daerah dengan Kementerian ATR/BPN untuk membahas penyelesaian pengendalian alih fungsi lahan, termasuk yang menjadi perhatian di Kabupaten Klaten,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa Klaten saat ini telah memasuki tahap akhir proses penetapan LP2B dan berharap SK tersebut dapat segera diterbitkan dalam waktu dekat.

- Advertisement -

Kehadiran Bupati dan perwakilan Pemkab Klaten dalam rakor merupakan wujud komitmen nyata Pemerintah kabupaten Klaten untuk menjaga luasan baku lahan sawah dan memperkuat ketahanan pangan daerah melalui penguatan regulasi, pengawasan lapangan, pendampingan kelompok tani, serta sinergi lintas OPD dan tingkat pemerintahan, sehingga kebijakan pembangunan dapat berjalan selaras tanpa mengorbankan lahan produktif demi kesejahteraan petani dan keberlanjutan pangan bagi generasi mendatang.

@ Pitut Saputra

About Author

Editor 1

Editor 1

See author's posts

- Advertisement -

TAGGED: alih fungsi sawah, Rakor, Semarang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20260604 010240 0998 Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi di Tahan Kejagung
Next Article Compress 20260605 014320 0341 Rampok Beraksi di Toko Emas Pasar Horas Pematangsiantar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260730 184204
Peresmian Pos Damkar Wonosegoro Tingkatkan Pelayanan dan Mitigasi Kebakaran
Daerah Juli 30, 2026
Compress 20260729 022104 4303
Wakil Walikota Bitung Buka Rakor Evaluasi Pemerintahan Digital – Dorong Sinergi dan Perubahan Budaya Kerja
Daerah Juli 29, 2026
Compress 20260729 020255 5587
AKBP Arie Sulistyo: Audit Kinerja Jadi Instrumen Penting Perbaikan Polri Bitung
Berita Juli 29, 2026
IMG 20260728 171308
Jurnalis dan LPM Soloraya Gelar Aksi di Bundaran Monumen Pers
Berita Juli 28, 2026

Baca Juga

Compress 20260729 020255 5587
Berita

AKBP Arie Sulistyo: Audit Kinerja Jadi Instrumen Penting Perbaikan Polri Bitung

Juli 29, 2026 9.9k Views
IMG 20260728 171308
Berita

Jurnalis dan LPM Soloraya Gelar Aksi di Bundaran Monumen Pers

Juli 28, 2026 33 Views
IMG 20260725 162847
Berita

Tahir Solo Museum Resmi Soft Launching Menjadi Museum Terbesar di Indonesia

Juli 25, 2026 35 Views
Compress 20260724 222519 9476
Berita

Polres Bitung Silaturahmi dengan Ormas Presidium Esa Keter, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Iklim Investasi

Juli 24, 2026 8.8k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?