JABAR, CHANEL7.ID – Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan bahwa empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kini resmi masuk dalam wilayah administratif Aceh. Keputusan ini diambil setelah rapat bersama antara pemerintah pusat dan kedua provinsi terkait.
Pulau-pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.
Keputusan ini mendapat berbagai tanggapan dari pejabat daerah. Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, menyatakan menerima keputusan tersebut dan akan mensosialisasikannya kepada masyarakat. Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution telah menandatangani kesepakatan bersama untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai.
Langkah ini diharapkan dapat mengakhiri kontroversi yang telah berlangsung lama dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah tersebut.
®Yusef Ferry S